Kaskus

News

kissmybutt007Avatar border
TS
kissmybutt007
Pabrik Disegel Ormas di Kalteng, Gubernur dan Kapolda Bereaksi Keras
Pabrik Disegel Ormas di Kalteng, Gubernur dan Kapolda Bereaksi Keras
Krisiandi
4–5 minutes
[hr]
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Penyegelan terhadap pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh organisasi masyarakat (ormas) DPD GRIB Jaya Kalteng viral di media sosial.
Reaksi keras pun muncul dari Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng Irjen Iwan Kurniawan.

Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa ormas di daerah manapun tidak boleh berada di atas negara.


"Ormas harus tunduk dan patuh terhadap keputusan negara, terutama menyangkut investasi daerah. Jadi enggak ada yang namanya ormas di atas negara," ujar Agustiar saat memberikan tanggapan di rumah jabatannya, Sabtu (3/5/2025).
Agustiar menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban melalui aparat penegak hukum (APH).
"Ini bukan negara ormas ya, negara itu ada konstitusi," tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut dan saat ini masih menunggu laporan konkret dari pihak kepolisian.

"Saya mengimbau agar ormas-ormas taat dan patuh atas peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Meski demikian, saya tetap mengapresiasi eksistensi ormas yang membantu masyarakat," pungkas Agustiar.

Kata Kapolda

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan juga menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng untuk membentuk tim penyelidikan terkait penyegelan tersebut.

"Kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tetap menjunjung keadilan," kata Iwan.

Iwan menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang menganut supremasi hukum.

"Kami akan melakukan proses penegakan hukum dengan tegas," tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa tindakan ormas tersebut menyimpang dari aturan hukum, dan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum akan diproses oleh kepolisian.


Sementara itu, Sekretaris DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra, menjelaskan bahwa aksi penyegelan dilakukan untuk membantu seorang warga Barito Timur menuntut Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang telah dihukum karena wanprestasi.
Menurut Erko, PBS tersebut belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar Rp 1,4 miliar kepada Sukarto Bin Parsan, yang merupakan pemberi kuasa.

"PBS tersebut telah melanggar cedera janji atau wanprestasi terhadap Sukarto, karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati sebesar Rp 778 juta," ujar Erko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/5/2025).

Erko menambahkan bahwa wanprestasi tersebut telah diatur dalam beberapa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ia menegaskan bahwa DPD GRIB Jaya Kalteng akan mengambil langkah hukum lebih lanjut jika PBS tidak memenuhi kewajibannya.

"Jika tidak diindahkan, DPD GRIB Jaya Kalteng akan melakukan langkah hukum dan upaya-upaya lainnya demi mendorong agar putusan dalam perkara ini dilaksanakan secara sukarela oleh perusahaan," tegas Erko.


https://regional.kompas.com/read/202...rce=terpopuler

nih gubernur dan kapolda nekad, gak takut ama HERCULES dan orang di belakangnya?emoticon-Takut
spiteAvatar border
bos388Avatar border
vinsjakartaAvatar border
vinsjakarta dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.2K
39
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan