- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mantan Guru Agama di Sukoharjo Diduga Lecehkan 20 Murid


TS
pilotesemka315
Mantan Guru Agama di Sukoharjo Diduga Lecehkan 20 Murid

Sukoharjo, Beritasatu.com - Seorang mantan pengajar di salah satu sekolah agama di Kabupaten Sukoharjo berinisial DI diduga melakukan tindak pelecehan terhadap sejumlah muridnya saat masih aktif mengajar.
Warga Kabupaten Sragen tersebut kini telah ditangkap oleh Polres Sukoharjo, setelah salah satu keluarga korban melaporkan perbuatannya kepada pihak berwajib.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menyampaikan pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pelecehan.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan telah mengamankan pelaku di tahanan Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka kami jerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Lanang Kujang Pananjung, menjelaskan kasus ini terungkap setelah salah satu siswa mengadu kepada orang tuanya dirinya telah dilecehkan oleh pelaku.
"Orang tua siswa tersebut kemudian mendatangi pondok dan melaporkan kejadian ini. Ternyata, korbannya tidak hanya satu. Laporan resmi ke Polres Sukoharjo dilakukan pada 25 Februari lalu. Ada sekitar enam hingga tujuh wali murid yang meminta saya untuk
mendampingi proses hukum kasus ini," ungkap Lanang.
Terkait modus, Lanang mengatakan pelaku tidak hanya melakukan aksinya di lingkungan sekolah, tetapi juga di luar, termasuk saat kegiatan ekstrakurikuler di sebuah kolam renang di Kabupaten Klaten.
"Ini menyebabkan korban mengalami trauma berat. Bahkan, ada yang menangis hanya dengan mendengar nama pelaku," tambahnya.
Dari hasil pengembangan, diperkirakan jumlah korban mencapai sekitar 20 siswa, dan aksi bejat ini diduga sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir
"Korbannya adalah murid-murid pelaku yang masih duduk di bangku kelas 1 hingga 3 dan seluruhnya laki-laki. Kami juga telah melakukan audiensi dengan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada 22 April lalu," jelasnya.
Selain melaporkan kasus ini ke Polres Sukoharjo, pihak keluarga korban juga berencana melaporkan DI ke Polres Karanganyar, mengingat pelaku diketahui sempat mengajar di salah satu sekolah di Karanganyar.
"Pelaku DI sudah dipecat oleh yayasan setelah kasus ini mencuat, dan saat kami melaporkan ke Polres Sukoharjo, yang bersangkutan sudah tidak lagi mengajar," tutup Lanang.
beritasatu.com
Quote:
Diubah oleh pilotesemka315 28-04-2025 18:44






yugi17 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.7K
37


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan