Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Cho Yong Gi, Mahasiswa UI Ditangkap Bantu Korban May Day, Mengapa Jadi Tersangka?
Sosok Cho Yong Gi, Mahasiswa UI Ditangkap saat Bantu Korban May Day, Mengapa Jadi Tersangka?
Cho Yong Gi, Mahasiswa UI Ditangkap Bantu Korban May Day, Mengapa Jadi Tersangka?
Tayang: Kamis, 5 Juni 2025 06:27 WIB
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
zoom-inlihat fotoSosok Cho Yong Gi, Mahasiswa UI Ditangkap saat Bantu Korban May Day, Mengapa Jadi Tersangka?
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
CHO YONG GI - Cho Yong Gi, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya program studi Ilmu Filsafat Universitas Indonesia (UI) ditetapkan tersangka kasus demo ricuh saat aksi MayDay 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI. Dia kini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Cho Yong Gi, mahasiswa Filsafat Universitas Indonesia (UI) yang viral setelah ditangkap saat aksi peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 alias May Day.

Diketahui, Cho Yong Gi ikut dalam aksi May Day yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI.

Cho Yong Gi mengaku menjadi petugas medis dalam aksi tersebut.

Namun, ia justru mendapat kekerasan dari seorang yang diduga polisi, hingga kini ditetapkan sebagai tersangka.

Siapa Sosok Cho Yong Gi? Mengapa Menjadi Tersangka?
Cho Yong Gi merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia jurusan Filsafat angkatan 2022.

Meski nama dan wajahnya sangat oriental, namun Cho Yong Gi adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal ini diungkapkan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Astatantica Belly Stanio.

"Cho Yong Gi adalah WNI. Ia mahasiswa di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia dan fasih berbahasa Indonesia," terangnya saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (4/6/2025).

Ia memiliki akun IG @choyonggii.

Beberapa unggahan yang dibagikan di akun resminya, Cho Yong Gi aktif di bidang taekwondo.

Bahkan, dikutip dari akun @taekwondo.ui, Cho Yong Gi sempat meraih prestasi.

Ia mendapatkan medali emas dalam cabang Kyorugi Senior Putra U-73 di Kejuaraan Ganesha Taekwondo Competition 2024.

Kronologi Cho Yong Gi Ditangkap dan Alasan Jadi Tersangka
Cho Yong Gi mengaku, awal penangkapan dirinya bermula saat hendak pulang bersama tim medis lainnya.

Ia justru mendengar teriakan warga yang meminta bantuan untuk korban dengan luka di kepala.


"[Ketika lewat dari pintu DPR, saya dengan tim gabungan medis lainnya mau pulang lewat depan Senayan Park di bawah flyover, dengar suara ada warga yang bilang, 'Ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan',[/]" ungkap Cho di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Niat baik Cho justru berbuah malapetaka. Ia didorong bahkan dibanting oleh sekelompok orang di lokasi.

Ia juga mendengar teriakan provokatif yang menuduhnya sebagai pelaku pelemparan saat aksi berlangsung.

"Ada suara yang provokasi, 'Ini yang tadi lempar-lempar'. Terus otomatis mereka langsung tangkap, ditarik, dibanting ke bawah, dipiting lehernya dua orang, bagian leher itu diinjak," ujar Cho.

"Terus ada teman, dia datang langsung pasang badan untuk menyetop pemukulan itu, akhirnya sudah, setop pemukulannya," jelas dia.

Setelah penganiayaan itu, Cho Yong Gi lantas dimasukkan ke mobil tahanan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Terbaru, Cho Yong Gi menjadi satu dari 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kericuhan demo May Day oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, penangkapan Cho adalah sah berdasarkan dugaan pelanggaran terhadap perintah aparat.

Ade Ary menjelaskan, tindakan tersebut dianggap melanggar Pasal 216 dan 218 KUHP yang mengatur tentang penolakan terhadap perintah dari pejabat berwenang.

"Dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang seperti diatur dalam Pasal 216 dan 218 KUHP," jelas Ade Ary, Selasa (3/6/2025).

Tim Advokasi untuk Demokrasi Sebut Cho dalam Kondisi Tidak Ideal saat Pemeriksaan
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Astatantica Belly Stanio, menjelaskan proses klarifikasi awal terhadap Cho Yong Gi berlangsung dalam kondisi tidak ideal lantaran ia tengah sakit dan mengalami mual serta muntah.

Meski begitu, polisi saat itu tetap memeriksa Cho Yong Gi, dan malah menetapkan mahasiswa tersebut sebagai tersangka.

"[b]Cho Yong Gi ini tertekan, posisinya sakit, mual dan muntah ketika ditangkap, tapi polisi justru melanjutkan proses, sehingga Cho Yong Gi muntah ketika proses pemeriksaan,
" ujar Belly.

Cho Yong Gi juga disebut telah mencabut beberapa keterangan dalam Berita Acara Klarifikasi (BAK) dan menggantinya dalam Berita Acara (BA) karena dinilai tidak akurat.

"BAP yang dimaksud itu Berita Acara Klarifikasi (BAK) ketika pertama kali ditangkap. Ya karena prosesnya, Cho Yong Gi ini tertekan, posisinya sakit, mual, dan muntah ketika ditangkap," kata Belly.

Menurut Belly, tekanan fisik dan psikis saat proses awal membuat BAK tidak dapat dijadikan dasar yang sah.

"Kemarin, ketika pemeriksaan, Cho Yong Gi sudah mencabut keterangan-keterangan yg tidak tepat di BAK ke dalam BA" Jelas Belly. (*)


https://www.tribunnews.com/metropoli...ngka?page=all.
masalah penetapan tersangka


nunuahmadAvatar border
MemoryExpressAvatar border
nowbitoolAvatar border
nowbitool dan 3 lainnya memberi reputasi
4
874
46
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan