- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gagal Bunuh Pacar karena Kebelet Pipis, Pria Kediri Nekat karena Cinta Tak Direstui


TS
ranggadias12
Gagal Bunuh Pacar karena Kebelet Pipis, Pria Kediri Nekat karena Cinta Tak Direstui

Seorang perempuan muda asal Kediri, Tesalonika Liontinia Crossesa (25), nyaris kehilangan nyawa setelah diduga menjadi korban percobaan pembunuhan oleh pacarnya sendiri, Andre Ronaldo Hariyanto (26). Insiden berdarah itu terjadi di dalam mobil yang terparkir di kawasan Pacet, Mojokerto, Kamis dini hari, 8 Mei 2025.
Diketahui, hubungan asmara antara keduanya sudah terjalin selama empat tahun. Namun, hubungan tersebut rupanya tak mendapat restu dari orang tua pelaku. Hal inilah yang diduga menjadi motif utama di balik upaya pembunuhan keji tersebut.
Kanit Resmob Polres Mojokerto, Ipda Sukron Makmun, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat pelaku menelepon korban dan meminta untuk dijemput di Mal Mervel City, Ngagel, Surabaya sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, Andre berdalih mobilnya mogok.
"Korban yang ngekos di Surabaya lantas memenuhi permintaan tersebut. Namun setelah bertemu, pelaku justru mengajak korban menuju Pacet dengan alasan ingin COD ayam petelur," terang Ipda Sukron dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Sesampainya di kawasan Dusun Patiman, Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku menghentikan mobil Daihatsu Ayla merah bernopol L 1148 AEL di tepi jalan, tak jauh dari Polsek Pacet.
"Pelaku berdalih hendak mengambil berkas dari belakang mobil. Namun, begitu keluar, ia langsung mencekik korban menggunakan tali tampar dan memukul kepala korban berulang kali," jelas Sukron.
Tak hanya itu, pelaku juga mencoba menghabisi nyawa korban dengan menusuk leher menggunakan besi runcing yang ternyata merupakan potongan penangkal petir.
"Korban sempat berteriak dan memohon ampun. Saat melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku sempat meminta maaf. Korban juga sempat minta diantar ke rumah sakit, tapi justru diajak berputar-putar," imbuhnya.
Dalam upaya menyelamatkan diri, korban beralasan ingin buang air kecil dan meminta berhenti di Indomaret kawasan Grand Mansion, Sidoarjo. Saat itu, korban langsung meminta bantuan warga yang kemudian melaporkannya ke polisi.
Tak lama setelah laporan diterima, tim Resmob Polres Mojokerto langsung melakukan pengejaran. Sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku berhasil diamankan warga di Perumahan Green Mansion, Desa Banjar Kemuning, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku takut kebohongannya terbongkar, karena selama ini membuat undangan pernikahan tanpa sepengetahuan orang tua," ungkap Sukron.
Lebih lanjut, pelaku ternyata sudah menyiapkan segalanya. Ia mengganti pelat nomor mobil dari L 1460 ADD menjadi L 1148 AEL, serta membawa tali tampar dan besi penangkal petir ke dalam mobil.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil Daihatsu Ayla merah, besi lancip sepanjang 30 cm, tali tampar plastik, tali rafia biru, pakaian korban yang berlumuran darah, satu botol minuman beralkohol kosong, serta ponsel milik pelaku dan korban.
“Korban saat ini masih menjalani perawatan akibat luka serius yang dideritanya,” kata Ipda Sukron.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 KUHP dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat. Ancaman hukuman yang menantinya maksimal 15 tahun penjara.
INFO LENGKAPNYA DI SINI
0
414
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan