- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Saeful Bahri Ngaku Pernah Bohongi Istri Duit Rp400 Juta dari Hasto,Jaksa:Itu BAP Lama


TS
mbappe007
Saeful Bahri Ngaku Pernah Bohongi Istri Duit Rp400 Juta dari Hasto,Jaksa:Itu BAP Lama
Saeful Bahri Ngaku Pernah Bohongi Istri Duit Rp 400 Juta dari Hasto Kristiyanto, Jaksa: Itu BAP Lama

JawaPos.com - Mantan politikus PDI Perjuangan, Saeful Bahri, mengatakan dirinya pernah berbohong untuk meyakinkan sang istri, terkait dana talangan senilai Rp 400 juta. Ia mengklaim, berbohong menyatakan bahwa uang ratusan juta itu dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Pernyataan tersebut dikemukakan Saeful saat ditanya tim pengacara Hasto, Maqdir Ismail, soal keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tertanggal 11 Februari 2020.
Dalam percakapan antara dirinya dengan sang istri pada 13 Desember 2019, yang tercantum dalam BAP lama, ia mengaku, narasi soal dana talangan itu hanya skenario agar istrinya tidak curiga karena pulang terlambat.
"Bahwa maksud ucapan 'dananya ditalangin Pak Hasto' akhirnya adalah hanyalah ucapan skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," tanya tim kuasa hukum Maqdir Ismail dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/5).
"Betul," jawab Saeful.
Dalam BAP tersebut, Saeful mengaku semua pernyataannya kepada sang istri hanya sebuah kebohongan.
“Yang selanjutnya, bahwa maksud ucapan saya hari Senin biar bayar satu setengah juga merupakan skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," ucap Maqdir menirukan pernyataan Saeful
Maqdir lantas mempertanyakan adanya ketidakkonsistenan antara pernyataan Saeful Bahri di persidangan dengan yang tercantum dalam BAP.
"Nah, makanya ini kenapa saya tanya, karena tadi saudara mengatakan bahwa dana itu talangan, yang kalau saya tidak salah menangkap tadi, 400 juta itu atau sebagian dari itu adalah talangan dari Pak Hasto. Tetapi ternyata di sini saudara katakan ini bohong. Saudara membohongi istri saudara. Betul seperti itu ya?" tanya Maqdir.
"Iya, betul," singkat Saeful menjawab.
Terpisah, terkait keterangan Saeful ini, tim jaksa KPK mengatakan bahwa BAP yang ditanyakan oleh tim pengacara Hasto merupakan BAP perkara lama yang sudah inkracht.
"Itu perkara yang dulu (sudah inkracht)," kata jaksa.
Menurut jaksa, dalam pemeriksaan yang baru telah ditunjukkan bukti adanya keterlibatan Hasto dalam kasus suap pengurusan PAW Caleg PDIP Harun Masiku.
"Di pemeriksaan yang baru dia kan ditunjukkan oleh penyidik bukti chat yang belum ditunjukkan waktu pemeriksaan yang tahun 2020. Bukti percakapan antara Donny dengan Harun Masiku dan Saeful dengan Harun Masiku menguatkan memang ada dana talangan dari HK," tukas jaksa.
"Fakta persidangan juga ada bukti chat percakapan Saeful dan Hasto bahwa sekitar tanggal 13 Desember 2019, Saeful Bahri melaporkan kepada Hasto Kristiyanto terkait dengan kelanjutan perkembangan urusan Harun Masiku. Pada saat itu, Hasto mengatakan 'ya silakan saja, bila perlu, saya menyanggupi untuk menalanginya dulu biar urusan Harun Masiku cepat selesai'," tutupnya.
Jaksa mengungkap atas perintah terdakwa ada kesepakatan untuk mengubah keterangan soal asal duit Rp 400 juta yang digunakan untuk suap demi meloloskan Harun Masiku menjadi Anggota DPR lewat penggantian antarwaktu (PAW). KPK menyebut tiga orang yang diperiksa awalnya menyebut duit itu dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, namun mereka mengubah keterangan setelah berdiskusi bersama.
"Selanjutnya BAP lanjutan saksi Wahyu Setiawan tanggal 29 Juli 2024 dianggap dibacakan. Pada pokoknya pada saat proses, saksi Wahyu Setiawan pada pokoknya menjelaskan bahwa pada saat proses OTT KPK pada tanggal 8 Januari 2020, pada saat diperiksa di KPK Gedung Merah Putih, pada saat di jam istirahat dari pemeriksaan, saya pernah mengobrol dengan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah di Gedung KPK. Obrolan yang saya dengar dan saya ketahui pada saat itu adalah bahwa awalnya Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah memberikan keterangan pada saat penyelidikan KPK jika ada uang yang berasal dari Hasto Kristiyanto , tetapi kemudian mereka ubah keterangan tersebut bahwa uang suap diubah bukan dari Hasto Kristiyanto. Hal ini diketahui secara langsung karena pada saat itu kami bertiga merokok bersama sehingga saya mendengar hal tersebut," ujarnya.
Adapun, Hasto Kristiyanto didakwa menyuap dan merintangi penyidikan kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Hasto merintangi KPK yang ingin menangkap Harun Masiku, sehingga mengakibatkan buron sampai saat ini.
https://www.jawapos.com/kasuistika/0...a-itu-bap-lama

JawaPos.com - Mantan politikus PDI Perjuangan, Saeful Bahri, mengatakan dirinya pernah berbohong untuk meyakinkan sang istri, terkait dana talangan senilai Rp 400 juta. Ia mengklaim, berbohong menyatakan bahwa uang ratusan juta itu dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Pernyataan tersebut dikemukakan Saeful saat ditanya tim pengacara Hasto, Maqdir Ismail, soal keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tertanggal 11 Februari 2020.
Dalam percakapan antara dirinya dengan sang istri pada 13 Desember 2019, yang tercantum dalam BAP lama, ia mengaku, narasi soal dana talangan itu hanya skenario agar istrinya tidak curiga karena pulang terlambat.
"Bahwa maksud ucapan 'dananya ditalangin Pak Hasto' akhirnya adalah hanyalah ucapan skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," tanya tim kuasa hukum Maqdir Ismail dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/5).
"Betul," jawab Saeful.
Dalam BAP tersebut, Saeful mengaku semua pernyataannya kepada sang istri hanya sebuah kebohongan.
“Yang selanjutnya, bahwa maksud ucapan saya hari Senin biar bayar satu setengah juga merupakan skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," ucap Maqdir menirukan pernyataan Saeful
Maqdir lantas mempertanyakan adanya ketidakkonsistenan antara pernyataan Saeful Bahri di persidangan dengan yang tercantum dalam BAP.
"Nah, makanya ini kenapa saya tanya, karena tadi saudara mengatakan bahwa dana itu talangan, yang kalau saya tidak salah menangkap tadi, 400 juta itu atau sebagian dari itu adalah talangan dari Pak Hasto. Tetapi ternyata di sini saudara katakan ini bohong. Saudara membohongi istri saudara. Betul seperti itu ya?" tanya Maqdir.
"Iya, betul," singkat Saeful menjawab.
Terpisah, terkait keterangan Saeful ini, tim jaksa KPK mengatakan bahwa BAP yang ditanyakan oleh tim pengacara Hasto merupakan BAP perkara lama yang sudah inkracht.
"Itu perkara yang dulu (sudah inkracht)," kata jaksa.
Menurut jaksa, dalam pemeriksaan yang baru telah ditunjukkan bukti adanya keterlibatan Hasto dalam kasus suap pengurusan PAW Caleg PDIP Harun Masiku.
"Di pemeriksaan yang baru dia kan ditunjukkan oleh penyidik bukti chat yang belum ditunjukkan waktu pemeriksaan yang tahun 2020. Bukti percakapan antara Donny dengan Harun Masiku dan Saeful dengan Harun Masiku menguatkan memang ada dana talangan dari HK," tukas jaksa.
"Fakta persidangan juga ada bukti chat percakapan Saeful dan Hasto bahwa sekitar tanggal 13 Desember 2019, Saeful Bahri melaporkan kepada Hasto Kristiyanto terkait dengan kelanjutan perkembangan urusan Harun Masiku. Pada saat itu, Hasto mengatakan 'ya silakan saja, bila perlu, saya menyanggupi untuk menalanginya dulu biar urusan Harun Masiku cepat selesai'," tutupnya.
Jaksa mengungkap atas perintah terdakwa ada kesepakatan untuk mengubah keterangan soal asal duit Rp 400 juta yang digunakan untuk suap demi meloloskan Harun Masiku menjadi Anggota DPR lewat penggantian antarwaktu (PAW). KPK menyebut tiga orang yang diperiksa awalnya menyebut duit itu dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, namun mereka mengubah keterangan setelah berdiskusi bersama.
"Selanjutnya BAP lanjutan saksi Wahyu Setiawan tanggal 29 Juli 2024 dianggap dibacakan. Pada pokoknya pada saat proses, saksi Wahyu Setiawan pada pokoknya menjelaskan bahwa pada saat proses OTT KPK pada tanggal 8 Januari 2020, pada saat diperiksa di KPK Gedung Merah Putih, pada saat di jam istirahat dari pemeriksaan, saya pernah mengobrol dengan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah di Gedung KPK. Obrolan yang saya dengar dan saya ketahui pada saat itu adalah bahwa awalnya Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah memberikan keterangan pada saat penyelidikan KPK jika ada uang yang berasal dari Hasto Kristiyanto , tetapi kemudian mereka ubah keterangan tersebut bahwa uang suap diubah bukan dari Hasto Kristiyanto. Hal ini diketahui secara langsung karena pada saat itu kami bertiga merokok bersama sehingga saya mendengar hal tersebut," ujarnya.
Adapun, Hasto Kristiyanto didakwa menyuap dan merintangi penyidikan kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Hasto merintangi KPK yang ingin menangkap Harun Masiku, sehingga mengakibatkan buron sampai saat ini.
https://www.jawapos.com/kasuistika/0...a-itu-bap-lama
Diubah oleh mbappe007 23-05-2025 14:39






direktur.muda dan 2 lainnya memberi reputasi
3
267
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan