- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kader PSI Dian Sandi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi


TS
jpnn.com
Kader PSI Dian Sandi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Kader PSI Dian Sandi. Foto: PSI NTB for JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian memanggil kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Senin (19/5) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Dian Sandi.
Baca Juga:
Analisis Efriza soal Megawati Komentari Ijazah Jokowi, Menarik
"Rencana pemeriksaan klarifikasi DS, Senin tanggal 19 Mei 2025," kata dia dalam keterangannya.
Ade Ary mengatakan Dian Sandi diminta hadir menemui penyidik dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ijazah Jokowi.
"Diperiksa pukul 10.00 WIB," ujar Ade Ary. Dian dipanggil polisi untuk menjadi saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu karena dia sebelumnya mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025.
Baca Juga:
Ragnar Oratmangoen Buka-bukaan setelah tak Dipanggil Patrick Kluivert
Sebelumnya, Jokowi membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Laporan itu dibuat di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Dalam laporannya, Jokowi menilai ada pernyataan yang ia anggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.
"Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet, Kuningan mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitasi milik pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/5).
Baca Juga:
Prabowo Sindir Pihak yang Permasalahkan Ijazah Jokowi di Sidang Kabinet
Ade Ary menerangkan Jokowi kemudian meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial. Dia juga mengidentifikasi orang-orang yang ada di konten tersebut. Ade Ary menyebut antara lain RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.
"JW mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut, sebagaimana yang dinyatakan, di antaranya oleh RHS, RSN, TT, ES, KTR," jelas Ade Ary. (mcr8/jpnn)
Sumber:
Kader PSI Dian Sandi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi


dragunov762mm memberi reputasi
1
471
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan