- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tersangka Bullying PPDS Undip Lulus Lbh Cepat, Menkes Kebingungan: Kenapa Dilulusin?


TS
Cupeake
Tersangka Bullying PPDS Undip Lulus Lbh Cepat, Menkes Kebingungan: Kenapa Dilulusin?

Menkes soroti tersangka bullying PPDS Undip
Kasus bullying yang terjadi pada dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip beberapa waktu lalu masih jadi sorotan. Terlebih tiga tersangka belum juga ditahan.
Padahal berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Hal itu diungkap oleh Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio.
"Betul, P21 sudah kami terima kemarin sore," ujar Dwi, dikutip dari Tribun Jateng.
Terkait dengan penahanan tersangka yang belum direalisasi, kuasa hukum keluarga dr Aulia, Misyal Ahmad telah mengajukan permohonan penahanan para tersangka. Khususnya ZYA.
Bahkan isu beredar bahwa ZYA diisukan telah lulus ujian komprehensif untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Namun penahanan masih menunggu status berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.
"Kalau belum P21, polisi punya batas waktu penahanan. Kalau waktu itu habis dan P21 belum keluar, mereka bisa bebas. Itu yang kami khawatirkan," tegasnya.
Sementara dilansir dari Kompas.com, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengkritik isu yang beredar tersebut. Terutama mengenai status kelulusan seorang tersangka bullying.
Ia mempertanyakan mengapa tersangka bisa lulus lebih cepat. Seharusnya terduga pelaku perundungan telah ditindak tegas.
"Begitu kita identifikasi, ada laporan, kita hentikan nih. Oknum yang memang segera akan jadi masuk jadi tersangka, kemudian kenapa dilulusin? Kan harusnya itu secara disiplin ditahan," ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi pun menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan ingin menertibkan kasus bullying yang sudah mengakar kuat di dunia kedokteran. Oleh karena itu dirinya heran saat tersangka sudah dinyatakan lulus meski baru kuliah selama 6 semester.
"Jangan ujug-ujug ini yang harusnya biasanya berapa bulan sih, 8 semester, tiba-tiba 6 semester sudah dilulusin duluan gara-gara dia bisa jadi tersangka. Nah, hal-hal seperti ini tetap kejadian di Indonesia tuh seperti itu," jelas Budi.
Budi pun menyerahkan proses penegakan hukum kepada kepolisian agar independen dan tidak mengindikasikan cawe-cawe dari Kementerian Kesehatan. Pihaknya juga tak ingin membiarkan kasus perundungan terus-menerus terjadi.
"Karena Menkes-nya dibilang cawe-cawe dan segala macem, tapi kalau sudah meninggal masak kita diemin. Dan ini bukan yang pertama sebenarnya. Cuma yang terbuka kan yang ini. Jadi harusnya berhenti lah sampai sudah ada yang meninggal. Itu sangat tidak baik," tambahnya.
Ia pun berharap kasus dapat segera diatasi. Dan tiga tersangka dapat segera ditahan.
"Tersangkanya sudah ada. Tinggal masuk ke pengadilan. Dengan ini diharapkan apa? Diharapkan ada perbaikan. Karena kelihatan ada efek jera. Karena dilihat bahwa kita serius mengerjakan ini. Karena kalau enggak kan jadi tidak baik," kata Budi. (*)
Sumber
ini indo bung





dragunov762mm dan pilotesemka315 memberi reputasi
2
407
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan