Kaskus

News

tenglengwotikAvatar border
TS
tenglengwotik
Jan Hwa Diana Akhirnya Jadi Tersangka, Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan
Jan Hwa Diana Akhirnya Jadi Tersangka, Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan




SURABAYA, KOMPAS.com - Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur atas penahanan ijazah milik mantan karyawannya.

Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik Polda Jatim mendapatkan 108 ijazah milik mantan karyawan Sentoso Seal yang disimpan di rumah Diana di perumahan Prada Permai VII Nomor 7 Kelurahan Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.

“Status yang bersangkutan sudah hari ini dilakukan secara perkara, menaikkan penyidikan dan menetapkan tersangka,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono di Polda Jatim, Kamis (22/5/2025).

Suryono mengatakan, 108 ijazah yang rata-rata ijazah SMA sederajat itu diserahkan oleh Diana.

“Disembunyikan di rumahnya. Ini (108 ijazah) kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan dan kita pun menyerahkan langsung kepada penyidik,” jelasnya.


Sebelum itu, penyidik melakukan penggeledahan di empat titik.

Di antaranya di gudang Sentoso Seal di Margomulyo Permai H14 dan di kantornya di Jalan Dupak 17 Blok A-14 Surabaya.

Selain ijazah, Diana juga diduga menghilangkan SKCK milik mantan karyawannya.

Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana menyembunyikan 108 ijazah milik mantan karyawannya di rumahnya. Ijazah tersebut telah diserahkan dan disita Polda Jatim, Kamis (22/5/2025).

Ditahan di Polrestabes Surabaya Meski jadi tersangka di Polda Jatim, Diana tetap ditahan di Polrestabes Surabaya. Sebab, Diana dan suaminya, Hendy, lebih dulu jadi tersangka perusakan mobil oleh Polrestabes Surabaya.

“Penahanannya tetap di Polrestabes. Proses penyidikan yang di Polda Jatim tetap berjalan,” jelas Suryono.

Sebelumnya, pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, dilaporkan oleh sejumlah mantan karyawannya atas penahanan ijazah.

Laporan ini dilayangkan setelah perusahaan itu menuai sorotan publik atas penahanan ijazah tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/202...-eks-karyawan.


mana nih yang belain si encih kemarin emoticon-Big Grin
doi sakit jiwa ternyata

emoticon-Leh Uga
Diubah oleh tenglengwotik 23-05-2025 08:12
aldonisticAvatar border
neptuniumAvatar border
direktur.mudaAvatar border
direktur.muda dan 5 lainnya memberi reputasi
6
80.5K
42
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan