- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Murid SD Dilecehkan Gegara Ikuti Program Dedi Mulyadi Jalan Kaki ke Sekolah


TS
kecimprink
Murid SD Dilecehkan Gegara Ikuti Program Dedi Mulyadi Jalan Kaki ke Sekolah

Miris program Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau kerap disapa Kang Dedi soal program jalan kaki ke sekolah justru berimbas buruk.
Alih-alih mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor bagi para siswa, program Dedi Mulyadi jalan kaki ke sekolah justru dianggap kurang tepat.
Terbaru, salah satu murid SDN di Purwakarta berusia 9 tahun mengalami tindak pelecehan saat pulang sekolah.
Padahal program Dedi Mulyadi soal jalan kaki ke sekolah sempat mendapat dukungan penuh dari pihak orang tua.
Selain menghindari tingginya tingkat kecelakaan bagi para murid, program tersebut juga dianggap efektif untuk meningkatkan kesehatan.
Naasnya, kini program tersebut justru memakan korban alias ada pihak yang sangat dirugikan.
Murid berinisial IR (9 tahun) mengalami pelecehan oleh seorang pria tak dikenal di Jalan Veteran, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta pada Selasa (24/3/2025) lalu, sekitar pukul 10.30.
Menurut keterangan kakak korban, SM, pelaku tiba-tiba mencengkram dan memeluk IR secara paksa.
Beruntung, aksi bejat tersebut diketahui oleh para pedagang sekitar sehingga korban berhasil diselamatkan. Keluarga pun segera melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Pak Dedi, saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program bapak terkait pulang pergi ke sekolah dengan jalan kaki. Namun karena menjalankan program tersebut, keluarga kami, yakni adik tersayang berinisial IR (9) mengalami pelecehan seksual."
"Adik saya trauma sampai tidak ingin keluar rumah. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diadili," kata Sarah saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Sabtu (28/6/2025).
Saat ini, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap terduga pelaku berinisial YL (68), warga Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan pria tersebut diamankan pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 13.30 di kawasan Pertokoan Perum Usman saat sedang berjalan kaki.
"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 UU RI No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari UU No 23 Tahun 2002. Saat ini, proses penyidikan dan penegakan hukum sedang dilakukan," kata Uyun.
Disdikpora Pangandaran Sebut Kebijakan Jalan Kaki ke Sekolah Masih Uji Coba
Pemerintah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran menyarankan siswa siswi pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk berjalan kaki ketika berangkat ke sekolah.
Meskipun demikian, saran kepada siswa melalui kepala sekolah untuk berjalan kaki itu masih tahap sosialisasi dan uji coba.
"Ini kita baru uji coba dulu, sambil menunggu surat edaran dari ibu Bupati," ujar Agus Nurdin Kepala Disdikpora Kabupaten Pangandaran melalui WhatsApp, Kamis (8/5/2025) pagi.
Tentu, kebijakan ini demi mendukung peraturan Polisi Republik Indonesia (Polri) atau Polres Pangandaran terkait tata tertib berlalu lintas.
"Jika usia di bawah 17 tahun kan dilarang untuk mengendarai kendaraan atau sepeda motor," katanya.
Selain larangan itu, dengan berjalan kaki ke sekolah bisa menyehatkan tubuh juga bisa meningkatkan silaturahmi antar siswa.
"Kalau siswa berjalan kaki ke sekolah bareng dengan temannya kan bisa mempererat pertemanan mereka," ucap Agus.
Terkecuali, bagi siswa atau siswi yang berdomisili di daerah pelosok dan jaraknya jauh dari sekolah.
Bagi yang jaraknya jauh, itu bisa di antar orang tua ataupun dengan menggunakan mobil umum."Itu juga bisa diteruskan dengan berjalan kaki," ujarnya.
Program Jalan Kaki Dedi Mulyadi Ditiru Gubernur Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan meniru program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal jalan kaki ke sekolah bagi para murid.
"Satu hal yang baik, kenapa tidak kita duplikasi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, itu gubernur inovatif, banyak gagasan-gagasannya yang positif," ujar Helmi kepada wartawan, Kamis (1/5/2025), dilansir dari Tribunnews.com.Salah satu kebijakan yang sedang dikaji untuk diterapkan di Bengkulu adalah larangan siswa membawa motor ke sekolah.
Menurut Helmi, ide itu tak hanya bernilai edukatif tetapi juga menyangkut keselamatan.
"Di Bengkulu, kebijakan itu sedang dikaji untuk diterapkan," ungkap dia.
Helmi menuturkan, gagasan itu muncul setelah kejadian tragis yang menimpa dua siswi.
"Ada dua siswi ke sekolah mengendarai motor tersenggol truk angkutan batubara; keduanya meninggal dunia," ujarnya khawatir.
Menurutnya, banyak siswa di Bengkulu yang berkendara tanpa SIM dan tidak mengenakan helm. Hal itu tentu membahayakan.
Lebih jauh, ia menjelaskan manfaat dari berjalan kaki ke sekolah.
"Banyak sekali manfaatnya ketika anak sekolah jalan kaki; maka ia akan bangun lebih pagi, jauh lebih sehat, dan ada kebersamaan. Tidak ada jarak antara si miskin dan si kaya. Kita akan terapkan di Bengkulu," demikian Helmi.
https://bengkulu.tribunnews.com/amp/...aki-ke-sekolah






nikmatulsiti319 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
923
71


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan