Kaskus

News

mbiaAvatar border
TS
mbia
Selamat, PNS Golongan 3A Dapat Tambahan Tunjangan Rp18 Juta di Bulan Juni 2025
Panen uang para PNS di bulan Juni mendatang. Selain gaji bulan Juni, para PNS akan mendapatkan tambahan tunjangan yang nilainya cukup besar.

Selamat, PNS Golongan 3A Dapat Tambahan Tunjangan Rp18 Juta di Bulan Juni 2025

Untuk PNS golongan 3A saja bisa membawa uang sebesar Rp18 juta dari tambahan tunjangan di bulan Juni mendatang. Tambahan tunjangan tersebut diluar gaji pokok dan tunjangan yang menyertainya.

Jika ditotal, PNS golongan 3A bisa mengantongi uang sebesar lebih dari Rp22 juta di bulan depan.

Ini setelah Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengesahkan sejumlah peraturan pemerintah di tahun 2025 ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 11 Tahun 2025 tentang tambahan tunjangan untuk Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

Pemberian tunjangan tersebut berupa Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.

Dalam PP tersebut dituliskan bahwa gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2025.

Berikut ini daftar penerima gaji ke-13 tahun 2025:

- PNS dan calon PNS

- PPPK

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Pejabat Negara

- Wakil Menteri

- Staf khusus lingkungan kementerian/lembaga

- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

- Hakim ad hoc

- Pimpinan dan anggota lembaga Nonstruktural

- Pimpinan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah (dewan pengawas dan pejabat pengelola)

- Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik

- Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri dan wakil menteri;

- Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada lembaga nonstruktural, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Sadan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru serta, pegawai non-ASN LNS.

- Pejabat Negara.

Nah beda dengan gaji 13, ada satu lagi tambahan tunjangan yang akan cair pada bulan Juni 2025.

Pemberian tambahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendiknas) Nomor 4 Tahun 2025.

Peraturan ini mengatur petunjuk teknis pemberian TPG, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah

Ya tambahan tunjangan yang dimaksud adalah TPG triwulan 2.

Mereka yang akan mendapatkan TPG triwulan 2 adalah guru bersertifikasi baik PNS, PPPK maupun guru honorer. Besarannya 3 kali gaji pokok.

Nah jika anda PNS golongan 3A berprofesi sebagai guru, maka dipastikan bulan Juni adalah bulan panen rezeki.***

https://portalsulut.pikiran-rakyat.c...-2025?page=all

Alhamdulillah kesejahteraan rakyat semakin meningkat
4l3x4ndr4Avatar border
4l3x4ndr4 memberi reputasi
1
379
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan