Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Remaja Tawuran Tewas Ditembak Kapolres Belawan, LBH Medan: Extrajudicial Killing
Remaja Tawuran Tewas Ditembak Kapolres Belawan, LBH Medan: Kita Menduga Ini Extrajudicial Killing
Remaja Tawuran Tewas Ditembak Kapolres Belawan, LBH Medan: Extrajudicial Killing

SuaraSumut.id - Seorang remaja berinisial MS (15) meninggal dunia usai ditembak oleh Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan saat membubarkan tawuran di Tol Belmera pada Minggu 4 Mei 2025 dini hari.

Oloan diketahui melepaskan tiga kali tembakan ke arah kelompok pemuda tersebut. Aksinya itu disebut untuk melindungi diri. Benarkan demikian?

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai terlalu dini menyimpulkan jika kematian MS langsung dikaitkan dengan tindakan pembelaan diri oleh AKPB Oloan Siahaan, tanpa bukti kuat dan proses hukum yang jelas.

"Kita menduga ini extrajudicial killing (pembunuhan aparat negara tanpa melalui proses hukum)," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu 7 Mei 2025.

Irvan meminta penyelidikan kasus itu dilakukan secara transparan, dengan mengungkap bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan kesaksian di lokasi kejadian.

Ia juga menekankan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat harus mengikuti prosedur hukum, termasuk tembakan peringatan dan menghindari sasaran fatal, kecuali dalam situasi yang sangat mendesak.

"Kalau penyampaian tertembaknya disampaikan satu pihak misalnya dari Kapolres, maka ini sangat dini kalau itu tertembak. Secara hukum menggunakan kekuatan berlebihan itu tidak dibenarkan dalam aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Remaja Tawuran Tewas Ditembak Kapolres Belawan, LBH Medan: Extrajudicial Killing

"Ketika adanya pembubaran harus ada tembakan peringatan, ketika adanya pelumpuhan terkait adanya perlawanan maka seyogyanya penembakan itu harus di bawah. Ini perlu dicek lagi di mana letak (luka) korban tertembak, dan apakah dalam keadaan gelap atau tidak, ada orang yang bisa melihat tembakan," sambung Irvan.


Irvan juga menyampaikan kecurigaan terhadap pernyataan sepihak dari AKBP Oloan. Hal ini pada pengalaman sebelumnya saat Oloan menjabat sebagai Kapolres Tanah Karo.

Saat itu, Oloan pernah memberikan pernyataan yang keliru terkait kasus pembunuhan wartawan, yang awalnya disebut kebakaran, namun ternyata pembunuhan berencana.

"(AKBP Oloan Siahaan) memberikan statement yang sangat berpolemik, dibilangnya kebakaran waktu kasus (pembunuhan) wartawan Karo, ternyata bukan kebakaran, melainkan tindak pidana pembunuhan berencana dengan modus pembakaran,"  ucap Irvan.

Berkaca dari kasus tersebut, Irvan mengatakan pihaknya tidak serta merta mempercayai statement dari Oloan.

Ia meminta kasus ini harus diuji secara saintifik bagaimana peluru itu bisa bersarang di tubuh korban.

"Harus diuji secara saintifik, apakah peluru memang diarahkan ke korban atau tidak. Ini perlu transparansi dari pihak terkait. Secara hak azasi manusia (penembakan) ini belum bisa disampaikan pembelaan diri," ucapnya.

Seperti diberitakan, sejumlah remaja diduga pelaku tawuran menyerang mobil Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan di Jalan Tol Belmera, Kota Medan, pada Sabtu 3 Mei 2025 dini hari.

Mereka yang diduga tidak terima atas tindakan polisi yang membubarkan aksi tawuran, lalu menghadang mobil Kapolres Pelabuhan Belawan.

Mereka kemudian melempari mobil tersebut dengan batu dan mengayunkan senjata tajam jenis keewang ke arah mobil.

Menanggapi situasi tersebut, AKBP Oloan Siahaan keluar dari mobil dan melepaskan tiga tembakan peringatan.

Namun, peringatan tersebut tidak membuat para remaja mundur. Mereka justru membalas dengan menembakkan petasan dan kembali melempari batu ke arah Kapolres.

Oloan pun mengambil keputusan diskresi dengan melakukan tindakan tegas dan terukur demi menjaga keselamatan diri.

Dalam kondisi pencahayaan yang minim, beliau mengarahkan tembakan ke bagian kaki sebanyak tiga kali sebagai bentuk upaya pertahanan diri.

Setelah itu, Oloan segera meninggalkan lokasi dan menghubungi Wakapolres Pelabuhan Belawan untuk meminta bantuan tambahan personel.

Personel gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan kemudian dikerahkan ke lokasi. Dalam penyisiran tersebut, petugas mengamankan sebanyak 20 orang remaja.

https://sumut.suara.com/read/2025/05/07/113701/remaja-tawuran-tewas-ditembak-kapolres-belawan-lbh-medan-kita-menduga-ini-extrajudicial-killing?page=3


KontraS Minta Kasus Kapolres Tembak Remaja di Belawan Diusut Tuntas

Remaja Tawuran Tewas Ditembak Kapolres Belawan, LBH Medan: Extrajudicial Killing

TRIBUN-MEDAN com, MEDAN - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara meminta kasus yang dialami MS (15), Remaja di Belawan  yang tewas ditembak Kapolres Pelabuhan Belawan diusut tuntas.

Ada pun dalam kasus itu disebut Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan melakukan penembakan terhadap dua orang saat mencoba melakukan penyerangan.

Terkait hal itu, KontraS meminta penyelidikan yang transparan dan profesional.  KontraS pun meminta agar penembakan itu diusut tuntas.

"Penembakan yang dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan harus diusut tuntas, yang mana proses pengusutannya selain dilaksanakan secara transparan dan profesional, juga dilakukan dalam rangka melindungi harkat, martabat serta rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," kata Kepala Operasional KontraS Sumut Adinda Zahra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/5/2025).

"Jangan sampai korban (MS) dibunuh dua kali, satu kali dibunuh nyawanya oleh peluru polisi, kedua kali dibunuh karakternya melalui stigma yang dilekatkan, bahwa MS pelaku tawuran yang pantas mendapatkan tindakan tegas dan terukur," tagas Dinda.

Dinda berpendapat, tindakan tegas dan terukur yang dilakukan petugas kepolisian mestinya tidak sampai menghilangkan nyawa korban.

Sebab lanjut Dinda, banyak kasus seperti itu disertai dengan penembakan personel kepolisian dengan dalih menghentikan aksi terduga pelaku.

"Hal demikian menjadi penting untuk ditegaskan, mengingat acap kali fenomena semacam ini dialami oleh korban penembakan personel kepolisian. Tindakan tegas dan terukur dilakukan untuk menghentikan aksi terduga pelaku kejahatan atau tersangka dengan cara melumpuhkan bukan justru merenggut nyawa," kata Dinda.

KontraS juga mendorong langkah Kapolda Sumut dalam membentuk tim khusus guna memastikan transparansi pengusutan kasus harus dibarengi dengan standar dan ukuran penggunaan kekuatan yang bisa diakses serta dibuktikan kepada publik.

Standar dan ukuran tersebut bisa mengacu pada beberapa aturan konkret seperti PERKAP 1/2009 Tentang Penggunaan Kekuatan, PERKAP 8/2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian, maupun PERPOL 1/2022 Tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api.

KontraS juga mengajak publik Sumatera Utara untuk sama-sama mengawal proses pengusutan kasus ini.

Dukungan publik terhadap personel yang menggunakan kekerasan dalam penegakan hukum lanjut Dinda, hanya akan berkontribusi melahirkan aparat kepolisian yang dikemudian hari semakin ringan tangan.

"Menggunakan senjata api. Dalam banyak kasus, cukup dengan pernyataan tindakan tegas dan terukur atau pelaku melawan saat ditangkap, asas-asas legalitas, proporsionalitas dan nesesitas yang harusnya jadi fondasi utama penggunaan kekuatan sering kali luput dari perhatian kita," kata Dinda.

KontraS pun menolak penggunaan senjata api dalam pengendalian massa tawuran. Namun Dinda menegaskan bukan berarti KontraS Sumut mendukung kejahatan.

"Hanya saja, penggunaan kekerasan sama sekali tidak mengurai akar persoalan utama tawuran yang saat ini didominasi oleh mereka yang masih masuk dalam kategori usia anak," ujarnya.

Atas banyaknya letusan senjata api kepolisian yang menyebabkan hilangnya nyawa, Dinda menyebutkan sudah sepatutnya penggunaan senjata api oleh personel kepolisian dievaluasi secara total.

Menurutnya, pimpinan Polri wajib mengetatkan pengawasan, memastikan aspek legalitas dan prosedur penggunaan senjata api berjalan sebagaimana mestinya.

https://medan.tribunnews.com/2025/05/06/kontras-minta-kasus-kapolres-tembak-remaja-di-belawan-diusut-tuntas?page=all.


Kompolnas Telusuri Kasus Remaja Tewas Ditembak Kapolres Belawan
[img[https://img2.beritasatu.com/cache/beritasatu/960x620-3/2025/05/1746532192-1920x1080.webp[/img]
Komisioner Kompolnas Choirul Anam didampingi sejumlah pejabat Polda Sumatera Utara saat memberikan keterangan pers terkait kasus remaja tewas tertembak Kapolres Belawan, Selasa 6 Mei 2025. (Beritasatu.com/Panji Satrio)
Medan, Beritasatu.com — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara pada Selasa (6/5/2025), guna menelusuri lebih dalam kasus penembakan remaja oleh Kapolres Pelabuhan Belawan. Insiden tersebut tengah dalam tahap penyelidikan dan menjadi perhatian nasional terkait profesionalisme aparat dalam penggunaan kekuatan.

Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi lengkap terkait kronologi dan detail peristiwa. Namun, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pendalaman menyeluruh.

“Kami belum mendapat spesifikasi kasus secara lengkap. Kami akan temui keluarga korban, saksi anak-anak, serta masyarakat di sekitar lokasi kejadian untuk mengetahui fakta sebenarnya,” ujar Choirul Anam usai pertemuan dengan Kapolda Sumut di Mapolda Sumut.

Kompolnas juga akan mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian dalam situasi ancaman maupun non-ancaman.

“Ada SOP yang menjadi pegangan penggunaan senjata api. Kami akan teliti secara detail untuk mengetahui letak persoalan, apakah ada ancaman yang nyata, dan tindakan seperti apa yang diambil," tegasnya.

Lebih jauh, Choirul Anam menilai bahwa kasus remaja tewas ditembak Kapolres Belawan ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk menuntaskan masalah sosial di kawasan Medan Belawan, termasuk maraknya tawuran remaja dan peredaran narkoba.

“Kami diminta melihat persoalan Belawan secara komprehensif. Harapannya, kasus ini menjadi pemicu perbaikan lingkungan sosial agar Belawan menjadi wilayah yang lebih aman dan ramah,” katanya.

Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, Mabes Polri telah menonaktifkan AKBP Oloan Siahaan dari jabatannya sebagai Kapolres Belawan. Penonaktifan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran investigasi yang sedang berlangsung.

“Pak Kapolres Belawan dinonaktifkan selama sebulan untuk pemeriksaan. Kami telah menempatkan perwira pengganti agar pelayanan Polri di wilayah Belawan tetap berjalan normal,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
https://www.beritasatu.com/sumut/2887231/kompolnas-telusuri-kasus-remaja-tewas-ditembak-kapolres-belawan



Lepaskan Tembakan Usai Diserang, Kapolres Belawan Dinonaktifkan 1 Bulan
Remaja Tawuran Tewas Ditembak Kapolres Belawan, LBH Medan: Extrajudicial Killing
Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 06 Mei 2025 15:00 WIB

Foto: Teks foto: Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan bersama Komisioner Kompolmas Choirul Anam saat diwawancarai di Polda Sumut. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan dinonaktifkan buntut peristiwa penembakan dua remaja yang menyerang Oloan. Oloan dinonaktifkan selama satu bulan.
"Sesuai dengan arahan Mabes Polri, Pak Kapolres sebulan dulu dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan, karena yang menentukan jabatan Kapolres adalah Mabes Polri," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto di Polda Sumut, Selasa (6/5/2025).

Whisnu mengatakan pihaknya menempatkan Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyudi Rahman di Polres Pelabuhan Belawan untuk sementara waktu.

"Kami menempatkan satu perwira di sana dalam pelayanan, AKBP Wahyudi," jelasnya.

Sebelumnya, Whisnu menyebut telah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut penembakan yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan. Dalam peristiwa tersebut, dua orang terkena tembakan hingga satu di antaranya tewas.

"Untuk transparansinya, kami membuat tim khusus dari Polda Sumut yang diketuai oleh Pak Irwasda bersama propam, krimum, labfor untuk memastikan transparansi kejadian tersebut, tim sudah dibuat hari ini," kata Whisnu di Polda Sumut, Senin (5/5).

Whisnu menyebut timsus ini dibentuk untuk mendalami peristiwa penembakan itu. Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu mengatakan pihaknya juga melibatkan Kompolnas untuk memonitor kasus tersebut.


"Ini adalah langkah tegas pimpinan polri, bahwa dalam rangka penegakan hukum yang jelas, makanya melibatkan pidum, labfor, untuk memastikan apa yang terjadi secara nyata di lokasi pada hari minggu pagi itu, dan kita mengundang Kompolnas untuk bisa hadir dan memonitor hasilnya nanti," ujarnya.

"Tapi yang paling penting adalah bahwa polri tetap menjaga keamanan masyarakat semuanya, keamanan jalur lintas di tol harus aman. Itulah yang disampaikan oleh Kapolres (Belawan) kepada kami pada saat awal, tapi bagaimanapun juga ada korban, kita harus sampaikan kepada masyarakat bahwa polri harus transparan," sambung Whisnu.

https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7901931/lepaskan-tembakan-usai-diserang-kapolres-belawan-dinonaktifkan-1-bulan.

Potensi pelanggaran hukum



pilotesemka315Avatar border
pilotesemka315 memberi reputasi
1
462
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan