- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tanggapan Dedi Mulyadi soal MUI Jabar Sebut Vasektomi Haram


TS
Cupeake
Tanggapan Dedi Mulyadi soal MUI Jabar Sebut Vasektomi Haram

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi usai kegiatan Hari Pendidikan Nasional di Rindam III Siliwangi, Jalan Menado, Kota Bandung, Jumat (2/5/2025).
KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan tanggapan terkait pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat yang menyatakan bahwa vasektomi, atau sterilisasi pria, tidak diperbolehkan dalam pandangan Islam.
Dedi menjelaskan bahwa program vasektomi bukan merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melainkan merupakan program dari Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana.
"Nah, ketika saya berkomunikasi dengan menterinya, mengatakan ini legal," ungkap Dedi dalam wawancara di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Artileri Medan 9, Purwakarta, pada Sabtu (3/5/2025).
Selama menjabat sebagai Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi mengaku sering menemui masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi dan memiliki banyak anak.
Ia menyebutkan bahwa sering kali ia membantu warga yang datang ke rumahnya dengan masalah serupa, bahkan ada yang sampai menangis.
"Nah, tetapi kalau itu menimbulkan misalnya keberatan dari MUI, yang penting adalah satu saya caranya adalah bahwa prinsip dasar orang yang keluarganya anaknya sudah banyak, menerima bantuan sosial tidak akan punya implikasi apapun bagi kehidupan kalau anaknya masih banyak," jelas Dedi.
Ia juga mengungkapkan pengalamannya mengenai orang tua yang tidak mampu membayar biaya rumah sakit untuk anaknya, serta menurunnya kesehatan ibu.
Hal ini, kata Dedi, dapat dilihat melalui tayangan di channel YouTube-nya.
Dedi menambahkan, ada berbagai alternatif program keluarga berencana yang dapat dipertimbangkan selain vasektomi, seperti penggunaan alat kontrasepsi oleh suami.
"Tetapi saya tetap menekankan yang menjadi kepesertanya adalah laki-laki.
Jangan perempuan gitu loh.
Karena laki-laki yang paling bertanggung jawab terhadap anak-anaknya," tegas Dedi.
Ia mengaku telah membaca dengan saksama Fatwa MUI Jabar mengenai vasektomi.
Menurutnya, fatwa tersebut tidak bersifat mutlak dan terdapat pengecualian.
"Nah, tinggal persoalannya adalah kebijakan untuk laki-laki berkeluarga berencana itu adalah kan bukan kebijakan permanen," tambah Dedi.
Jika seseorang yang telah menjalani vasektomi suatu saat ingin menambah anak karena kondisi ekonominya membaik, prosedur vasectomy reversal atau rekanalisasi dapat dilakukan.
"Dibuka lagi kemudian bereproduksi lagi," kata Dedi.
Dedi juga meminta masyarakat untuk tidak salah memahami informasi mengenai vasektomi, seperti anggapan bahwa pria yang menjalani prosedur tersebut akan kehilangan kelaki-lakiannya.
"Makanya menteri kependudukan dan keluarga berencana harus jajarannya mensosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, MUI menentang wacana program vasektomi yang diusulkan Dedi Mulyadi sebagai syarat penerima bantuan sosial.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar, menyatakan bahwa vasektomi adalah haram berdasarkan fatwa yang dikeluarkan sejak tahun 1979 dan diperbaharui pada tahun 2012.
"Vasektomi menurut fatwa MUI tidak diperbolehkan, haram," tegas Rafani.
Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei, menambahkan bahwa vasektomi hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti untuk menghindari risiko kesehatan serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
"Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan," ucapnya.
Sumber

mui dilawan ...

0
785
52


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan