- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cukai MBDK Batal Dipungut 2025, Sri Mulyani: Pedang Bermata Dua


TS
nadaramadhan20
Cukai MBDK Batal Dipungut 2025, Sri Mulyani: Pedang Bermata Dua

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menanggapi pertanyaan terkait rencana implementasi pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang seharusnya diterapkan di 2025. Menurutnya, pertanyaan terkait cukai MBDK ini bak pisau bermata dua, yang bisa jadi akan melukai semuanya.
"Pertanyaannya itu kayak pisau bermata dua, (pertanyaan) yang kedua tadi. Nanya, tapi kemudian nanti beritanya bisa melukai kita semua," katanya singkat, dalam Konferensi Pers APBN Kita Juni 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama, mengakui bahwa cukai MBDK tidak akan diterapkan di tahun perencanaan 2025. Namun, tidak menutup kemungkinan kebijakan ini akan diterapkan di tahun depan.
"Pemberlakuan MBDK sampai dengan saat ini, mungkin sampai dengan tahun perencanaan 2025 tidak akan diterapkan. Mungkin ke depannya, mungkin akan diterapkan," ujar Djaka.
Karenanya, untuk menutup potensi penerimaan yang hilang karena pembatalan penerapan cukai MBDK ini, pemerintah bakal memgoptimalkan komponen lainnya yang dibebankan kepada Ditjen Bea dan Cukai.
Dengan begitu, Ditjen Bea dan Cukai dapat mencapai target penerimaan senilai Rp301,6 triliundalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
"Tentunya, saya mohon doanya dari teman-teman awak media supaya kami dapat memenuhi target (yang harus) dicapai oleh Bea Cukai," tambah Djaka.
Sementara itu, hingga akhir Mei 2025, pemerintah berhasil mengumpulkan pendapatan negara sebesar Rp995,3 triliun, dengan mayoritas disumbang oleh penerimaan perpajakan senilai Rp806,2 triliun atau setara 32,4 persen dari target APBN 2025 senilai Rp2.490,9 triliun. Kemudian, pendapatan negara bukan pajak (PNBN) hanya terkumpul 36,7 persen dari target senilai Rp513,6 triliun, tepatnya Rp188,7 triliun per 31 Mei 2025.
"Pajak, dalam hal ini terkumpul Rp683,3 triliun atau 31,2 persen dari target tahun 2025. (Penerimaan) bea dan cukai dalam hal ini mengumpulkan Rp122,9 triliun atau 40,7 persen dari target tahun ini," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sumber Tirto
Quote:
Masih ada waktu untuk stop minum yg manis-manis sampe tahun depan tapi buset dah meski ditunda pajak yg laen makin digenjot



itkgid memberi reputasi
1
554
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan