- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Nenek Asyah di Cianjur Dianiaya Usai Dituduh Menculik


TS
rizkync108
Nenek Asyah di Cianjur Dianiaya Usai Dituduh Menculik
Nenek Asyah di Cianjur Dianiaya Usai Dituduh Menculik, Satu Pelaku Ditangkap Begini Pengakuannya
Tayang: Rabu, 7 Mei 2025 16:47 WIB
Editor: Joko Supriyanto
Tayang: Rabu, 7 Mei 2025 16:47 WIB
Editor: Joko Supriyanto
Quote:
TRIBUNTANGERANG.COM - Salah satu pelaku penganiayaan nenek Asyah (76) memberikan pengakuan setelah ditangkap polisi.
Nenek Asyah yang merupakan warga Kampung Legok, Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami penganiayaan setelah sempat dituduh menculik.
Ahmad (50) merupakan salah satu dari pelaku yang turut memukuli korban hingga videonya pun viral di media sosial.
Setelah ditangkap, Ahmad memberikan pengakuan alasan dirinya memukuli Nenek Asyah yang usianya sudah 70 tahun.
Dirinya mengaku gelap mata setelah mendengar kabar jika anaknya akan culik, Nenek Asyah sempat dituduh sebagai pelakunya.
"Saat saya menuju pulang, saya mendengar informasi jika anak saya akan diculik."
"Setelah menanyakan siapa pelakunya, beberapa orang menyebut nama korban," kata Ahmad sambil tertunduk pada wartawan, Selasa (6/5/2025), dilansir Tribun Jabar.
Ahmad berujar, saat itu dirinya melihat korban dikerumuni warga dan langsung memukulinya pada bagian wajah serta dada.
"Saya hampiri korban, dan langsung memukulinya, karena emosi, karena dapat kabar mau menculik anak saya," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lain dalam kasus ini, yaitu Abdul Kohar (37).
"Saat ini pelaku Abdul Kohar masih kita kejar, karena usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri. Pelaku tersebut langsung ditetapkan sebagai DPO," ungkapnya.
Tono menambahkan, Ahmad yang sudah diringkus petugas dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dialami lansia ini viral di media sosial.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, lansia itu sedang dikerumuni sejumlah warga setelah diduga menculik anak kecil.
Dalam rekaman video berdurasi 23 detik, seorang pria berbaju putih memaki-maki hingga memukul lansia tesebut.
Aksinya tersebut langsung dihalangi warga lainnya.
Diketahui, lansia tersebut ialah Asyah (76), warga Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.
Ia mengalami tindak pengeroyokan sejumlah warga setelah mengambil dana pensiun almarhum suaminya di Sukabumi pada Minggu (4/5/2025).
Penganiayaan ini berawal saat Asyah hendak pulang dan meminta bantuan seorang anak karena dirinya sudah tak kuat berjalan dalam kondisi jalan menanjak.
Namun, anak kecil itu malah lari meninggalkan Asyah dan dirinya malah diteriaki dan dituduh sebagai penculik.
Akhirnya, sejumlah warga pun berdatangan dan mengerumuni Asyah hingga terjadi aksi pemukulan dan penganiayaan.
Cucu korban, Nur Azizah (30), mengungkapkan awal keluarga mengetahui kejadian tersebut dari kabar Asyah dibawa ke kantor desa karena dituduh sebagai penculik.
"Tak hanya dituduh sebagai penculik, bahkan dipukuli sejumlah warga, akhirnya kami pun langsung pergi ke kantor desa untuk menjemput nenek di kantor desa, dan menjelaskan semuanya," katanya pada wartawan.
Azizah menegaskan neneknya tersebut bukan seorang penculik.
Saat itu, neneknya hendak pulang, tapi dalam perjalanan malah dituduh sebagai penculik.
"Dari lokasi kejadian ke rumah, itu cuman beda kampung saja, dan bisa ditempuh sekitar 5 menit perjalanan menggunakan motor, tapi nenek saya pulang berjalan kaki."
"Keluarga pun langsung menjelaskan saat menjemput neneknya di kantor desa," ucap Azizah.
Bahkan, setelah menjemput sang nenek di kantor desa, sejumlah warga di sepanjang perjalanan malah meneriakinya dengan kata penculik.
"Harusnya saat kejadian ditanya dulu, tapi informasinya malah langsung dipukuli," terang Azizah.
(Tribunnews.com/Muhamad Deni Setiawan)
sumber
Nenek Asyah yang merupakan warga Kampung Legok, Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami penganiayaan setelah sempat dituduh menculik.
Ahmad (50) merupakan salah satu dari pelaku yang turut memukuli korban hingga videonya pun viral di media sosial.
Setelah ditangkap, Ahmad memberikan pengakuan alasan dirinya memukuli Nenek Asyah yang usianya sudah 70 tahun.
Dirinya mengaku gelap mata setelah mendengar kabar jika anaknya akan culik, Nenek Asyah sempat dituduh sebagai pelakunya.
"Saat saya menuju pulang, saya mendengar informasi jika anak saya akan diculik."
"Setelah menanyakan siapa pelakunya, beberapa orang menyebut nama korban," kata Ahmad sambil tertunduk pada wartawan, Selasa (6/5/2025), dilansir Tribun Jabar.
Ahmad berujar, saat itu dirinya melihat korban dikerumuni warga dan langsung memukulinya pada bagian wajah serta dada.
"Saya hampiri korban, dan langsung memukulinya, karena emosi, karena dapat kabar mau menculik anak saya," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lain dalam kasus ini, yaitu Abdul Kohar (37).
"Saat ini pelaku Abdul Kohar masih kita kejar, karena usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri. Pelaku tersebut langsung ditetapkan sebagai DPO," ungkapnya.
Tono menambahkan, Ahmad yang sudah diringkus petugas dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Quote:
Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dialami lansia ini viral di media sosial.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, lansia itu sedang dikerumuni sejumlah warga setelah diduga menculik anak kecil.
Dalam rekaman video berdurasi 23 detik, seorang pria berbaju putih memaki-maki hingga memukul lansia tesebut.
Aksinya tersebut langsung dihalangi warga lainnya.
Diketahui, lansia tersebut ialah Asyah (76), warga Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.
Ia mengalami tindak pengeroyokan sejumlah warga setelah mengambil dana pensiun almarhum suaminya di Sukabumi pada Minggu (4/5/2025).
Penganiayaan ini berawal saat Asyah hendak pulang dan meminta bantuan seorang anak karena dirinya sudah tak kuat berjalan dalam kondisi jalan menanjak.
Namun, anak kecil itu malah lari meninggalkan Asyah dan dirinya malah diteriaki dan dituduh sebagai penculik.
Akhirnya, sejumlah warga pun berdatangan dan mengerumuni Asyah hingga terjadi aksi pemukulan dan penganiayaan.
Cucu korban, Nur Azizah (30), mengungkapkan awal keluarga mengetahui kejadian tersebut dari kabar Asyah dibawa ke kantor desa karena dituduh sebagai penculik.
"Tak hanya dituduh sebagai penculik, bahkan dipukuli sejumlah warga, akhirnya kami pun langsung pergi ke kantor desa untuk menjemput nenek di kantor desa, dan menjelaskan semuanya," katanya pada wartawan.
Azizah menegaskan neneknya tersebut bukan seorang penculik.
Saat itu, neneknya hendak pulang, tapi dalam perjalanan malah dituduh sebagai penculik.
"Dari lokasi kejadian ke rumah, itu cuman beda kampung saja, dan bisa ditempuh sekitar 5 menit perjalanan menggunakan motor, tapi nenek saya pulang berjalan kaki."
"Keluarga pun langsung menjelaskan saat menjemput neneknya di kantor desa," ucap Azizah.
Bahkan, setelah menjemput sang nenek di kantor desa, sejumlah warga di sepanjang perjalanan malah meneriakinya dengan kata penculik.
"Harusnya saat kejadian ditanya dulu, tapi informasinya malah langsung dipukuli," terang Azizah.
(Tribunnews.com/Muhamad Deni Setiawan)
sumber
Spoiler for Video:

Diubah oleh rizkync108 07-05-2025 19:50






GhostFreak666 dan 18 lainnya memberi reputasi
19
948
38


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan