Kaskus

News

the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
Korupsi Chromebook Era Nadiem, Kala Laptop Seharga Rp 5 Juta Dibayar Rp 10 juta
Korupsi Chromebook Era Nadiem, Kala Laptop Seharga Rp 5 Juta Dibayar Rp 10 juta

Belanja laptop chromebook hanya salah-satu objek pengusutan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, pengadaan komputer jinjing untuk siswa-siswa sekolah tersebut, menjadi kasus dengan kerugian negara yang terbesar dalam penyelidikan pada era Menteri Nadiem Makarim itu.

Program digitaliasi pendidikan dengan pengadaan chromebook tersebut kini terseret dalam penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung untuk ditelisik dugaan korupsi pengadaan chromebook dengan total anggaran mencapai Rp9,9 triliun sepanjang tahun 2019-2023.


Meski demikian, alat tersebut dinilai masih belum dapat memenuhi kebutuhan pelajar dalam meningkatkan kompetensi digital seperti pelatihan desain hingga multimedia, mengingat kapasitas memory dan kualitas laptop jenis chromebook tersebut masih terbatas.

Program digitaliasi pendidikan dengan pengadaan chromebook tersebut kini terseret dalam penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung untuk ditelisik dugaan korupsi pengadaan chromebook dengan total anggaran mencapai Rp9,9 triliun sepanjang tahun 2019-2023.


Terungkap temuan tim penyidikan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) harga satuan laptop itu cuma Rp 5 sampai 7 juta per unit. Namun Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, tim penyidikan menemukan adanya penggelembungan nilai Rp 10 juta lebih per unitnya.

“Bagaimana itu tidak jadi masalah (korupsi), karena dalam pengadaannya itu, barang yang harganya kira-kira antara (Rp) 5 sampai 7 juta, tetapi dibayarnya 10 juta (per unit) chromebook-nya itu,” kata Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Harli menerangkan, dalam penganggaran chromebook itu, pun bermasalah. Menurut dia, mengacu penyidikan, didapati program digitalisasi pendidikan oleh kementerian itu setotal Rp 9,9 triliun. Termasuk di dalamnya untuk pengadaan laptop chromebook tersebut.

Sumber anggaran itu Rp 3,82 triliun dari Dana Satuan Pendidikan (DSP), dan Rp 6,39 triliun yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang semestinya menjadi pintu keuangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah. “Yang menjadi bermasalah kan juga di DAK. Karena dana itu kan ditransfer ke daerah-daerah untuk membeli chromebook itu melalui vendor-vendor yang sudah ditentukan (oleh kementerian),” ujar Harli.

Dalam penentuan vendor-vendor itu, kata Harli, juga menjadi pangkal utama tindak pidana korupsi dalam program dan pengadaan tersebut. Karena kata Harli, penyidik menyimpulkan adanya kesepakatan-kesepakatan yang sengaja dilakukan untuk mengarahkan ke pihak-pihak tertentu.

“Jadi dia ini diarahkan kepada vendor-vendor tertentu yang kita sudah sebut di awal, bahwa ada persekongkolan di situ, ada permufakatan jahat untuk melakukan perbuatan itu,” ujar Harli. Padahal, kata Harli, uji coba program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop chromebook tersebut sudah dilakukan pada 2020.

https://news.republika.co.id/berita/...yar-rp-10-juta

Lumayan cuan
MemoryExpressAvatar border
aldonisticAvatar border
jhon_fcAvatar border
jhon_fc dan 3 lainnya memberi reputasi
4
938
61
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan