- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gawat! PHK Telah Meluas ke Sektor Industri Non-Padat Karya


TS
jaguarxj220
Gawat! PHK Telah Meluas ke Sektor Industri Non-Padat Karya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kian mengkhawatirkan berbagai sektor industri di tanah air.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan ancaman PHK meluas ke sektor lainnya seperti elektronik, otomotif, media, retail dan sebagainya.
Sebelumnya gelombang PHK lebih banyak menerpa indiustri padat karya seperti tekstil, garment dan sepatu.
"Ini tidak hanya terjadi didalam negeri, negara lain juga alaminya," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (14/5).
Menurut Ristadi gelobang PHK terpicu oleh penurunan daya beli masyakarat, bukan hanya di Indonesia tetapi juga secara global
Di samping itu, Ristadi juga mengungkapkan bahwa data PHK yang dikeluarkan oleh berbagai pihak cenderung berbeda.
Misalnya, jumlah PHK versi pemerintah umumnya lebih kecil sebab pemerintah tidak melakukan verifikasi secara khusus dan masif terhadap seluruh perusahaan di Indonesia.
"Alasan kedua banyak perusahaan-perusahaan tertutup tidak mau melaporkan terjadi PHK sesungguhnya," terangnya.
Lebih lanjut, Ristadi menambahkan, PHK bisa ditekan dengan cara melindungi dan mempertahankan eksistensi industri .
Caranya, pasar dalam negeri harus aman dari serbuan barang-barang impor yang harganya jauh lebih murah.
Berikutnya, secara bersamaan perlu ada pembaruan teknologi industri, insentif pajak, harga energi bersaing dan lain-lain.
"Dengan demikian industri bisa bertahan bahkan bisa berkembang untuk menyerap tenaga kerja baru. " pungkasnya.
Berdasarkan data KSPN, saat ini angka PHK di semua sektor mencapai 61.356 sepanjang Januari hingga awal Maret 2025.
Sebelumnya, data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membeberkan terdapat 73.992 peserta keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena PHK, selama 1 Januari hingga 10 Maret 2025 .
Sebanyak 40.683 di antaranya telah mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Hasil survei Apindo yang dilakukan terhadap 350 perusahaan anggota pada 17-21 Maret 2025 mencatat bahwa faktor utama terjadinya PHK antara lain penurunan permintaan (69,4%) serta kenaikan biaya produksi (43,3%).
Penyebab berikutnya adalah perubahan regulasi ketenagakerjaan, terutama terkait upah minimum (33,2%), tekanan dari produk impor (21,4%), serta dampak dari adopsi teknologi dan otomatisasi (20,9%).
https://nasional.kontan.co.id/news/g...on-padat-karya
Jumlah pekerja formal di 2025 (sampai Maret) yg kehilangan pekerjaan (PHK, Pensiun Dini, dipaksa Resign) sudah 2 juta orang lebih.
Datanya bisa dilihat dari jumlah kepesertaan BPJS TK (pekerja formal wajib didaftarkan perusahaan ke BPJS TK untuk menerima JHT, JP)
Sampai dengan Maret 2025, jumlah tenaga kerja peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan adalah 40,19 juta orang.
Sampai dengan Januari 2025, jumlah tenaga kerja peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan adalah 42,67 juta orang.
Search disini aja: (keyword: Tenaga kerja peserta program Bpjs)
https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan ancaman PHK meluas ke sektor lainnya seperti elektronik, otomotif, media, retail dan sebagainya.
Sebelumnya gelombang PHK lebih banyak menerpa indiustri padat karya seperti tekstil, garment dan sepatu.
"Ini tidak hanya terjadi didalam negeri, negara lain juga alaminya," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (14/5).
Menurut Ristadi gelobang PHK terpicu oleh penurunan daya beli masyakarat, bukan hanya di Indonesia tetapi juga secara global
Di samping itu, Ristadi juga mengungkapkan bahwa data PHK yang dikeluarkan oleh berbagai pihak cenderung berbeda.
Misalnya, jumlah PHK versi pemerintah umumnya lebih kecil sebab pemerintah tidak melakukan verifikasi secara khusus dan masif terhadap seluruh perusahaan di Indonesia.
"Alasan kedua banyak perusahaan-perusahaan tertutup tidak mau melaporkan terjadi PHK sesungguhnya," terangnya.
Lebih lanjut, Ristadi menambahkan, PHK bisa ditekan dengan cara melindungi dan mempertahankan eksistensi industri .
Caranya, pasar dalam negeri harus aman dari serbuan barang-barang impor yang harganya jauh lebih murah.
Berikutnya, secara bersamaan perlu ada pembaruan teknologi industri, insentif pajak, harga energi bersaing dan lain-lain.
"Dengan demikian industri bisa bertahan bahkan bisa berkembang untuk menyerap tenaga kerja baru. " pungkasnya.
Berdasarkan data KSPN, saat ini angka PHK di semua sektor mencapai 61.356 sepanjang Januari hingga awal Maret 2025.
Sebelumnya, data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membeberkan terdapat 73.992 peserta keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena PHK, selama 1 Januari hingga 10 Maret 2025 .
Sebanyak 40.683 di antaranya telah mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Hasil survei Apindo yang dilakukan terhadap 350 perusahaan anggota pada 17-21 Maret 2025 mencatat bahwa faktor utama terjadinya PHK antara lain penurunan permintaan (69,4%) serta kenaikan biaya produksi (43,3%).
Penyebab berikutnya adalah perubahan regulasi ketenagakerjaan, terutama terkait upah minimum (33,2%), tekanan dari produk impor (21,4%), serta dampak dari adopsi teknologi dan otomatisasi (20,9%).
https://nasional.kontan.co.id/news/g...on-padat-karya
Jumlah pekerja formal di 2025 (sampai Maret) yg kehilangan pekerjaan (PHK, Pensiun Dini, dipaksa Resign) sudah 2 juta orang lebih.
Datanya bisa dilihat dari jumlah kepesertaan BPJS TK (pekerja formal wajib didaftarkan perusahaan ke BPJS TK untuk menerima JHT, JP)
Sampai dengan Maret 2025, jumlah tenaga kerja peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan adalah 40,19 juta orang.
Sampai dengan Januari 2025, jumlah tenaga kerja peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan adalah 42,67 juta orang.
Search disini aja: (keyword: Tenaga kerja peserta program Bpjs)
https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data




soelojo4503 dan asmanemila memberi reputasi
2
492
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan