Kaskus

News

JustMe10Avatar border
TS
JustMe10
Rp 3,5 Juta Per Bulan Masuk ke Rekening Pribadi Ketua GRIB Tangsel dari Sewa Lapak
Rp 3,5 Juta Per Bulan Masuk ke Rekening Pribadi Ketua GRIB Tangsel dari Sewa Lapak
JUDUL ASLI : Rp 3,5 Juta Per Bulan Masuk ke Rekening Pribadi Ketua GRIB Tangsel dari Sewa Lapak Ilegal

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang di Pondok Betung, Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku terkejut setelah mengetahui, bahwa lapak dagang mereka ternyata berdiri di atas lahan milik BMKG, bukan milik pribadi seperti yang mereka kira. Fakta itu terungkap setelah aparat kepolisian mendatangi lokasi lahan pada Sabtu (25/5/2025).
Salah satu pedagang, Darmaji, yang membuka warung seafood sejak Januari 2025, mengaku rutin menyetor uang sewa sebesar Rp 3,5 juta per bulan ke rekening pribadi seseorang bernama Yani, yang disebut sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Tangsel. “Saya sudah transfer Januari, Februari, Maret, April, dan Mei, masing-masing Rp 3,5 juta per bulan. Itu termasuk uang keamanan dan listrik,” kata Darmaji kepada wartawan usai ditemui Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang di lokasi.
Total uang yang telah dikeluarkan Darmaji untuk membangun dan membuka lapaknya mencapai Rp 70 juta, termasuk untuk pengecoran, pemasangan atap, dan lantai. Darmaji mengaku tidak tahu, bahwa lahan yang disewanya itu adalah milik negara hingga kemudian polisi datang. “Saya baru tahu ini punya BMKG pas polisi datang, makanya saya bingung,” ujarnya. Kasus serupa dialami Ina Wahyuningsih, pedagang sapi kurban yang kini menjaga 213 ekor sapi di lahan tersebut. Ina mengaku menyewa lahan itu setelah berkomunikasi dengan dua orang yang mengaku sebagai anggota GRIB Jaya, yaitu Keke dan Jamal. Keduanya mengarahkan Ina untuk bernegosiasi langsung dengan Ketua Yani. Baca juga: Markas GRIB Jaya di Lahan BMKG Dibongkar Aparat Gabungan Setelah proses negosiasi, Yani meminta uang sewa sebesar Rp 25 juta dengan alasan biaya tersebut sudah termasuk “perizinan dan koordinasi” dengan aparat wilayah.
“Saya sempat kaget, biasanya cuma Rp 10 juta. Tapi katanya itu sudah include semuanya. Setelah tawar-menawar, saya bayar Rp 22 juta secara bertahap ke rekening Yani,” ujar Ina. Bahkan, kata Ina, sempat ada permintaan tambahan sebesar Rp5 juta saat Yani berada di Bali, dengan alasan salah satu petinggi GRIB meninggal dunia. Ina mengaku percaya karena Yani mengklaim, bahwa seluruh proses sudah dikoordinasikan dengan RT, RW, lurah, dan Babinsa setempat.
Namun, klaim tersebut terbantahkan setelah aparat kepolisian dan BMKG memastikan bahwa lahan tersebut adalah aset resmi negara yang tercatat atas nama BMKG. Serta, tidak ada hak sewa yang diberikan kepada pihak pribadi ataupun ormas. BMKG pun meminta Darmaji segera membongkar lapaknya. Sementara Ina diberi kelonggaran untuk tetap berjualan hingga 8 Juni 2025, karena mempertimbangkan keberadaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha. “Saya nggak ada masalah kalau memang bukan hak saya. Tapi mohon kebijakan karena ini hewan hidup, kalau dipindah butuh banyak biaya,” kata Ina. Kasus ini mengindikasikan adanya dugaan penipuan, penyalahgunaan aset negara, serta pemanfaatan nama ormas untuk melakukan pungutan liar. Aparat kepolisian disebut tengah menyelidiki lebih lanjut keterlibatan oknum-oknum yang disebutkan, termasuk Ketua DPC GRIB Tangsel.

Lingkungan

Pak Wamen Eben harus segera bertindak, masa pendapatan Ketua GRIB Tangsel masih jauh di bawah UMK Tangsel yang sebesar Rp. 4.9jt emoticon-Marah

variolikesAvatar border
aldonisticAvatar border
adhitya1987Avatar border
adhitya1987 dan 13 lainnya memberi reputasi
14
748
45
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan