Kaskus

News

mbappe007Avatar border
TS
mbappe007
Budi Arie Pernah Digoda oleh Partai Mitra Judol, Disuruh Lindungi Situs
Budi Arie Ngaku Pernah Digoda Bisnis Judi Online oleh 'Partai Mitra Judol', Disuruh Lindungi Situs

Konten Sensitif
Budi Arie Pernah Digoda oleh 'Partai Mitra Judol', Disuruh Lindungi Situs


TRIBUN-VIDEO.COM - Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa dirinya sempat ditawari untuk terlibat dalam bisnis judi online oleh oknum dari partai politik. 

Peristiwa tersebut terjadi ketika ia baru dilantik sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Menurut pengakuannya, ia sempat diminta untuk melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir oleh pemerintah.

Tawaran tersebut datang dari pihak yang disebutnya sebagai “Partai Mitra Judol”, yang diduga memiliki afiliasi dengan partai politik di parlemen.

"Dulu setelah dilantik akhir Juli 2023 waktu awal di Kominfo, saya digoda (berbisnis judi online) dan mohon maaf, ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang meng-approach untuk damai, oh ternyata related by Partai Mitra Judol itu. Pastilah (partai parlemen)," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima dana dari pihak manapun terkait judi online, apalagi menjadi pelindung situs-situs tersebut.

Bahkan mempersilakan aparat hukum untuk menelusuri jika aliran dana kepadanya melalui PPATK ataupun audit forensik.

Budi Arie juga menyebut adanya upaya dari pihak tertentu untuk membentuk opini publik bahwa dirinya terlibat dalam bisnis judi online padahal dari dakwaan para tersangka kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak Januari 2023.

Padahal, menurutnya, selama menjabat sebagai Menkominfo, ia termasuk sosok yang paling serius dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut.

Keempat terdakwa melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfikar, Muhammad Abindra Putra Tayip, Syamsul Arifin, Muchlis Nasution, Deny Maryono, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry Wiliam alias Acai, Bernard alias Otoy, dan Helmi Fernando.

Bermula pada Januari 2023, Alwin Kiemas keponakan Ketum PDIP Megawati berkenalan dengan seorang bernama Jonathan (DPO), pengelola salah satu situs judol, di sebuah kelab malam. Saat itu, Alwin menceritakan kepada Jonathan bahwa ia bekerja sebagai Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama dan kerap berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo.

Dalam kesempatan itu, Jonathan meminta Alwin untuk mencarikan seseorang di Kementerian Kominfo yang dapat diajak berkoordinasi dalam upaya melindungi situs judol. “Kemudian terdakwa Alwin menyanggupi permintaan tersebut,” bunyi dakwaan

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Alwin berkoordinasi dengan Emil yang bekerja di Kementerian Kominfo. Ia menanyakan apakah ada seseorang di instansi tersebut yang dapat diajak bekerja sama untuk melindungi situs Judol.

Pada Maret 2023, Emil memperkenalkan Alwin dengan Fakhri dengan cara bertemu di sebuah rumah makan kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan itu, Alwin meminta Fakhri untuk membekingi tiga situs Judol agar tidak diblokir oleh Kementerian Kominfo selama satu bulan, dengan tarif Rp1 juta per situs. Fakhri pun menyanggupi permintaan Alwin.

“Di mana sebenarnya terdakwa Alwin mendapatkan uang penjagaan sebesar Rp 1,5 juta per situs dari saudara Jonathan,” kata jaksa. “Sehingga terdakwa Alwin Jabarti Kiemas mendapatkan keuntungan sebesar Rp 500.000 per website,” tambah dia.

April 2023

Alwin menyerahkan 21 daftar situs judol dari Jonathan kepada Fakhri agar tidak diblokir. Pembayarannya sebesar Rp 21 juta. Daftar itu diserahkan di Restoran Okuzono Jakarta Selatan.

Mei 2023

Alwin menyerahkan daftar 60 website judi online dengan biaya Rp 60 juta.  

Juni 2023

Alwin menyerahkan 100 situs judol. Namun, karena permintaan semakin banyak, Fakhri meminta penambahan dua personel dan ongkosnya dinaikkan menjadi Rp 2 juta per situs.

Namun, Alwin menyampaikan kepada Jonathan  jika harga naik menjadi Rp 2,5 juta per situs. Dua personel tambahan adalah Yudha Rahman Setiadi dan Yoga Priyanka Sihombing. 

Juli, Agustus, dan September 2023

Alwin setiap bulannya antara tanggal 5-10 menyerahkan sekitar 500 situs judi online untuk dijaga agar tidak diblokir Kominfo dengan upah Rp 1 miliar. Sementara dia setiap bulannya memperoleh keuntungan sebesar Rp 250 juta. 

Akhirnya nilai penjagaaan dari Alwin kepada Deden bertambah menjadi Rp280 juta. Disisi lain, terdakwa Muhrijan alias Agus ternyata mengetahui praktik jahat Deden dengan Alwin yakni berupaya menjaga ratusan situs judol.

"Terdakwa IV Muhrijan alias Agus menyampaikan bahwa dirinya mengetahui praktik penjagaan website judi online dan mengancam akan melaporkannya kepada Menkominfo serta meminta untuk bertemu di luar kantor," ucap dia.

Muhrijan meminta uang kepada Deden sebesar Rp1,5 miliar karena sudah mengetahui praktik jahat Deden. 

Deden akhirnya menyepakati dan memberikan uang secara bertahap melalui transfer rekening BCA.

Oktober–Desember 2023

Permintaan penjagaan website judi online terus berjalan. Tarif yang dikenakan naik menjadi Rp 4 juta per situs.

Kenaikan itu disampaikan oleh Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kominfo Denden Imadudin Soleh. Sementara Fakhri, Yoga, dan Yudha adalah anggotanya. 

Peran mereka seharusnya adalah menangani konten internet illegal seperti pornografi, perjudian, dan sejenisnya dengan cara patroli internet. Jika menemukan konten yang dianggap melanggar hukum, maka akan dikumpulkan kemudian diserahkan kepada kepala verifikator untuk dilakukan pemblokiran. 


https://video.tribunnews.com/view/83...lindungi-situs
Diubah oleh mbappe007 28-05-2025 11:45
realshitAvatar border
realshit memberi reputasi
1
572
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan