- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mulai Juli, Pemerintah Bakal Pungut Pajak Pedagang di E-Commerce


TS
nadaramadhan20
Mulai Juli, Pemerintah Bakal Pungut Pajak Pedagang di E-Commerce

Pemerintah berencana akan menarik pajak baru dari pedagang e-commerce seperti Shoppe, Tokopedia, dan plaform sejenis lainnya. Platform e-commerce nantinya wajib menyisihkan pajak sebesar 0,5 persen dari hasil penjualan para pedagang dengan pendapatan tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.
Menurut sebuah dokumen yang diperlihatkan pada Reuters, kebijakan itu kemungkinan akan diumumkan, Juli mendatang. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong penerimaan pajak negara dari sektor e-commerce.
Sumber lainnya mengatakan regulasi itu juga menyiapkan sanksi bagi platform e-commerce yang terlambat menyampaikan laporan mereka ke pemerintah. Pernyataan itu serupa dengan konten presentasi kantor pajak yang dilihat Reuters.
Kebijakan ini diambil di tengah penurunan pendapatan negara pada periode Januari-Mei 2025 jika dibandingkan periode yang sama pada 2024. Pendapatan negara pada periode Januari-Mei 2025 hanya Rp995,3 triliun atau turun 11,4 persen.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diketahui masih mencatatkan defisit senilai Rp21 triliun atau setara 0,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Mei 2025.
Ini disebabkan pendapatan negara yang baru mencapai Rp995,3 triliun atau sekitar 32,4 persen dari target APBN 2025 senilai Rp3.005,1 triliun. Sementara belanja negara sudah terealisasi hingga Rp1.016,3 triliun atau 28,1 persen dari target APBN 2025 senilai Rp3.621,3 triliun.
Jika dirinci, pendapatan negara disumbang oleh penerimaan perpajakan yang hanya Rp806,2 triliun atau 32,4 persen dari target APBN 2025 senilai Rp2.490,9 triliun. Kemudian, pendapatan negara bukan pajak (PNBN) hanya terkumpul 36,7 persen dari target senilai Rp513,6 triliun, tepatnya Rp188,7 triliun.
"Pajak, dalam hal ini terkumpul Rp683,3 triliun atau 31,2 persen dari target tahun 2025. (Penerimaan) bea dan cukai dalam hal ini mengumpulkan Rp122,9 triliun atau 40,7 persen dari target tahun ini," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers APBN Kita Juni 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (17/6/2025).
Di lain sisi, industri e-commerce Indonesia sedang booming. Menurut perhitungan Google, Temasek, dan Bain & Co, nilai transaksi di e-commerce Indonesia pada 2024 mencapai 65 miliar dolar AS dan diprediksi tumbuh hingga 150 miliar dolar AS pada 2030.
Sumber Tirto
Ah jdi enih pajak yg bakal gantiin cukai minuman manis yg ditunda tahun enih






pisangkepok008 dan 3 lainnya memberi reputasi
2
707
64


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan