Kaskus

News

ranggadias12Avatar border
TS
ranggadias12
Imbas Viral Parkir Rp800 Ribu, PIPP Makam Bung Karno Blitar Kini Sepi
Imbas Viral Parkir Rp800 Ribu, PIPP Makam Bung Karno Blitar Kini Sepi
Para pedagang dan tukang becak di kawasan wisata Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Makam Bung Karno, Kota Blitar, mengeluhkan merosotnya jumlah pengunjung setelah viralnya video yang menyesatkan terkait tarif parkir mencapai Rp800 ribu per kendaraan.

Penurunan drastis jumlah wisatawan ini berdampak langsung pada pendapatan masyarakat sekitar, terutama para pelaku ekonomi kecil yang menggantungkan hidup dari kunjungan wisata ke Makam Bung Karno.

“Biasanya saya bisa narik Rp200 sampai Rp300 ribu sehari. Tapi sekarang, belum sekali pun narik becak. Ini jelas imbas dari video kemarin. Kalau nggak segera diklarifikasi, bisa makin hancur nasib kita,” ujar Tono, tukang becak di kawasan PIPP Makam Bung Karno, saat ditemui pada Senin (2/6/2025).

Menanggapi kegaduhan di media sosial, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, Edi Wasono, menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Tarif parkir resmi untuk bus di kawasan wisata PIPP Makam Bung Karno adalah Rp18 ribu, bukan Rp800 ribu seperti yang diviralkan,” tegas Edi saat konferensi pers.
Selain tarif parkir, pengunjung juga dikenakan retribusi resmi sebesar Rp4.000 per orang. Menurut Edi, tarif tersebut sudah termasuk akses ke tiga destinasi sekaligus, yakni Makam Bung Karno, Istana Gebang, dan area PIPP.

“Cukup bayar Rp4 ribu, pengunjung sudah bisa menikmati ketiga lokasi wisata itu tanpa biaya tambahan,” lanjutnya.

Untuk mencegah kesalahpahaman di kemudian hari, Dinas Pariwisata akan memasang papan informasi tarif parkir dan retribusi secara jelas di titik-titik strategis kawasan wisata.

“Kami tidak ingin ada diskomunikasi lagi. Semua akan kami pasang agar transparan. Retribusi ini sudah termasuk paket wisata kawasan Makam Bung Karno,” ujar Edi.

Dinas Pariwisata juga menegaskan bahwa mereka akan bertindak tegas apabila ditemukan praktik pungutan liar di lapangan.

“Kalau memang ada oknum yang menarik tarif tidak sesuai aturan, kami akan tindak dengan sanksi tegas. Tapi sejauh ini, kami pastikan semua tarif masih dalam koridor peraturan daerah,” pungkasnya.







INFO LENGKAPNYA DI SINI



Diubah oleh ranggadias12 05-06-2025 09:24
lowbrowAvatar border
jhon_fcAvatar border
jhon_fc dan lowbrow memberi reputasi
2
1.4K
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan