- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mahasiswa Papua Gelar Aksi Damai di Lampung, Desak Hentikan Operasi Militer


TS
mabdulkarim
Mahasiswa Papua Gelar Aksi Damai di Lampung, Desak Hentikan Operasi Militer
Mahasiswa Papua Gelar Aksi Damai di Lampung, Desak Hentikan Operasi Militer di Tanah Papua

Sabtu, 31 Mei 2025 Dibaca : 264 Posting : Kristin Kategori : Bandar Lampung
Mahasiswa Papua Gelar Aksi Damai di Lampung, Desak Hentikan Operasi Militer di Tanah Papua
Puluhan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua Lampung (IKMAPAL) dan Komunitas Papua Se-Sumater (KOMPASS) beserta organisasi sekawan lainnya menggelar aksi damai “Catatan Gelap Pelanggaran HAM di Papua” di Bundaran Tugu Adipura Kota Bandar Lampung, Sabtu (31/05/2025). Foto: Kristin/Saibumi
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Puluhan mahasiswa asal Papua menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, Sabtu (31/05/2025), sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terus terjadi di berbagai wilayah Papua.
Aksi ini diikuti sekitar 30 mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Papua Lampung (IKMAPAL) dan Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS), serta didukung sejumlah elemen mahasiswa lainnya seperti LMND, LMID, Forum Literatur, dan BEM Universitas Lampung.
Dengan mengusung tema “Catatan Gelap Pelanggaran HAM di Papua”, massa aksi menyuarakan keprihatinan atas berbagai kekerasan yang mereka sebut dilakukan aparat keamanan dalam operasi militer di Papua. Mereka menyoroti peristiwa penembakan terhadap warga sipil di Intan Jaya, Dogiyai, Maybrat, dan wilayah lain sepanjang awal tahun 2025.
Koordinator lapangan aksi, Anderian Kamo, menyampaikan bahwa sejak era 1960-an, Papua tidak pernah lepas dari kekerasan yang mengatasnamakan penumpasan kelompok bersenjata. Ia mencontohkan insiden pembunuhan kepala desa dan penembakan terhadap warga sipil yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan.
“Di Intan Jaya, seorang kepala desa tewas dibunuh, dan sejumlah warga sipil terluka. Hal serupa juga terjadi di Dogiyai, di mana lima warga menjadi korban tembak, tiga di antaranya meninggal dunia[//b],” ujar Anderian.
Menurutnya, pendekatan militeristik yang terus dilakukan [b]justru menambah penderitaan masyarakat. Warga sipil kerap disalahartikan sebagai bagian dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Ketua IKMAPAL, Deserius Magai, mengungkapkan kekesalannya terhadap tertutupnya akses informasi di Papua. Ia mencontohkan insiden 13 Mei 2025 di Intan Jaya yang dilaporkan menewaskan 18 anggota TPNPB, padahal menurut mahasiswa, sebagian besar korban adalah warga sipil, termasuk kepala desa dan tokoh gereja.
“Hanya tiga orang yang betul-betul anggota TPNPB, sisanya warga sipil. Tapi media tidak pernah angkat fakta di lapangan,” tegas Deserius.
Deserius juga menyebut ada 30 kasus pelanggaran HAM yang belum ditangani negara sejak awal 2025. Ia menegaskan bahwa mahasiswa Papua akan terus menyuarakan ketidakadilan yang dialami masyarakat di kampung halaman mereka.
Dalam aksinya, IKMAPAL dan KOMPASS menyampaikan enam poin tuntutan utama, yaitu:
1. Penghentian operasi militer di seluruh wilayah Papua.
2. Pengusutan dan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran HAM.
3. Pemulihan hak korban dan pengungsi.
4. Pembukaan akses jurnalis, LSM, dan pemantau HAM ke Papua.
5. Perlindungan terhadap aktivis dan masyarakat sipil.
6. Dialog damai yang inklusif dengan melibatkan tokoh adat, agama, dan elemen masyarakat Papua lainnya.
“Negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan pelaku kekerasan. Pendekatan militeristik telah gagal menyelesaikan konflik dan hanya memperdalam luka kolektif rakyat Papua,” pungkas Deserius.
Melalui aksi ini, mahasiswa Papua di Lampung berharap masyarakat luas ikut peduli terhadap krisis kemanusiaan yang terus berlangsung di Papua, serta mendorong pemerintah untuk mengedepankan keadilan dan pendekatan damai.
https://www.saibumi.com/artikel-1334...nah-papua.html
seruan mahasiswa mendesak operasi TNI dihentikan

Sabtu, 31 Mei 2025 Dibaca : 264 Posting : Kristin Kategori : Bandar Lampung
Mahasiswa Papua Gelar Aksi Damai di Lampung, Desak Hentikan Operasi Militer di Tanah Papua
Puluhan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua Lampung (IKMAPAL) dan Komunitas Papua Se-Sumater (KOMPASS) beserta organisasi sekawan lainnya menggelar aksi damai “Catatan Gelap Pelanggaran HAM di Papua” di Bundaran Tugu Adipura Kota Bandar Lampung, Sabtu (31/05/2025). Foto: Kristin/Saibumi
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Puluhan mahasiswa asal Papua menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, Sabtu (31/05/2025), sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terus terjadi di berbagai wilayah Papua.
Aksi ini diikuti sekitar 30 mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Papua Lampung (IKMAPAL) dan Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS), serta didukung sejumlah elemen mahasiswa lainnya seperti LMND, LMID, Forum Literatur, dan BEM Universitas Lampung.
Dengan mengusung tema “Catatan Gelap Pelanggaran HAM di Papua”, massa aksi menyuarakan keprihatinan atas berbagai kekerasan yang mereka sebut dilakukan aparat keamanan dalam operasi militer di Papua. Mereka menyoroti peristiwa penembakan terhadap warga sipil di Intan Jaya, Dogiyai, Maybrat, dan wilayah lain sepanjang awal tahun 2025.
Koordinator lapangan aksi, Anderian Kamo, menyampaikan bahwa sejak era 1960-an, Papua tidak pernah lepas dari kekerasan yang mengatasnamakan penumpasan kelompok bersenjata. Ia mencontohkan insiden pembunuhan kepala desa dan penembakan terhadap warga sipil yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan.
“Di Intan Jaya, seorang kepala desa tewas dibunuh, dan sejumlah warga sipil terluka. Hal serupa juga terjadi di Dogiyai, di mana lima warga menjadi korban tembak, tiga di antaranya meninggal dunia[//b],” ujar Anderian.
Menurutnya, pendekatan militeristik yang terus dilakukan [b]justru menambah penderitaan masyarakat. Warga sipil kerap disalahartikan sebagai bagian dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Ketua IKMAPAL, Deserius Magai, mengungkapkan kekesalannya terhadap tertutupnya akses informasi di Papua. Ia mencontohkan insiden 13 Mei 2025 di Intan Jaya yang dilaporkan menewaskan 18 anggota TPNPB, padahal menurut mahasiswa, sebagian besar korban adalah warga sipil, termasuk kepala desa dan tokoh gereja.
“Hanya tiga orang yang betul-betul anggota TPNPB, sisanya warga sipil. Tapi media tidak pernah angkat fakta di lapangan,” tegas Deserius.
Deserius juga menyebut ada 30 kasus pelanggaran HAM yang belum ditangani negara sejak awal 2025. Ia menegaskan bahwa mahasiswa Papua akan terus menyuarakan ketidakadilan yang dialami masyarakat di kampung halaman mereka.
Dalam aksinya, IKMAPAL dan KOMPASS menyampaikan enam poin tuntutan utama, yaitu:
1. Penghentian operasi militer di seluruh wilayah Papua.
2. Pengusutan dan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran HAM.
3. Pemulihan hak korban dan pengungsi.
4. Pembukaan akses jurnalis, LSM, dan pemantau HAM ke Papua.
5. Perlindungan terhadap aktivis dan masyarakat sipil.
6. Dialog damai yang inklusif dengan melibatkan tokoh adat, agama, dan elemen masyarakat Papua lainnya.
“Negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan pelaku kekerasan. Pendekatan militeristik telah gagal menyelesaikan konflik dan hanya memperdalam luka kolektif rakyat Papua,” pungkas Deserius.
Melalui aksi ini, mahasiswa Papua di Lampung berharap masyarakat luas ikut peduli terhadap krisis kemanusiaan yang terus berlangsung di Papua, serta mendorong pemerintah untuk mengedepankan keadilan dan pendekatan damai.
https://www.saibumi.com/artikel-1334...nah-papua.html
seruan mahasiswa mendesak operasi TNI dihentikan
0
127
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan