Kaskus

News

fakallahAvatar border
TS
fakallah
Guru Agama di Sragen Cabuli Siswanya Puluhan Kali
Guru Agama di Sragen Cabuli Siswanya Puluhan Kali

Sragen: Guru mata pelajaran pendidikan Agama Islam di Kabupaten Sragen, WAN, 25 melakukan perbuatan cabul pada muridnya, AFB, 8. Bejat, pencabulan dilakukan guru di salah satu SD di Kecamatan Masaran Sragen tersebut sebanyak 21 kali sejak Oktober 2024.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengatakan pelaku melakukan aksinya saat jam pelajaran di sekolah.

"Kasus terbongkar berawal dari adanya pengaduan dari ibu korban pada tanggal 30 April 2025. Dari pengaduan tersebut kita melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan," katanya di Sragen, Selasa, 6 Mei 2025.

Baca:
Seorang Ayah di Wonogiri rudapaksa Anak Tirinya yang di Bawah Umur Sejak 2023

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi bejat dilakukan pelaku pada korban 22 April 2025. Pelaku kemudian berniat melakukan aksi yang sama pada Selasa, 29 April 2025 namun gagal.

Pasalnya korban yang baru duduk di kelas 2 tersebut berteriak saat pelaku hendak melakukan pencabulan.

"Aksi pelaku dilancarkan setiap bulan. Bulan Oktober dilakukan sebanyak empat kali. Kemudian November 2024 itu empat kali, Desember dua kali, Januari 2025 dua kali, Februari 2025 itu empat kali, Maret satu kali dan April itu sebanyak empat kali," ungkpnya.

Menurutnya aksi pencabulan pelaku dilakukan saat jam pelajaran di ruang kelas korban. Pelaku menyuruh para siswa untuk mengerjakan lembar kerja sekolah.

Pada saat yang sama, pelaku menghampiri korban untuk menanyakan ada kesulitan atau tidak. Saat duduk di samping korban, tangan pelaku mengambil tangan korban dan dimasukkan ke dalam celananya.

"Tangan pelaku mengambil tangan korban dan dimasukkan ke dalam celananya. Dia menyuruh korban memegang kemaluan pelaku. Motifnya karena pelaku jni sering menonton video porno dan terobsesi pada korban," ujarnya.

Pelaku kemudian ditangkap polisi. Dia dijerat dengan 82 ayat 1 junto, pasal 76 huruf E besar Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.

https://www.metrotvnews.com/read/bw6...a-puluhan-kali
glass69Avatar border
kakekane.cellAvatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 4 lainnya memberi reputasi
5
5.3K
44
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan