Kaskus

News

pacekanaeruAvatar border
TS
pacekanaeru
Tampang Bejat Ayah Hamili Anak Tiri di Sragen, Setubuhi Korban 19 Kali Sejak 2024
Tampang Bejat Ayah Hamili Anak Tiri di Sragen, Pelaku Setubuhi Korban 19 Kali Sejak 2024

Tampang Bejat Ayah Hamili Anak Tiri di Sragen, Setubuhi Korban 19 Kali Sejak 2024

SERAMBINEWS.COM - Bejatnya seorang ayah tega mencabuli anak tirinya hingga hamil.

Korban yang masih di bawah umur selama ini dijadikan budak nafsu pelaku.

Parahnya, pelaku sudah merudapaksa korban belasan kali.

Aksi bejat pelaku akhirnya terbongkar setelah korban hamil 7 bulan.

Kini pelaku sudah ditangkap polisi untuk menjalani proses hukum.

Pelaku berinisial AT (38) seorang pria di Sragen, Jawa Tengah.

Pelaku ditangkap karena menghamili anak tirinya.

Kasus ini sempat menjadi sorotan lantaran ibu korban enggan membuat laporan.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengatakan korban yang berusia 14 tahun kini hamil 7 bulan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencabulan dilakukan 19 kali sejak November 2024.

"Pada periode November 2024 sebanyak empat kali, Bulan Desember 2024 sebanyak 5 kali, Januari 2025 sebanyak tiga kali."

"Kemudian Februari 2025 sebanyak dua kali, Maret 2025 sebanyak tiga kali, April 2025 sebanyak satu kali, dan Mei 2025 sebanyak satu kali," ungkapnya, Selasa (24/6/2025), dikutip dari TribunSolo.com.


Motif pencabulan yakni pelaku tertarik ketika memandikan korban.

"Setelah kejadian itu, si anak kemudian selalu ingin bersama dengan ayah tirinya, ingin tidur bersama dengan ayah tirinya.

Kemudian terjadilah hubungan seksual antara anak tiri dan ayah tiri pada 5 November 2024, jadi motifnya dikarenakan adanya nafsu," sambungnya.

Baca juga: Kakek 60 Tahun di Banda Aceh Rudapaksa Anak Autis, Sendal di Rumah Pelaku Bikin Bu Kadus Curiga

Diketahui, orang tua korban bercerai pada 2020.

Korban dan dua adiknya sempat tinggal bersama ayah di wilayah Tangen, Sragen.

Ibu korban menikah dengan pelaku pada 2023 dan membawa pulang ketiga anaknya.

Pelaku sebagai buruh serabutan, sedangkan ibu korban penjaga toko.

Selama ini mereka hidup kekurangan sehingga korban tak melanjutkan pendidikannya.

Petugas Pendamping Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB3A) Sragen, Diah Nursari, menyatakan ibu korban hingga AT tak paham hukum.


"Tentang hukum juga buta, semua hukum, hukum pernikahan saja mereka tidak tahu,"
bebernya, Kamis (19/6/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Menurutnya, tak ada yang merasa jadi korban sehingga mereka tak membuat laporan.

"Permasalahan sosialnya banyak pertimbangan, kalau secara hukum, kita maunya ini diproses, tapi istilahnya banyak hal yang menjadi landasan, kenapa ini seperti berhenti," imbuhnya.

Diah Nursari menambahkan, keluarga korban masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mendapat perlindungan sosial.

Pihaknya akan membujuk korban bersekolah lagi meski sudah memiliki anak.

"Sementara kita belum tahu, kita berikan motivasi, namun dengan kondisi kehamilan besar sudah 7 bulan, melanjutkan PKBM bisa, sementara saya tanya anaknya biar lahir dulu, tahun depan bisa melanjutkan," tukasnya.

https://aceh.tribunnews.com/2025/06/...ali-sejak-2024

ini sih child grooming

karena faktor sdm yg kurang itu

berhasil dimanfaatken pelaku dengan baik emoticon-Blue Guy Smile (S)

tapi sayang nya pelaku juga sdm nya kurang

kl pintar dikit istri sah nya suruh beli pil kb

tapi yg minum anak tiri nya emoticon-Blue Guy Smile (S)

kakekane.cellAvatar border
kakekane.cell memberi reputasi
1
302
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan