Kaskus

News

deniswiseAvatar border
TS
deniswise
Pajak Kendaraan Mobil RI Tertinggi di Dunia, Gaikindo Beberkan Buktinya
Pajak Kendaraan Mobil RI Tertinggi di Dunia, Gaikindo Beberkan Buktinya


JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan, pajak kendaraan mobil di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mencontohkan, ketika mobil keluar dari pabrikan untuk dijual itu hanya dibanderol Rp100 juta. Akan tetapi, setelah di konsumen akhir, harganya menjadi Rp150 juta.

"Saya ambil contoh kalau keluar dari pabrik, mobil itu harganya Rp100 juta. Ini hanya ambil angkanya saja untuk gampang. Sampai di end customer, saya beli, teman-teman dari media itu beli bayarnya Rp150 juta. Jadi, Rp50 juta itu adalah pajak," ujar Kukuh dalam diskusi media bertajuk "Menakar Efektivitas Insentif Otomotif" di gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin, 19 Mei.

"Nah, ini mungkin menjadi salah satu kendala di kami," sambungnya.

Kukuh mengaku, saat berkesempatan menjadi pembicara dalam forum internasional di Vietnam, dirinya mendapatkan komplain dari Amerika Serikat (AS).

Saat itu, pihak AS menyebut, Indonesia termasuk salah satu negara di dunia yang pajak mobilnya tinggi.Dealer mobil di dekat sini

"Saya pernah berbicara dalam forum internasional di Vietnam, itu dapat komplain dari Amerika, (mereka bilang) Indonesia termasuk salah satu negara di dunia yang pajak mobilnya paling tinggi setelah Singapura. Saya kaget benar," ujar dia.

"Begitu (datanya) ditunjukkan, saya cuma bisa senyum. Karena memang benar," tambahnya.


Lantas, kata Kukuh, pihaknya membandingkan ke sejumlah negara tetangga, salah satunya Malaysia.

Kukuh menyebut, kendaraan mobil seperti Avanza hanya dikenakan pajak tahunan lebih dari Rp1 juta.Dealer mobil di dekat sini

Sementara di Indonesia dengan merek mobil sama dikenakan pajak hingga Rp6 juta setahun.


"Kemarin mobil yang diproduksi di sini, kemudian di Malaysia ada (contohnya) Avanza. Mohon maaf saya sebut merek, di sana pajak tahunannya lebih dari Rp1 juta, di sini (Indonesia) Rp6 juta. Jadi, bisa dibayangkan. Kalau itu dikurangin, kan, lumayan atau dibikin lebih rasional," tuturnyaDealer mobil di dekat sini

Zaman modern saat ini, kata Kukuh, mobil-mobil dengan harga Rp300 juta sampai Rp400 juta sudah bukan lagi termasuk barang mewah.

Dia bilang, lazimnya masyarakat membeli mobil tersebut untuk mencari nafkah sehari-hari.

Sehingga, lanjut dia, pemerintah perlu mengevaluasi pajak pertambahan nilai barang mewah untuk mobil tertentu di Indonesia.

"Mobil-mobil seperti ini kami boleh bilang bukan lagi barang mewah. 20 atau 30 tahun lalu kulkas itu barang mewah, orang punya kulkas. Apalagi punya TV berwarna. Nah, ini sekarang TV sudah kayak barang biasa, kan?" jelas Kukuh.Dealer mobil di dekat sini

"Demikian juga mobil, karena apa? Mobil misalnya jenis-jenis yang (harganya) Rp300 atau di bawah Rp400 juta itu sudah menjadi bagian dari hidupnya, karena dipakai untuk mencari nafkah. Jadi, saatnya kami mengevaluasi masih layakkah kami menimpakan pajak pertambahan nilai barang mewah untuk mobil tertentu," pungkasnya.

https://voi.id/amp/483125/pajak-kend...erkan-buktinya

Penerimaan terbesar dari pajak
Lalu pnbp
Lalu cukai
Berikut nya dividen bumn..





Diubah oleh deniswise 25-05-2025 17:41
aldonisticAvatar border
PitrelliAvatar border
Altair_079Avatar border
Altair_079 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.4K
94
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan