- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Alasan Ahli Hukum Sarankan Hadirkan Jokowi dalam Sidang Tom Lembong


TS
puancenjos
Alasan Ahli Hukum Sarankan Hadirkan Jokowi dalam Sidang Tom Lembong
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan presiden Joko Widodo disebut dalam sidang perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wiryawan Chandra menyarankan agar Jokowi yang menjabat pada periode tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
"Sebaiknya presiden dihadirkan untuk memberikan keterangan di sini, bahwa memang dia memberikan arahan. Itu lebih clear, lebih objektif dan juga nanti akan jelas pertanggungjawabannya," kata Wiryawan, Senin, 23 Juni 2025.
Pada kasus perkara korupsi impor gula ini, Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Tom Lembong telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 515.408.740.970,36 (Rp 515,4 miliar). "Yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp 578.105.411.622,47 (Rp 578,1 miliar)," ujarnya saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 6 Maret 2025.
Perhitungan kerugian berdasarkan "Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 sampai 2016" nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 berwarkat 20 Januari 2025. Laporan itu dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Tom Lembong, Wiryawan mengungkapkan apabila memang ada arahan dari presiden yang ditindaklanjuti oleh menteri, maka seharusnya ada bukti tertulis seperti nota dinas atau dokumen resmi lainnya. Menurutnya, kebijakan pemenuhan stok gula melalui kebijakan impor, tanggung jawab utama tidak bisa hanya dibebankan kepada menteri pelaksana.
"Seorang pejabat, pimpinan yang baik, dia tentu akan bertanggung jawab atas penugasan yang dilakukan," ujar Wiryawan.
Selama memberikan keterangan di sidang, Wiryawan tidak menyebut nama presiden secara spesifik. Namun seperti diketahui, pada periode 2015–2016, posisi Presiden RI dijabat Joko Widodo.
Menanggapi saran dari Wiryawan tersebut, Tom Lembong memilih tidak menanggapinya secara serius dan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut dari saran tersebut kepada penasihat hukumnya maupun jaksa penuntut umum.
"Paling menarik buat saya, komentar saksi ahli hukum administrasi negara yang dihadirkan oleh penuntut supaya presiden yang menjabat saat itu juga dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan,” kata Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 23 Juni 2025.
Mengenai pernyataan dari saksi ahli yang menyarankan Jokowi dihadirkan di persidangan kasus korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong, Kejaksaan Agung beri komentar. “Itu kan baru keterangan-keterangan, nanti bagaimana fakta-faktanya kita tunggu pertimbangan dari majelis hakim, itulah yang menjadi pertimbangan hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Juni 2025.
Harli menyatakan kasus sudah dalam proses pemeriksaan yang dilakukan pengadilan maka sepenuhnya yang berwenang atas perkara ini ada di tangan majelis hakim. “Jaksa penuntut umum menjalanakan ketetapan dan keputusan, nanti bagaimana soal itu (pemanggilan Jokowi) nanti kami serahkan kepada Majelis Hakim apa yang menjadi pertimbangan-pertimbangan dalam penetapan,” ujarnya.
https://www.tempo.co/hukum/alasan-ah...embong-1825256
mesti ngko alasan e lagi loro alergi gatel jampesen sidang di tunda

ooo.. wes apal aku trik licik e mulyono
wes ra bakal kapusan maning
langsung ae pekso pancal seret nang pengadilan
iyo po ra?????







nunuahmad dan 2 lainnya memberi reputasi
3
524
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan