- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Berebut Mic Karaoke, Korban Dipukul Botol Minuman Keras


TS
ranggadias12
Berebut Mic Karaoke, Korban Dipukul Botol Minuman Keras

Dua pemuda dari Lamongan dan Bojonegoro terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian usai melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Gresik hanya karena persoalan sepele: berebut mic karaoke.
Pelaku diketahui bernama Andrianto (30), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, dan Halim Cahyo Purnomo (25), asal Desa Ngrandu, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Keduanya diamankan oleh anggota Polsek Bungah usai menganiaya Adi Sugiarto, warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.
Kapolsek Bungah, AKP Suja’i menjelaskan, insiden penganiayaan terjadi di sebuah warung kopi bernama Warkop Indah yang berlokasi di Jalan Raya Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah, pada Senin (2/6/2025).
“Awalnya hanya karena berebut mic karaoke dengan perempuan penjaga warung, kedua pelaku merasa tersinggung. Tiba-tiba mereka memukul korban menggunakan botol minuman keras,” terang AKP Suja’i kepada wartawan.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala. Tak hanya itu, salah satu pelaku juga sempat mengancam teman korban sambil menunjuk korban dengan nada menantang.
“Salah satu pelaku menunjuk korban sambil berkata dengan nada menantang. Tapi penjaga warung menegaskan bahwa korban adalah tetangganya dan tidak ikut campur,” lanjut Suja’i.
Namun, amarah pelaku sudah tak terbendung. Mereka kemudian menghampiri korban dan menghantamkan botol miras kosong ke kepalanya hingga pecah.
Atas insiden tersebut, korban langsung melapor ke polisi. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa pecahan botol miras yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
“Saat ini kedua pelaku telah kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek Bungah.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindak kekerasan, apalagi hanya karena masalah sepele seperti karaoke, tidak dapat ditoleransi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
INFO LENGKAPNYA DI SINI


amekachi memberi reputasi
1
398
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan