- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tak Cuma Kabupaten, Pemkot Bekasi Turut Bongkar Bangunan Liar di DAS Pekayon Jaya


TS
pilotesemka315
Tak Cuma Kabupaten, Pemkot Bekasi Turut Bongkar Bangunan Liar di DAS Pekayon Jaya

BEKASI, KOMPAS.com - Tidak hanya Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga melakukan pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS).
Melalui Dinas Tata Ruang. Pemkot Bekasi melakukan pembongkaran paksa bangunan liar yang berdiri di atas DAS dan tanah fasilitas umum di Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Rabu (30/4/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari penertiban tata ruang yang sedang digencarkan oleh Pemkot Bekasi. Penertiban tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 600.3.3.1/209/BA/Distaru tertanggal 22 April 2025.
Keputusan ini mengatur penertiban bangunan liar di wilayah Jatibening Baru dan Pekayon Jaya yang berdiri di atas saluran air maupun lahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
Sebelum melakukan tindakan tegas, pihak Dinas Tata Ruang dan jajaran Kecamatan Bekasi Selatan telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada penghuni bangunan liar agar segera mengosongkan lokasi.
Namun, peringatan tersebut diabaikan. Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya menegaskan, bahwa tindakan pembongkaran dilakukan sebagai upaya terakhir setelah pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil.
“Kegiatan ini sudah melalui beberapa tahapan. SP1, SP2, dan SP3 sudah diberikan. Karena tidak digubris, kami bersama unsur FORKOPIMCAM akhirnya melakukan penertiban dengan pendekatan persuasif,” jelas Karya, dikutip dari situs resmi Pemkot Bekasi.
Bangunan yang dibongkar didominasi oleh struktur semi permanen yang berpotensi mengganggu aliran air dan merusak tata ruang kota. Selain itu, keberadaan bangunan liar di atas DAS juga dinilai berisiko menimbulkan banjir saat musim hujan.
Penertiban ini melibatkan sejumlah unsur pemerintahan, diantaranya Dinas Tata Ruang, Kecamatan Bekasi Selatan, Kelurahan Pekayon Jaya, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas PU, serta aparat TNI dan Polri.
Pemkot Bekasi menegaskan, bahwa penataan kawasan terus dilanjutkan untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman, serta mencegah potensi bencana akibat penyalahgunaan ruang publik.
kompas.com




superman313 dan brucebanner23 memberi reputasi
2
93
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan