- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPI: Tayangan TV harus tampilkan citra positif Polri secara akurat


TS
chemical.sapto
KPI: Tayangan TV harus tampilkan citra positif Polri secara akurat
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah. (ANTARA/HO-Komisi Penyiaran Indonesia)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah menekankan pentingnya media penyiaran menghadirkan citra positif Polri melalui tayangan secara akurat dan edukatif.
Dalam diskusi panel Rakernis Humas Polri 2025, di Jakarta, Rabu, dia menekankan bahwa KPI memiliki tugas dan kewenangan pengawasan lembaga penyiaran televisi dan radio berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002.
KPI pun secara aktif memantau seluruh program siaran, termasuk tayangan yang menampilkan institusi kepolisian.
"Kegiatan hari ini adalah bagian dari membangun citra positif Polri di mata publik, khususnya melalui media penyiaran. Program kepolisian yang tayang di TV perlu disajikan secara informatif, edukatif, dan tidak menyimpang dari realitas tugas-tugas kepolisian,” kata Ubaidillah dalam keterangannya.
Ia menyoroti beberapa program televisi yang sebelumnya bekerja sama dengan Polri, seperti Program 86 yang dahulu tayang di NET TV, namun kini sudah tidak tayang lagi.
Selain itu, ada pula program The Police di Trans7 yang masih berjalan hingga kini. Dia mengungkap bahwa program semacam ini menjadi bahan kajian akademik, termasuk penelitian disertasi yang sedang dilakukan oleh seorang perwira Polri.
KPI mencatat sebanyak 51 pengaduan masyarakat terkait tayangan yang menampilkan kepolisian dalam kurun waktu 2019–2024. Pengaduan tersebut antara lain menyangkut arogansi, intimidasi, hingga pelanggaran terhadap norma jurnalistik.
“Kami memiliki 130 tenaga pemantau yang bekerja dalam tiga shift untuk mengawasi siaran TV dan radio selama 24 jam. Tayangan tentang polisi pun menjadi fokus utama kami, baik yang berupa berita, dokumenter, hingga drama dan sinetron,” jelasnya.
Ubaidillah juga menyoroti pentingnya akurasi dalam tampilan atribut dan jabatan polisi di sinetron maupun program drama. Ia menilai kesalahan dalam penggunaan kostum polisi di televisi dapat menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap institusi Polri.
“Kami sering ingatkan rumah produksi agar tidak sembarangan menampilkan tokoh polisi di sinetron. Kesalahan pangkat atau atribut bisa menyesatkan persepsi masyarakat,” ujar Ubaidiah.
Ia juga menegaskan bahwa KPI tidak melakukan sensor terhadap tayangan, melainkan melakukan pengawasan pasca-tayang. Sementara itu, lembaga yang berwenang terhadap sensor adalah Lembaga Sensor Film (LSF) melalui STLS atau Surat Tanda Lulus Sensor.
Di akhir penyampaiannya, Ketua KPI Pusat mengajak seluruh jajaran Humas Polri dan insan penyiaran untuk terus bersinergi dalam menyampaikan narasi positif tentang Polri kepada masyarakat.
“Kami terbuka untuk diskusi dan kritik konstruktif demi penyiaran yang lebih sehat dan kredibel. Tugas kami bukan menghakimi, tetapi menjaga agar siaran publik tetap berkualitas dan sesuai norma,” katanya.
Rakernis Humas Polri 2025 ini menjadi momentum sinergi antara institusi kepolisian, lembaga penyiaran, dan masyarakat untuk membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang akurat, edukatif, dan bermartabat
https://www.antaranews.com/berita/48...-secara-akurat
Siap 86 NET tV udah gak tayang lagi, disitu kadang saya merasa sedih
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah menekankan pentingnya media penyiaran menghadirkan citra positif Polri melalui tayangan secara akurat dan edukatif.
Dalam diskusi panel Rakernis Humas Polri 2025, di Jakarta, Rabu, dia menekankan bahwa KPI memiliki tugas dan kewenangan pengawasan lembaga penyiaran televisi dan radio berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002.
KPI pun secara aktif memantau seluruh program siaran, termasuk tayangan yang menampilkan institusi kepolisian.
"Kegiatan hari ini adalah bagian dari membangun citra positif Polri di mata publik, khususnya melalui media penyiaran. Program kepolisian yang tayang di TV perlu disajikan secara informatif, edukatif, dan tidak menyimpang dari realitas tugas-tugas kepolisian,” kata Ubaidillah dalam keterangannya.
Ia menyoroti beberapa program televisi yang sebelumnya bekerja sama dengan Polri, seperti Program 86 yang dahulu tayang di NET TV, namun kini sudah tidak tayang lagi.
Selain itu, ada pula program The Police di Trans7 yang masih berjalan hingga kini. Dia mengungkap bahwa program semacam ini menjadi bahan kajian akademik, termasuk penelitian disertasi yang sedang dilakukan oleh seorang perwira Polri.
KPI mencatat sebanyak 51 pengaduan masyarakat terkait tayangan yang menampilkan kepolisian dalam kurun waktu 2019–2024. Pengaduan tersebut antara lain menyangkut arogansi, intimidasi, hingga pelanggaran terhadap norma jurnalistik.
“Kami memiliki 130 tenaga pemantau yang bekerja dalam tiga shift untuk mengawasi siaran TV dan radio selama 24 jam. Tayangan tentang polisi pun menjadi fokus utama kami, baik yang berupa berita, dokumenter, hingga drama dan sinetron,” jelasnya.
Ubaidillah juga menyoroti pentingnya akurasi dalam tampilan atribut dan jabatan polisi di sinetron maupun program drama. Ia menilai kesalahan dalam penggunaan kostum polisi di televisi dapat menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap institusi Polri.
“Kami sering ingatkan rumah produksi agar tidak sembarangan menampilkan tokoh polisi di sinetron. Kesalahan pangkat atau atribut bisa menyesatkan persepsi masyarakat,” ujar Ubaidiah.
Ia juga menegaskan bahwa KPI tidak melakukan sensor terhadap tayangan, melainkan melakukan pengawasan pasca-tayang. Sementara itu, lembaga yang berwenang terhadap sensor adalah Lembaga Sensor Film (LSF) melalui STLS atau Surat Tanda Lulus Sensor.
Di akhir penyampaiannya, Ketua KPI Pusat mengajak seluruh jajaran Humas Polri dan insan penyiaran untuk terus bersinergi dalam menyampaikan narasi positif tentang Polri kepada masyarakat.
“Kami terbuka untuk diskusi dan kritik konstruktif demi penyiaran yang lebih sehat dan kredibel. Tugas kami bukan menghakimi, tetapi menjaga agar siaran publik tetap berkualitas dan sesuai norma,” katanya.
Rakernis Humas Polri 2025 ini menjadi momentum sinergi antara institusi kepolisian, lembaga penyiaran, dan masyarakat untuk membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang akurat, edukatif, dan bermartabat
https://www.antaranews.com/berita/48...-secara-akurat
Siap 86 NET tV udah gak tayang lagi, disitu kadang saya merasa sedih
Diubah oleh chemical.sapto 09-05-2025 20:04






4l3x4ndr4 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
270
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan