Kaskus

News

mbappe007Avatar border
TS
mbappe007
Penyelidik KPK Jelaskan Sprinlidik Harun Masiku yang Dibocorkan Kader PDIP Masinton
Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, menjelaskan soal dugaan bocornya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus suap Harun Masiku yang ditampilkan oleh kader PDIP, Masinton Pasaribu, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020) malam.

Arif menduga sprinlidik tersebut diambil oleh seorang anggota Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK yang merupakan bagian dari tim mantan penyidik KPK, Hendy Kurniawan. Dugaan itu muncul saat Arif dan sejumlah penyelidik KPK lainnya sempat diamankan di PTIK dalam rangka operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020 ketika mengejar Harun Masiku.

Arif hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait pengkondisian anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Dalam persidangan, jaksa penuntut KPK menanyakan ihwal bocornya sprinlidik ke publik. Jaksa heran bagaimana dokumen rahasia tersebut bisa sampai ke tangan kader partai dan ditampilkan secara terbuka.

Arif membenarkan kejadian itu. Ia juga menyatakan telah diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK terkait kebocoran sprinlidik Harun Masiku.

"Betul Bapak, jadi perlu saya sampaikan terkait dengan sprin lid itu, ketika muncul di media itu saya sempat diperiksa oleh Dewas. Di situ saya sampaikan bahwa yang menyiapkan dari awal untuk sprin lid, sprin gas, semua dokumen-dokumen itu saya sendiri. Jadi saya packing dengan clear view, itu ada mereknya juga. Dan itu saya bawa ke mobil, itu saya tempatkan di, saya selalu duduk di belakang sopir. Itu saya tempatkan di depan. Jadi kalau misalkan nanti terjadi OTT itu bisa langsung saya bawa, saya nggak bawa di tas, saya tempatkan di situ," beber Arif kepada jaksa.

Arif curiga sprinlidik itu diambil tanpa sepengetahuannya ketika dirinya diamankan oleh sejumlah anggota Kepolisian di PTIK, salah satunya dari tim eks penyidik KPK, Hendy Kurniawan. Tak lama setelah kejadian tersebut, Masinton menampilkan dokumen tersebut ke publik dalam acara ILC.


"Nah, ketika kemudian sprin lid itu ada di meja pada saat kami dilakukan pengamanan oleh tim eks KPK itu (Hendy), saya tahu bahwa ini diambil tanpa sepengetahuan kami," ucap Arif.

"Nah, kemudian, selesai kami melakukan ekspose untuk kasus itu dan naik ke penyidikan, nggak berapa lama, ada pemberitaan salah seorang dari kader PDIP (Masinton), kemudian di dalam talkshow (ILC) yang bapak sampaikan tadi menyampaikan mengibas-ngibaskan sprin lidik. Masih ada tertera di situ merek clear view yang dipakai untuk melindungi sprin lid itu," sambung Arif.

Arif menambahkan, ia melihat anggota PTIK mengambil gambar dokumen tersebut.

"Tapi ini masih dugaan saya bahwa malam itu memang saya melihat dari anggota di PTIK, karena ini ada dua, tapi saya nggak tahu apakah mereka berbagi dengan tim yang dibawa oleh eks penyidik itu, tapi mereka melakukan foto. Waktu mereka ngambil saya lihat, mereka memfoto sprinlidik itu," tambahnya.

Sementara itu, Masinton dalam tayangan ILC TV One, Selasa (14/1/2020), menampilkan sprinlidik kasus Wahyu Setiawan. Ia mengaku mendapatkan surat itu pada siang hari sekitar pukul 11.00 WIB dari seseorang bernama Novel Yudi Harahap.

"Ada seseorang yang menghampiri saya di Gedung DPR RI dengan memperkenalkan diri bernama Novel Yudi Harahap, kemudian memberikan sebuah map yang disebutkannya sebagai bahan pengaduan masyarakat kepada Anggota Komisi III DPR RI. Setelah menyerahkan map orang tersebut langsung pergi," kata Masinton dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2020).

Masinton menyatakan tidak langsung membuka map tersebut karena masih ada agenda lain.


"Pada saat saya buka, map tersebut berisi selembar kertas yang bertuliskan surat perintah penyelidikan KPK dengan nomor 146/01/12/2019, tertanggal 20 Desember 2019 yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo," kata Masinton.

Menanggapi hal itu, eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap membantah tuduhan bahwa dirinya menyerahkan dokumen kepada Masinton. Ia menyatakan tak mengenal sosok bernama Novel Yudi Harahap.

"Namanya memang hampir mirip dengan nama saya Yudi Purnomo Harahap, tapi tidak ada kata 'Novel' di depan nama saya," ujar Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2020).

Yudi menjelaskan, sejak Senin (13/1/2020), ia tidak berada di Jakarta dan tidak terlibat dalam penyelidikan kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU, baik sebagai penyelidik maupun penyidik.

Baca juga: KPK Cermati Pengakuan Rossa Soal Eks Ketua KPK Firli Bocorkan OTT Hasto-Masiku


Pada sidang sebelumnya jaksa menanyakan terkait adanya hambatan yang dialami penyidik KPK Rossa cs ketika menggelar OTT pada saat itu.

Rossa menjelaskan, setelah timnya mengamankan sejumlah orang, penelusuran terus dilakukan hingga menemukan adanya bukti yang mengarah ke Hasto dan Harun Masiku.

"Setelah kita dapatkan alat buktinya berupa barang bukti elektronik atau hp yang di dalam hp itu juga terdapat percakapan, dan kemudian juga ada keterangan pihak yang diamankan itu, maka secara simultan tim bergerak mencari dan mengamankan Harun Masiku dan Saudara Terdakwa (Hasto)," kata Rossa.

Rossa melanjutkan, pihaknya menggunakan teknologi untuk melacak posisi Hasto. Pada saat awal penelusuran, Hasto terdeteksi berada di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, lalu kemudian bergerak ke kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

"Bergerak menuju ke arah Blok M dan masuk di kantor sekolah polisi yang bernama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK)," ujar Rossa.

Rossa bersama timnya pun menyusul ke PTIK. Di sana, Rossa dan timnya bertemu dengan tim yang melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku. Mereka pun memilih untuk menunggu Hasto dan Harun keluar dari dalam PTIK.

Baca juga: Penyelidik KPK Sebut Hasto Aktor Intelektual di Kasus Harun Masiku

Sembari menunggu, Rossa dan timnya menyempatkan diri untuk melaksanakan salat isya. Saat itu lah mereka didatangi oleh sejumlah petugas dan diamankan.

"Nah pada saat melaksanakan salat isya itu kami didatangi oleh beberapa orang, diinterogasi, dan kami diamankan dalam posisi kami dibawa ke dalam suatu ruangan. Rombongan kami ada 5 orang, sehingga itu menyebabkan kami kehilangan jejak Harun Masiku dan terdakwa pada saat itu," ungkapnya.


https://www.inilah.com/penyelidik-kp...inton-pasaribu



Penyelidik KPK Jelaskan Sprinlidik Harun Masiku yang Dibocorkan Kader PDIP Masinton
Diubah oleh mbappe007 16-05-2025 15:24
itkgidAvatar border
bryanaugent730Avatar border
bryanaugent730 dan itkgid memberi reputasi
2
346
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan