Kaskus

News

gaberoi!Avatar border
TS
gaberoi!
Lansia sakit dijebloskan ke penjara, ini yang dilakukan Aktivis Pemerhati HAM Arifin

Lansia sakit dijebloskan ke penjara, ini yang dilakukan Aktivis Pemerhati HAM Arifin YOGYA - Aktivis Pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM), Arifin Wardiyanto mengadukan oknum AKP Isn, seorang penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda DIY.

Pengaduan diajukan yang bersangkutan diduga telah mengkriminalisasi Sugiarto (70) dengan memasukkan ke sel tahanan dalam kondisi sakit.

"Seperti kita ketahui, Sugiarto adalah orang lanjut usia yang seharusnya berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih berkenaan dengan kekhususannya. Untuk itu dimohon Komnas HAM RI investigasi melakukan intervestigasi ke Yogyakarta dalam
rangka mencari kebenaran sejati," ujar Arifin kepada wartawan usai mengirim pengaduan melalui Kantor Pos Yogya, kemarin. 

Sebelum dijebloskan ke penjara, kakek Sugiarto disangkakan telah dituduh melanggar Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76E UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas
UU No 23 tentang Perlindungan Anak.

Bahwa dalam perkara ini sebenarnya tidak ada satu alat buktipun sesuai yang dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP.

Dalam Pasal 5 UU HAM menegaskan bahwa setiap orang diakui sebagai manusia pribadi yang berhak menuntut dan memperoleh perlakuan serta perlindungan yang sama sesuai dengan martabat kemanusiaannya di depan hukum.


Setiap orang berhak mendapat bantuan dan perlindungan yang adil dari pengadilan yang obyektif dan tidak
berpihak.


Dalam hal seseorang termasuk dalam kelompok masyarakat yang rentan diantaranya orang lanjut usia, anak-anak, fakir miskin, wanita hamil dan penyandang disabilitas.

Maka Sugiarto berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih berkenaan dengan kekhususannya.

"Selain itu Komnas HAM agar merekomendasikan pada Pimpinan Polri untuk menindak tegas oknum penyidik yang ang telah merusak nama baik Polri dengan merekayasa suatu kasus yang telah memakan korban orang lanjut usia yang tidak berdosa," tegasnya.*

Editor: Nur Hidayah

Sumber : https://www.jogjaberita.com/hukum/20...fin-wardiyanto

FOKUS YANG DI BOLD GAN....

0
331
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan