- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gempar! Oknum Ustad di Ciamis Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil 3 Bulan


TS
hukumonline
Gempar! Oknum Ustad di Ciamis Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil 3 Bulan
Pada minggu malam sekitar pukul 21:00 WIB, Desa Baregbeg yang biasanya tenang mendadak gempar. Sebuah video berdurasi singkat beredar cepat melalui pesan singkat WhatsApp.
Dalam rekaman itu, terlihat kerumunan warga yang marah, meneriaki seorang pria yang mengenakan baju hitam dan masih memakai sarung digiring oleh aparat kepolisian.
"Itu Ustaz M! Astaghfirullah, apa benar dia melakukan itu?," teriak seorang warga dalam video tersebut.
Seorang ustaz berinisial "M" di Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya hingga korban kini mengandung dengan usia kandungan sudah tiga bulan.
Saat dikonfirmasi langsung ke lokasi, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia menyebut, pelaku saat ini sudah dibawa dan diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kami sangat terkejut dan prihatin atas peristiwa ini. Semoga pemerintah akan terus mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya, Minggu 11 Mei 2025.
Ia menyampaikan bahwa kabar berita tersebut mengejutkan semua warga, mereka tidak menyangka seorang ustaz yang mereka hormati bisa melakukan hal seperti itu.
Korban saat ini berada dalam perlindungan keluarga dan mendapatkan pendampingan dari pihak desa. Mereka berharap bahwa korban akan menerima perawatan medis dan dukungan psikologis yang diperlukan.
https://ciamis.pikiran-rakyat.com/ci...bulan?page=all
Kata somad, anak tiri boleh disikat kok puk1 nya..
Dalam rekaman itu, terlihat kerumunan warga yang marah, meneriaki seorang pria yang mengenakan baju hitam dan masih memakai sarung digiring oleh aparat kepolisian.
"Itu Ustaz M! Astaghfirullah, apa benar dia melakukan itu?," teriak seorang warga dalam video tersebut.
Seorang ustaz berinisial "M" di Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya hingga korban kini mengandung dengan usia kandungan sudah tiga bulan.
Saat dikonfirmasi langsung ke lokasi, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia menyebut, pelaku saat ini sudah dibawa dan diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kami sangat terkejut dan prihatin atas peristiwa ini. Semoga pemerintah akan terus mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya, Minggu 11 Mei 2025.
Ia menyampaikan bahwa kabar berita tersebut mengejutkan semua warga, mereka tidak menyangka seorang ustaz yang mereka hormati bisa melakukan hal seperti itu.
Korban saat ini berada dalam perlindungan keluarga dan mendapatkan pendampingan dari pihak desa. Mereka berharap bahwa korban akan menerima perawatan medis dan dukungan psikologis yang diperlukan.
https://ciamis.pikiran-rakyat.com/ci...bulan?page=all
Kata somad, anak tiri boleh disikat kok puk1 nya..






lan.cau dan 9 lainnya memberi reputasi
10
564
43


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan