- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Roslina alias Rossa Fang Aniaya ART di Batam: Disuruh Makan Kotoran & Dipukul


TS
lindungibali
Roslina alias Rossa Fang Aniaya ART di Batam: Disuruh Makan Kotoran & Dipukul
KOMPAS.com - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Intan, diamankan oleh paguyuban warga Flobamora, Nusa Tenggara Timur di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (22/6/2025).
Intan diselamatkan setelah diketahui menjadi korban penganiayaan oleh majikannya yang tinggal di kawasan perumahan elit Sukajadi Batam.
Ketua Jaringan Safe Migran Batam, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus yang mewakili keluarga menyebut, peristiwa ini terungkap setelah korban memberanikan diri, untuk meminjam ponsel milik tetangga majikannya.
Saat itu, Intan hanya ingin mengirimkan foto kondisi dirinya yang sudah mengalami lebam di tubuh hingga wajah kepada keluarganya.
"Foto kondisi korban yang diterima keluarga, kemudian diteruskan ke pengurus paguyuban di sini. Mendapatkan informasi ini, mereka lalu menjemput korban ke rumah majikannya," jelas Romo Paschal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (23/6/2025).
Saat didampingi, korban akhirnya mengakui seluruh tindakan penganiayaan yang dialaminya.
Korban sendiri sudah bekerja di rumah tersebut sekitar satu tahun. Selama bekerja, korban kerap mendapat kekerasan verbal dari majikannya.
"Jadi selama dia bekerja kerap disalahkan, ngepel salah, nyapu salah, kalau ada air jatuh sikit salah. Lalu dia juga dibilang pencuri kalau ngambil makan, dipanggil anjing, dipanggil babi, dipanggil pramuria. Tidak pernah dipanggil nama dia ini. Jadi yang dia kerjakan itu serba salah," jelasnya.
Kekerasan Fisik
Dua bulan ke belakang, korban mulai menerima kekerasan fisik setiap malam. Bahkan saudari korban juga dipaksa untuk ikut menyiksa korban.

Penyiksaan ini tidak hanya dilakukan menggunakan tangan kosong, namun juga menggunakan alat seperti sapu dan obeng. Korban bahkan disiksa dan dipaksa untuk memakan kotoran peliharaan majikannya.
"Korban diinjak, dipukul pakai sapu, lalu kemudian diseret ke kamar mandi, disuruh makan tai anjing, disuruh minum air septitank. Dan itu korban makan," ujarnya.
Saat ini penyiksaan yang dialami korban telah dilaporkan secara resmi ke unit Satreskrim Polresta Barelang. Selain itu, hari ini korban menjalani pemeriksaan di Unit PPA didampingi keluarga dan kuasa hukum korban.
Majikan Aniaya ART 2 Bulan di Batam: Disuruh Makan Kotoran dan Dipukul
Intan diselamatkan setelah diketahui menjadi korban penganiayaan oleh majikannya yang tinggal di kawasan perumahan elit Sukajadi Batam.
Ketua Jaringan Safe Migran Batam, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus yang mewakili keluarga menyebut, peristiwa ini terungkap setelah korban memberanikan diri, untuk meminjam ponsel milik tetangga majikannya.
Saat itu, Intan hanya ingin mengirimkan foto kondisi dirinya yang sudah mengalami lebam di tubuh hingga wajah kepada keluarganya.
"Foto kondisi korban yang diterima keluarga, kemudian diteruskan ke pengurus paguyuban di sini. Mendapatkan informasi ini, mereka lalu menjemput korban ke rumah majikannya," jelas Romo Paschal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (23/6/2025).
Saat didampingi, korban akhirnya mengakui seluruh tindakan penganiayaan yang dialaminya.
Korban sendiri sudah bekerja di rumah tersebut sekitar satu tahun. Selama bekerja, korban kerap mendapat kekerasan verbal dari majikannya.
"Jadi selama dia bekerja kerap disalahkan, ngepel salah, nyapu salah, kalau ada air jatuh sikit salah. Lalu dia juga dibilang pencuri kalau ngambil makan, dipanggil anjing, dipanggil babi, dipanggil pramuria. Tidak pernah dipanggil nama dia ini. Jadi yang dia kerjakan itu serba salah," jelasnya.
Kekerasan Fisik
Dua bulan ke belakang, korban mulai menerima kekerasan fisik setiap malam. Bahkan saudari korban juga dipaksa untuk ikut menyiksa korban.

Penyiksaan ini tidak hanya dilakukan menggunakan tangan kosong, namun juga menggunakan alat seperti sapu dan obeng. Korban bahkan disiksa dan dipaksa untuk memakan kotoran peliharaan majikannya.
"Korban diinjak, dipukul pakai sapu, lalu kemudian diseret ke kamar mandi, disuruh makan tai anjing, disuruh minum air septitank. Dan itu korban makan," ujarnya.
Saat ini penyiksaan yang dialami korban telah dilaporkan secara resmi ke unit Satreskrim Polresta Barelang. Selain itu, hari ini korban menjalani pemeriksaan di Unit PPA didampingi keluarga dan kuasa hukum korban.
Majikan Aniaya ART 2 Bulan di Batam: Disuruh Makan Kotoran dan Dipukul




aldonistic dan indent.smk memberi reputasi
2
653
44


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan