- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Guru Ngaji di Sukabumi Cabuli 8 Santriwati, Modusnya Pakai Ritual Pengobatan


TS
pilotesemka315
Guru Ngaji di Sukabumi Cabuli 8 Santriwati, Modusnya Pakai Ritual Pengobatan

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Oknum guru ngaji berinisial H (53) ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi karena kasus tindak pidana rudapaksa terhadap delapan orang santriwatinya di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kasi Humas Polres Sukabumi, IPTU Aah Saepul Rohman mengatakan, pelaku ditangkap Rabu (30/4/2025) di Kalimantan Selatan setelah berupaya melarikan diri.
"Kami telah berhasil mengamankan seorang tersangka terkait kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tersangka berprofesi sebagai guru ngaji ini diduga telah melakukan perbuatan tersebut terhadap 8 santriwatinya," kata Aah kepada Tribun, Kamis (1/5/2025).
Aah menjelaskan, pelaku bermodus melakukan ritual pengobatan dalam menjalankan aksinya merudapaksa 8 santriwati.
Kepolisian saat ini masih memperdalam motif pelaku.
"Saat ini kami masih mendalami motif tersangka sehingga diduga melakukan perubahan rudapaksa kepada para korban yang tidak lain adalah anak murid dari pelaku," ujar Aah.
Aah mengatakan, selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari keterangan saksi dan korban, hasil visum, keterangan ahli hingga keterangan tersangka.
tribunnews.com






nikmatulsiti319 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
409
50


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan