- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rismon Sianipar Bingung Dilaporkan oleh Jokowi: Kajian Ilmiah kok Dibilang Hasutan


TS
Cupeake
Rismon Sianipar Bingung Dilaporkan oleh Jokowi: Kajian Ilmiah kok Dibilang Hasutan

TERLAPOR KASUS JOKOWI - Ahli digital forensik Rismon Sianipar menanggapi terkait dirinya yang dilaporkan langsung oleh Joko Widodo dalam kasus tuduhan ijazah palsu.
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Ahli digital forensik Rismon Sianipar menanggapi terkait dirinya yang dilaporkan langsung oleh Joko Widodo ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Sebelumnya, Rismon juga telah dilaporkan oleh relawan Pemuda Patriot Nusantara atas tuduhan penghasutan.
Rismon menegaskan pendapatnya bahwa ijazah Jokowi palsu adalah berdasarkan kajian ilmiah.
"Kajian ilmiah kok dituduh hasutan," kata Rismon saat dimintai tanggapannya saat menghadiri acara di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
"Kajian kan itu ilmu forensik. Analisis dokumen palsu ya outputnya antara palsu dengan asli dan hasil kajian ilmiah saya hasilnya palsu," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Rismon juga membeberkan dirinya sudah beberapa kali mendapatkan teror setelah membeberkan dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Kendaraan saya di kampung di rusak. Pertama itu kaca sebelah kiri, terus yang kedua sekitar beberapa minggu lalu itu kaca depan kanan dan tengah sama bannnya itu disayat sampai gabisa dipakai lagi," kata Rismon.
Sebelumnya, Roy Suryo selaku orang yang juga turut dilaporkan oleh Jokowi, menanggapi santai pelaporan tersebut.
"Kita kemarin kan sebenarnya mempertanyakan kenapa dari dulu sampai dengan sekarang itu Jokowi tak pernah mau hadir baik laporan apapun di persidangan.
Jadi kalau sekarang, yang saya lihat tadi datang ke Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya, itu menurut saya ada satu kemajuan," kata Roy Suryo ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Roy Suryo berharap dengan keputusan Jokowi melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Presiden Ke-7 RI itu juga berani untuk datang ke persidangan dugaan ijazah palsu yang kini tengah bergulir di Solo, maupun terhadap laporan yang dilakukan di tempat lain.
"Dan kalau dia sudah berani datang lapor, dia juga harus berani datang untuk nanti di BAP terhadap pelaporan yang lain.
Jadi polisi juga menurut saya harus fair kerjakan semuanya, Jangan sampai hanya laporannya Jokowi saja yang diproses tapi laporan yang ada di Solo, itu sudah persidangan dan laporan yang ada di Bareskrim milik TPUA, itu tidak dijalankan," papar Roy Suryo.
Diketahui, Jokowi melaporkan langsung lima orang ke Polda Metro Jaya dalam polemik tuduhan ijazah palsu.
Jika mengacu pada inisial yang beredar maka orang-orang yang dilaporkan Jokowi adalah mantan Menpora Roy Suryo, Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik, dokter Tifauziah Tyassuma, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan satu orang berinisial K yang belum diketahui siapa sosoknya.
Kecuali K, empat nama lainnya adalah orang yang dilaporkan oleh relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Jakarta Pusat atas tuduhan penghasutan dalam kasus ijazah Jokowi.
Jokowi melaporkan lima orang terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sumber
Quote:
kurang ajar jokowi sangat jolim sekali kpd seorang ahli rismon ini.








avalanchefoes dan 2 lainnya memberi reputasi
3
805
38


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan