Kaskus

News

shehrazatkhanAvatar border
TS
shehrazatkhan
Jawaban Jokowi Soal Komentar Megawati Dianalogikan Dokter Tifa: Mirip Orang Lagi
Jawaban Jokowi Soal Komentar Megawati Dianalogikan Dokter Tifa: Mirip Orang Lagi Bakar Kambing

Tayang: Rabu, 21 Mei 2025 12:47 WIB

Diperbarui: Rabu, 21 Mei 2025

15:00 WIB


Jawaban Jokowi Soal Komentar Megawati Dianalogikan Dokter Tifa: Mirip Orang Lagi
VIRAL MEDIA SOSIAL - Kolase Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan Tifauzia Tyassuma (Dr Tifa). Dr Tifa menganalogikan jawaban Jokowi di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (20/5/2025) layaknya orang yang bakar kambing.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polemik keaslian ijazah Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru.
Jokowi hadir menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (20/5/2025).

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Jokowi pun hadir menemui para jurnalis yang menunggunya di depan Lobi Bareskrim Mabes Polri.Jokowi hadir menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (20/5/2025).
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Jokowi pun hadir menemui para jurnalis yang menunggunya di depan Lobi Bareskrim Mabes Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengungkapkan dirinya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik selama lebih dari 1 jam.

Video wawancara Jokowi tersebut terekam dan beredar luas di media sosial.
Satu di antaranya mengenai jawaban Jokowi soal pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.
Presiden kelima Republik Indonesia itu menyinggung polemik ijazah Jokowi bisa dengan mudah diselesaikan.

Jokowi katanya hanya cukup melakukan satu hal, yakni menunjukkan kepada publik ijazah asli miliknya yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Ketum PDIP sempat menyebut 'kalau misalkan memang ijazahnya asli itu tinggal ditunjukkan', nggak perlu sampai repot-repot seperti ini. mungkin ada tanggapan Pak Jokowi?" tanya wartawan kepada Jokowi di Bareskrim Mabes Polri.

Namun, pertanyaan dari wartawan rupanya tidak dijawab Jokowi.
Jokowi hanya menyampaikan dirinya sangat prihatin dan kasihan.
Namun tudingan ijazah palsu ini dinilai Jokowi sudah keterlaluan.

Sehingga dirinya tetap akan menempuh jalur hukum dan meminta semua pihak bersabar menunggu proses hukum selanjutnya.

"Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih. Kalau, proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya," ungkap Jokowi.
"Saya kasihan, tapi kan ini sudah keterlaluan, jadi, ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," jelasnya.

"Ya saya rasa itu aja," ujar Jokowi meninggalkan wartawan.
Pernyataan tersebut tidak diketahui ditujukan kepada siapa, apakah sosok Megawati Soekarnoputri atau para terlapor, di antaranya Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma (Dr Tifa) dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Potongan video yang viral di media sosial tersebut pun ditanggapi oleh Dokter Tifa.
Lewat twitter pribadinya @DokterTifa pada Selasa (20/5/2025), Dr Tifa memperjelas pertanyaan wartawan kepada Jokowi.

"Saya bantu memperjelas pertanyaannya: 'Bagaimana tanggapan Bapak atas pernyataan Ketum PDIP (maksudnya Ibu Megawati Soekarnoputri) menyebut jika punya ijazah asli, tolong ditunjukkan saja, tidak perlu harus repot-repot seperti ini?'," tulis Dr Tifa.

"Jawabannya kok malah sedih, kasihan, tapi gimana lagii sudah keterlaluan....," tambahnya.
Dr Tifa pun menyimpulkan sosok yang dimaksud Jokowi dalam wawancara tersebut.

Bukan Megawati Soekarnoputri, tetapi para akademisi, termasuk dirinya yang dilaporkan terkait ijazah Jokowi tersebut.
"Sedih, kasihan karena niat mau penjarakan Para Akademisi maksudnya gitu?" tanya Dr Tifa.

"Jadi, dalam pernyataan ini, Anda memang berniat mau penjarakan orang?" tanyanya lagi.

"Ok, jadi mens rea-nya jelas. Pesannya pun jelas. Siapapun yang mempertanyakan, meneliti, dan menganalisis ijazah saya, akan saya penjarakan!" ujarnya menyimpulkan.

Dr Tifa pun menganalogikan pernyataan Jokowi dengan seseorang yang membakar kambing.

Meski rasanya sedih dan kasihan dengan sang kambing, namun kambing harus dipotong lantaran rasa dagingnya yang enak.

"Langsung membayangkan, orang lagi bakar kambing sambil bilang, saya itu sebetulnya sedih, kasihan sama kambing ini, tapi mau bagaimana lagi....enak soalnya," ungkap Dr Tifa.

Merujuk pernyataan Jokowi, Dr Tifa menyimpulkan bahwa seharusnya pihak yang sedih adalah Jokowi.
Karena seumur hidup akan ditagih masyarakat sejumlah kaus yang belum tuntas higga kini.

Di antaranya soal keberadaan mobil ESEMKA, utang negara yang tembus hingga Rp 8.000 triliun hingga nasib 60 persen masyarakat Indonesia yang jatuh miskin semenjak maa kepemimpinan Jokowi.

"Pihak yang sedih adalah diri ------- Sebetulnya jujur lebih kasihan lagi dengan seseorang yang seumur hidupnya akan terus dikejar pesanan ESEMKA 6000 unit, utang Rp 8.000 triliun, IKN mangkrak, nyawa 135 korban Kanjuruhan, korban KM50, 890 petugas KPPS, masyarakat Yahukimo yang meninggal massal karena kelaparan, 60 persen penduduk Indonesia menjadi miskin dalam 10 tahun terakhir.......," beber Dr Tifa.

"Ngga terbayang bagaimana itu rasanya, jadi bulan-bulanan rakyat setiap hari, dan dikejar tuntutan terus sampai akhirat," tutupnya.

Komentar Megawati Soekarnoputri
Pertanyaan seorang jurnalis tersebut merujuk komentar Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri terkait polemik ijazah Jokowi.

Dalam pidatonya pada acara peluncuran buku Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Jakarta Pusat, Ketua Umum PDI Perjuangan itu menyarankan agar pihak yang dituding menunjukkan ijazahnya jika memang asli.

"Orang banyak kok sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah, bener opo enggak? Ya kok susah amat ya, kan kalau di ijazah betul gitu, kasih aja, 'ini ijazah saya' gitu loh," ujar Megawati dalam pidatonya.

Pernyataan Megawati ini muncul di tengah ramainya perbincangan publik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

Meskipun sebenarnya UGM telah beberapa kali membantah tuduhan tersebut, polemik ini terus bergulir dan menjadi sorotan media.
Megawati menekankan pentingnya transparansi dalam menghadapi tuduhan semacam ini.

Menurutnya, jika ijazah tersebut benar, sebaiknya langsung ditunjukkan kepada publik untuk menghindari spekulasi yang tidak perlu.

"Ya kok susah amat ya, kan kalau di ijazah betul gitu, kasih aja, 'ini ijazah saya' gitu loh," katanya.

Kesaksian Jokowi kepada Penyidik
Jokowi telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).

Adapun pemeriksaan ini dilakukan terkait laporan masyarakat mengenai dugaan ijazah palsu.
Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya mendapat 22 pertanyaan selama proses klarifikasi.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan," ujarnya, kepada awak media di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik mencakup riwayat pendidikannya.
Mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi, termasuk kegiatan akademiknya saat kuliah.

"Pertanyaannya seputar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Termasuk skripsi dan kegiatan saat menjadi mahasiswa,” kata Jokowi.
Selain memberikan keterangan sebagai saksi terlapor, Jokowi juga kembali mengambil ijazah asli miliknya yang sebelumnya diserahkan adik iparnya, Wahyudi Andrianto, ke Bareskrim sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Sebelumnya, Jokowi telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Jokowi hanya satu jam saja dimintai klarifikasi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu.

Mantan orang nomor satu di Indonesia itu keluar dari gedung Bareskrim sekira pukul 10.43 WIB.
Kepada wartawan, Jokowi menjelaskan kedatangannya untuk memenuhi undangan penyidik dalam rangka klarifikasi atas laporan masyarakat.
“Saya mendapatkan undangan Bareskrim, keterangan atas aduan masyarakat pada Bareskrim, dan saya memenuhi undangan itu,” ujar Jokowi.

Selain memberikan keterangan sebagai saksi terlapor, Jokowi menyampaikan dirinya juga mengambil kembali ijazah asli miliknya yang sebelumnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Sekaligus saya mengambil ijazah yang waktu itu diantarkan ke Bareskrim, dan sekarang sudah saya pegang,” kata dia.

Meski menyatakan telah mengambil kembali dokumen tersebut, Jokowi tidak menunjukkan ijazah itu kepada awak media.
Hasil uji labfor belum tahu
Meski ijazah telah dikembalikan, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil resmi dari uji laboratorium forensik (labfor) tersebut.

"Belum ada, kami belum disampaikan sama sekali informasi itu (hasil labfor). Kalau dari kami, tentunya sudah yakin, sebelum sampai ke tahap ini kan kami sudah yakin itu ijazahnya memang asli," ujar Yakup, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

"Cuman memang ada proses yang harus dilalui, proses hukum yang ada, pemeriksaan Puslabfor, maka kami tunggu," sambung Yakup.

Ia menjelaskan, ijazah asli milik Jokowi sebelumnya diserahkan ke Bareskrim untuk diuji keasliannya.
Usai pemeriksaan Jokowi sebagai saksi terlapor, dokumen tersebut akhirnya dikembalikan.

"Betul, ijazah aslinya Pak Jokowi yang tadi dipegang itu adalah yang sebelumnya kami serahkan untuk diperiksa. Hari ini, bertepatan dengan pemeriksaan beliau, dilakukan juga penyerahan kembali ijazah tersebut," tuturnya.

Menurut Yakup, selama pemeriksaan, Jokowi sempat menunjukkan dan membuka ijazahnya di hadapan penyidik.
Hal tersebut dilakukan karena sebagian besar pertanyaan berkaitan langsung dengan dokumen tersebut.

"Ya, sempat (dibuka). Karena pertanyaannya juga seputar ijazah itu. Ijazah itu sudah diserahkan sejak minggu lalu untuk keperluan labfor, jadi penyidik juga tentu sudah melakukan pengecekan forensik dan prosedur yang diperlukan," ujarnya.

Brigjen Trunoyudo: Kami Gelar Perkara Pekan Ini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan hasil uji forensik masih dalam proses.

"Proses penyelidikan secara simultan dan berkesinambungan masih berlangsung," ujarnya.
"Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," imbuh Trunoyudo.

Gelar perkara pun akan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan laporan masyarakat terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi.
"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini," ujarnya.

"Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan, laporan tersebut diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin Eggi Sudjana.
"Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten atau fakta yang sudah diketahui umum) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” ucap Djuhandhani.

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebelumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan mantan Presiden Joko Widodo atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.

Kuasa Hukum TPUA, Eggi Sudjana mengatakan, sampai detik ini tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjukan ijazah Jokowi.

Sebab, kata Eggi, selama proses persidangan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur penyebar berita bohong ijazah Jokowi palsu tidak pernah ada buktian fisik.

Artinya, kata Eggi, selama persidangan tidak ada saksi dari pihak terlapor dan ahli tak menunjukan ijazah asli milik Jokowi.
"Kami ke sini melakukan pengaduan pada Mabes Polri, bagaimana bisa terjadi, karena tujuan hukum itu ada 3," tuturnya di Mabes Polri, Senin (9/12/2024).

Pertama, Eggi menyatakan tujuan hukum harus membuahkan kepastian dan selama ini mantan presiden tidak pernah terjamah oleh hukum.
Eggi mencontohkan, mantan Presiden Soekarno sempat dituduhkan komunis dan Soeharto dituduh korupsi.
Tapi, Eggi mengatakan kedua mantan Presiden itu tidak pernah ada pembuktian korupsi dan komunis.

"Sampai dua-duanya meninggal, tidak diadili. Jadi tidak ada kepastian hukum. Kami sayang dengan Jokowi, bahwa mantan Presiden itu harus bermartabat," ungkapnya.
Kedua, lanjut Eggi, hukum harus bermanfaat dan ketiga menedepankan rasa keadilan bagi bangsa serta negara.
Menurutnya, langkag yang diambil juga sangat baik bagi keluarga Jokowi agar tidak ada berita yang menyudutkan lagi.
"Terutama juga UGM, harus bisa membuktikan karena dia yang mengatakan (ijazah Jokowi asli)," terangnya.

"Kalau dia bisa buktikan dan tunjukan ya sudah kami akan cabut laporannya," tambah Eggi.

KAGAMA Cirebon Memohon Jokowi Maafkan Roy Suryo CS

Keluarga Alumni UGM (Kagama) Cirebon Raya memohon mediasi untuk pakar telematika Roy Suryo yang dilaporkan Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik isu ijazah palsu.

Pihak Kagama Cirebon Raya bertemu Jokowi di Solo pada Kamis (15/5/2025) dalam rangka membujuk mantan Kepala Negara itu agar memaafkan Roy Suryo dan dr Tifa.
Foto pertemuan Jokowi dan Kagama Cirebon itu pun sempat viral di platform X.

Dari foto yang viral tersebut, Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia membenarkan informasi tersebut.
Heru mengakui pihaknya sempat berupaya mediasi dengan Jokowi atas pelaporan terhadap Roy Suryo Cs.
Dia turut mengungkapkan hasil pertemuan dirinya bersama empat perwakilan Kagama Cirebon dengan mantan presiden, Jokowi, yang berlangsung di Solo, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 14.15 WIB seperti dimuat TribunMedan.

Heru menyebut bahwa pertemuan berlangsung hangat dan diterima dengan baik oleh Jokowi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menyampaikan tiga poin utama dalam audiensi tersebut, salah satunya terkait isu ijazah Jokowi.

"Alhamdulillah kita berlima diterima dengan baik. Materi yang kita sampaikan sesuai rencana semula," ujar Heru.
Kata Heru, fokus pembahasan adalah upaya mediasi antara Jokowi dengan sejumlah pihak yang kerap mengkritisi keabsahan ijazah kepala negara, seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.

Di hadapan Jokowi, Heru menegaskan bahwa ketiganya tidak memiliki niat untuk menyerang pribadi, melainkan mendorong transparansi berdasarkan pendekatan ilmiah.

“Mereka tidak punya niat apapun untuk menghina atau membuat kegaduhan dengan isu ijazah. Mereka tetap pada posisi saintifik,” terang Heru.
Heru bilang, Kagama Cirebon sudah mengupayakan jalur komunikasi untuk mempertemukan Jokowi dengan para alumni dan pihak terkait guna menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan dalam bingkai kealumnian.

Namun, ia mengakui bahwa upaya mediasi menghadapi tantangan berat, terutama setelah Jokowi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.
"Pak Jokowi berkata, tidak mungkin menarik kembali proses hukum yang sedang dijalankan," ungkapnya.

Atas sikap tersebut, Heru menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan Jokowi untuk tetap melanjutkan proses hukum, meskipun Kagama Cirebon berharap penyelesaian dapat dilakukan secara damai dan kekeluargaan.
“Kami tetap konsisten mengupayakan mediasi, tapi pada akhirnya kami juga menghormati sikap Pak Jokowi,” kuncinya.

Kendati begitu, Kagama tetap berkomitmen mendorong dialog dan rekonsiliasi.
“Kami tetap berusaha membuka ruang komunikasi. Tapi kalau Pak Jokowi memilih proses hukum, itu hak beliau yang harus dihormati,” ujarnya.
Sementara itu Pakar telematika, Roy Suryo tidak terima dengan Joko Widodo (Jokowi) yang menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam menjerat dugaan kasus dugaan ijazah palsu.

Ketidakterimaan Roy Suryo itu disampaikan kepada Polisi saat diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, Kamis (15/5/2025).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Roy mempertanyakan dasar hukum terkait penggunaan UU ITE dalam laporan tersebut.

Ia menyoroti tidak adanya barang bukti berupa dokumen elektronik dalam pasal tersebut yang digunakan.
“Barang elektroniknya tidak ada. Saya tadi tanya, mana dokumen yang dilaporkan? ‘Nggak ada, Pak.’ Kalau nggak ada, ya gimana? Ini kan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 5 ayat 1-nya mengharuskan adanya dokumen elektronik,” ujar Roy di Mapolda Metro Jaya.

Roy menambahkan, Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE dirancang untuk menjerat pemalsuan data digital, bukan dugaan tanpa bukti konkret.
Ia juga menegaskan pernah terlibat dalam proses perumusan UU ITE dan memahami maksud dari tiap pasalnya.
“Jangan sembarangan menggunakan pasal untuk mempidanakan orang. UU ITE disusun dengan niat baik agar Indonesia tidak dikucilkan secara internasional, khususnya dalam hal regulasi e-commerce,” katanya.

Roy tiba di ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.05 WIB. Ia menuturkan telah menjawab 24 pertanyaan, sebagian besar terkait identitas pribadi dan kegiatan pada 26 Maret 2025, sesuai surat pemanggilan.
“Alhamdulillah pemeriksaan berjalan lancar. Dari pukul 10.00 sampai istirahat pukul 12.00, saya apresiasi Polda Metro karena memberi kesempatan salat Zuhur bersama. Kami juga diberi waktu istirahat makan siang,” ucapnya.

Sementara satu saksi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi Eggi Sudjana diduga mangkir dalam pemeriksaan Polisi.
Berbeda dengan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).

Hari-hari yang mendebarkan buat Budok

Menang atau menangis di penjara
emoticon-Shutup



https://twitter.com/intent/tweet?ref...83847570604038
dragunov762mmAvatar border
bangsutankerenAvatar border
bangsutankeren dan dragunov762mm memberi reputasi
2
707
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan