- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jan Hwa Diana Tahan 108 Ijazah Eks Karyawan, Kini Terancam 4 Tahun Bui


TS
nadaramadhan20
Jan Hwa Diana Tahan 108 Ijazah Eks Karyawan, Kini Terancam 4 Tahun Bui

Pebisnis Jan Hwa Diana diduga menggelapkan atau menyembunyikan total 108 ijazah milik eks karyawan CV Sentoso Seal di Surabaya, Jawa Timur. (Dok.Polrestabes Surabaya).
Bos CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, menjadi tersangka dan ditahan atas kasus penahanan 108 ijazah eks karyawannya. Diana kini dijerat Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Iya (menggelapkan ratusan ijazah) mantan karyawan, 108 (ijazah) karyawan yang sudah keluar dari perusahaan. Ancaman 4 tahun (penjara)," kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, dilansir detikJatim, Jumat (23/5/2025).
Suryono menyebut ada 108 lembar ijazah yang akhirnya terungkap selama ini ditahan Diana dan terbukti merupakan milik eks karyawan. Seluruhnya disembunyikan di rumah Diana.
"Beberapa ijazah yang kami temukan kemudian ini diserahkan oleh yang bersangkutan dan kami pun menyerahkan langsung kepada penyidik 108 ijazah," ujarnya.
Suryono menjelaskan Diana saat ini sudah dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Polrestabes Surabaya ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasusnya.
Dalam kasus ini, kata Suryono, temuan 108 ijazah eks karyawan di rumah Diana menjadi bukti mutlak bahwa bos Sentoso Seal itu memang menahan ijazah.
"Ini terkait laporan Saudara Sasmita, memang di laporan Sasmita ini ada beberapa, 9 orang kurang lebih yang melaporkan," ujar mantan Kapolres Tuban itu.
Sumber: Detik
100 orang lebih susah nyari kerjaan lagi gegara nih manusia







said1518 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
415
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan