- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemerintah akan Umumkan Hapus Batas Usia Lowongan Kerja Hari Ini


TS
jaguarxj220
Pemerintah akan Umumkan Hapus Batas Usia Lowongan Kerja Hari Ini
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah akan menghapus batas syarat usia dalam lowongan kerja. Pengumuman mengenai penghapusan batas usia dalam lowongan kerja diagendakan akan diumumkan hari ini, Rabu (28/5/2025).
Berdasarkan agenda Kemnaker hari ini, Kementerian Ketenagakerjaan akan menggelar konferensi pers terkait Surat Edaran Larangan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.
"Konferensi pers pukul 16.00 WIB," dalam surat yang diterima dalam bentuk undangan elektronik, Rabu (28/5/2025).
Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berencana menghapus batas usia sebagai salah satu syarat perekrutan kerja di Indonesia. Yassierli menilai kriteria usia maksimal menjadi suatu hambatan dalam penyerapan tenaga kerja.
"Nanti Insyaallah kita akan respons segera dengan suatu imbauan, suatu imbauan," kata Yassierli saat ditemui wartawan usai pembukaan Job Fair di Kantor Kemnaker, Kamis (22/5/2025).
Yassierli hanya bisa memastikan kebijakan ini akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran (SE).
"Surat Edaran, semoga segera ya. Kemarin kita Surat Edaran pelarangan penahanan ijazah," ujar dia.
https://www.bloombergtechnoz.com/det...erja-hari-ini/
Ingat ya, penghapusan batas usia ini cuma buat iklan lowongannya.
Nanti pas seleksi penerimaan, CV atau Resume dari yg tua2 bakalan masuk Shredder aja..
Berdasarkan agenda Kemnaker hari ini, Kementerian Ketenagakerjaan akan menggelar konferensi pers terkait Surat Edaran Larangan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.
"Konferensi pers pukul 16.00 WIB," dalam surat yang diterima dalam bentuk undangan elektronik, Rabu (28/5/2025).
Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berencana menghapus batas usia sebagai salah satu syarat perekrutan kerja di Indonesia. Yassierli menilai kriteria usia maksimal menjadi suatu hambatan dalam penyerapan tenaga kerja.
"Nanti Insyaallah kita akan respons segera dengan suatu imbauan, suatu imbauan," kata Yassierli saat ditemui wartawan usai pembukaan Job Fair di Kantor Kemnaker, Kamis (22/5/2025).
Yassierli hanya bisa memastikan kebijakan ini akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran (SE).
"Surat Edaran, semoga segera ya. Kemarin kita Surat Edaran pelarangan penahanan ijazah," ujar dia.
https://www.bloombergtechnoz.com/det...erja-hari-ini/
Ingat ya, penghapusan batas usia ini cuma buat iklan lowongannya.
Nanti pas seleksi penerimaan, CV atau Resume dari yg tua2 bakalan masuk Shredder aja..







said1518 dan 10 lainnya memberi reputasi
11
686
56


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan