- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasmojo, Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Juga Digugat Terkait Ijazah


TS
mabdulkarim
Kasmojo, Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Juga Digugat Terkait Ijazah
Kasmojo, Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Juga Digugat Terkait Ijazah

Kompas.com - 10/05/2025, 07:14 WIB David Oliver Purba Editor 19 Lihat Foto Presiden ke-7 Jokowi, pada Rabu (7/5/2025).(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
KOMPAS.com – Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meluas. Kali ini, tidak hanya Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi sasaran gugatan, tetapi juga dosen pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah turut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Gugatan ini diajukan oleh seorang bernama Ir Komardin, yang disebut sebagai advokat atau pengamat sosial, da
n telah terdaftar pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Para tergugat dalam perkara ini mencakup Rektor UGM, Wakil Rektor 1 hingga 4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta Ir Kasmojo yang merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut.
“Iya benar. (Penggugat) advokat atau pengamat sosial,” ujar Cahyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (9/5/2025). Namun, ia belum dapat membeberkan isi gugatan secara detail karena perkara masih dalam tahap awal yakini pemanggilan para pihak. Sementara itu, pihak UGM menyatakan telah menerima salinan gugatan.
Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyebut isi gugatan terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum, meski belum dipelajari secara menyeluruh
. “Salinannya sudah kami terima. Masih kami pelajari gugatannya dan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum,” kata Andi.
UGM juga menyatakan siap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Baca juga: Roy Suryo
Dilaporkan Peradi Bersatu ke Polisi karena Tuding Ijazah Jokowi Palsu Terkait nama Ir Kasmojo yang ikut digugat, Andi membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah. “Benar, beliau pembimbing akademik saat itu,” ucapnya. (Kontributor Yogyakarta Wijaya Kusuma|Editor: Ihsanuddin)
https://yogyakarta.kompas.com/read/2...erkait-ijazah.
nanti kalau kalah dan diserang balik gimana?

Kompas.com - 10/05/2025, 07:14 WIB David Oliver Purba Editor 19 Lihat Foto Presiden ke-7 Jokowi, pada Rabu (7/5/2025).(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
KOMPAS.com – Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meluas. Kali ini, tidak hanya Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi sasaran gugatan, tetapi juga dosen pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah turut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Gugatan ini diajukan oleh seorang bernama Ir Komardin, yang disebut sebagai advokat atau pengamat sosial, da
n telah terdaftar pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Para tergugat dalam perkara ini mencakup Rektor UGM, Wakil Rektor 1 hingga 4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta Ir Kasmojo yang merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut.
“Iya benar. (Penggugat) advokat atau pengamat sosial,” ujar Cahyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (9/5/2025). Namun, ia belum dapat membeberkan isi gugatan secara detail karena perkara masih dalam tahap awal yakini pemanggilan para pihak. Sementara itu, pihak UGM menyatakan telah menerima salinan gugatan.
Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyebut isi gugatan terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum, meski belum dipelajari secara menyeluruh
. “Salinannya sudah kami terima. Masih kami pelajari gugatannya dan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum,” kata Andi.
UGM juga menyatakan siap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Baca juga: Roy Suryo
Dilaporkan Peradi Bersatu ke Polisi karena Tuding Ijazah Jokowi Palsu Terkait nama Ir Kasmojo yang ikut digugat, Andi membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah. “Benar, beliau pembimbing akademik saat itu,” ucapnya. (Kontributor Yogyakarta Wijaya Kusuma|Editor: Ihsanuddin)
https://yogyakarta.kompas.com/read/2...erkait-ijazah.
nanti kalau kalah dan diserang balik gimana?






adhitya1987 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
995
67


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan