Kaskus

News

dononexter763Avatar border
TS
dononexter763
Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014-2023 yang sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto Penangkapan dilakukan di Solo pada Selasa (20/5/2025) pukul 24.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik. Selanjutnya, tim penyidik baru dapat menentukan statusnya.

"Yang bersangkutan tadi pagi sudah sampai di Kejagung setelah diterbangkan dari tempatnya yang diamankan di Solo dan tiba di Kejagung," ujarnya kepada wartawan di gedung Kejagung Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Ia menyampaikan, tim penyidik pada jajaran Jampidsus sedang melakukan pengamatan serta melakukan deteksi alat komunikasi yang terindikasi milik yang bersangkutan. Sehingga, saat ini statusnya masih sebagai saksi.

Harli mengungkapkan, keterlibatan Iwan S. Lukminto terkait pemberian kredit dari sejumlah bank yang nilainya sekitar Rp 3,6 triliun. Kejagung memproses 4 bank selaku pemberi pinjaman kredit yang terdiri dari 3 bank daerah dan 1 bank pelat merah.

"Informasinya bahwa yang bersangkutan ini juga kan menerima pencairan kredit di berbagai bank. Termasuk bank swasta. Tetapi yang kita tangani kalau tidak salah ada 4 bank yang memberikan berupa pinjaman kredit kepada, pemberian kredit kepada perusahaan ini," jelasnya.

Terkait dengan subtansinya akan segera disampaikan karena yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Tim penyidik juga harus melakukan antisipasi sebab ada kekhawatiran bahwa Iwan S Lukminto akan melarikan diri.

"Sehingga dipanggil lalu dilacak keberadaan di berbagai tempat tadi tim seperti yang sudah saya sampaikan dan tim sudah melakukan upaya-upaya berbagai informasi yang kita miliki dan kemarin malam itu ternyata terdeteksi yang bersangkutan ada di jalan Tondano di Solo sehingga penyidik mengamankan dan membawa yang bersangkutan ke Jakarta dan sekarang dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung memang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Sritex. Harli mengatakan bahwa penyidikan tersebut mengenai pemberian kredit bank kepada Sritex.
Harli menjelaskan meski Sritex adalah perusahaan swasta, namun dugaan korupsi tetap diusut lantaran pemberian fasilitas kredit oleh perbankan dilakukan perusahaan plat merah.

Dia menjelaskan aturan dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit menyatakan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.

Dia menyebut, perkara korupsi ini masih bersifat umum. Artinya belum ada tersangka yang dijerat.

Harli juga belum menjelaskan lebih rinci mengenai konstruksi perkaranya. Termasuk soal dugaan kerugian negara yang diakibatkan praktik rasuah di dalamnya.

"Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank," sebut Harli saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...wan-s-lukminto


Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014-2023 yang sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto. Hal ini dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.

"Iya benar yang bersangkutan diamankan tadi malam di Solo," ungkap Harli kepada CNBC Indonesia, Rabu (21/5/2025).

Harli mengatakan penangkapan dilakukan di Solo, tadi malam. Saat ini Iwan Setiawan Lukminto sudah ada di Gedung Kejagung, Jakarta.

"Dibawa ke Kejagung, saat ini sedang diperiksa sebagai saksi," sebutnya.

Kejagung memang tengah mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi pada perusahaan tekstil Sritex. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.

Harli mengatakan meski Sritex adalah perusahaan swasta, namun dugaan korupsi tetap diusut lantaran pemberian fasilitas kredit oleh perbankan dilakukan perusahaan plat merah.

Dia menjelaskan aturan dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit menyatakan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.

Dengan dasar UU itu, Harli menyebut apabila ditemukan tindakan melanggar hukum terkait pemberian fasilitas kredit terhadap perusahaan keluarga Lukminto itu masuk dalam kategori korupsi.

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...ngkap-kejagung

carambolaAvatar border
myroomismyrulesAvatar border
gmc.yukonAvatar border
gmc.yukon dan 6 lainnya memberi reputasi
7
858
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan