Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di Solo, 4 Pihak Tergugat Kompak Keberatan
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di Solo, 4 Pihak Tergugat Kompak Keberatan Poin Tuntutan Penggugat
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di Solo, 4 Pihak Tergugat Kompak Keberatan
Tayang: Senin, 2 Juni 2025 17:40 WIB
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
zoom-inlihat fotoSidang Gugatan Ijazah Jokowi di Solo, 4 Pihak Tergugat Kompak Keberatan Poin Tuntutan Penggugat
TribunSolo.com/ Andreas Chris
KEBERATAN GUGATAN - YB Irpan, kuasa hukum Jokowi dalam sidang gugatan dugaan ijazah palsu di PN Solo, Senin (2/6/2025). YB Irpan menerangkan bahwa pihak tergugat memilih untuk melakukan eksepsi atau tanggapan atas gugatan yang diungkap penggugat selama sidang kali ini.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Empat pihak tergugat dalam sidang gugatan dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (2/6/2025) siang satu suara keberatan atas poin-poin tuntutan yang dibacakan oleh Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

Sebagai informasi, ada sejumlah poin tuntutan yang dituangkan dalam 36 lembar gugatan oleh Tim TIPU UGM pada sidang kali ini.


Sidang pun berjalan cukup lama dari pukul 10.10 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Selain mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi di jenjang SMA yang dikeluarkan oleh SMAN 6 Solo.

Penggugat juga mempertanyakan terkait data administrasi pendidikan selama Jokowi menempuh studi baik di sekolah tersebut maupun di jenjang kuliah.

Bahkan data pendaftaran Jokowi saat mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Solo hingga Calon Presiden RI.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan menerangkan bahwa pihak tergugat memilih untuk melakukan eksepsi atau tanggapan atas gugatan yang diungkap penggugat selama sidang kali ini.


"Oleh Majelis Hakim tadi sempat menyampaikan pertanyaan atau pendapat kepada para tergugat khususnya yang pada intinya apakah para tergugat di dalam tanggapan terhadap gugatan yang diajukan oleh penggugat akan menyampaikan eksepsi mengenai kewenangan mengadili," ungkap Irpan saat ditemukan usai sidang.

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di Solo, 4 Pihak Tergugat Kompak Keberatan
ANGKAT IJAZAH - Teman seangkatan Jokowi di SMAN 6 Solo mengambil langkah melakukan intervensi di dalam sidang gugatan ijazah di PN Solo, Senin (2/6/2025). Mereka khawatir bila ijazah mereka juga dituduh palsu karena satu angkatan dengan Jokowi. (TribunSolo.com/Andreas Chris)

Lebih lanjut, Irpan menjelaskan bahwa menurutnya terkait gugatan yang dilayangkan oleh penggugat tidak selayaknya diputuskan oleh Pengadilan.

"Nah ketika hal itu ditanyakan, baik tergugat 1 melalui kuasa hukumnya, begitu juga melalui kuasa hukum tergugat 2, tergugat 3 dan tergugat 4 memiliki kesamaan pendapat dalam hal menanggapi gugatan penggugat. Masing-masing akan mengajukan eksepsi tentang kewenangan absolut dalam hal memeriksa, mengadili dan memutuskan atas perkara yang saat ini sedang diperiksa oleh pihak majelis hakim pemeriksaan perkara," lanjut dia.

Irpan juga menerangkan bahwa konsekuensi apabila eksepsi yang akan diagendakan usai sidang putusan sela atas intervensi yang dilakukan di luar pihak penggugat dan tergugat, maka ada kemungkinan sidang gugatan tidak akan dilanjutkan oleh Majelis Hakim.

"Dengan konsekuensi apabila eksepsi yang diajukan oleh para tergugat melalui kuasa hukumnya terutama mengenai kompetensi absolut dalam hal memeriksa mengadili dan memeriksa perkara ini pada pokoknya para tergugat berpendapat Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili atas perkara tersebut maka di dalam putusan sela jika majelis hakim sependapat dan itu dikabulkan ya dengan sendirinya perkara tidak berlanjut sampai pada pemeriksaan pokok perkara," pungkasnya.

Begitu pula apabila eksepsi yang dilayangkan oleh pihak tergugat ditolak Majelis Hakim.

Maka sidang gugatan akan dilanjutkan ke agenda selanjutnya yakni pembacaan pokok gugatan.

https://solo.tribunnews.com/2025/06/...tan-penggugat.
Gugatan aneh menurut para tergugat

0
777
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan