- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kemendagri Ungkap 6 Provinsi yang Daerahnya Diusulkan Jadi Daerah Istimewa


TS
medievalist
Kemendagri Ungkap 6 Provinsi yang Daerahnya Diusulkan Jadi Daerah Istimewa
Kemendagri Ungkap 6 Provinsi yang Daerahnya Diusulkan Jadi Daerah Istimewa
Jumat, 25 Apr 2025 15:46 WIB

Akmal Malik (Eva/detikcom)
Jakarta - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), Akmal Malik, mengungkap 6 provinsi yang daerahnya diusulkan dengan status istimewa. Akmal mengatakan usulan itu bisa datang dari masyarakat hingga pemerintah daerah.
Diketahui, ada 42 usulan pembentukan provinsi. Di samping itu, ada 6 daerah yang mengusulkan status daerah istimewa.
Akmal menyampaikan 6 daerah itu berada di Sumatera Barat, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan dua daerah di Sulawesi Tengah. Kendati demikian, Akmal tak merinci daerah kabupaten atau kota yang dimaksud.
"Ya, yang ngusulkan orang Sulteng saya nggak tahu yang mengusulkan, apakah masyarakat, apakah pemerintah, saya nggak tahu. Karena datanya ada di kantor gitu," ujar Akmal ketika dihubungi, Jumat (25/4/2025).
Akmal menyebut siapa saja boleh mengusulkan daerahnya untuk berstatus istimewa. Ia menyebut belum mengetahui datanya secara detail lantaran berada di luar kota.
"Siapa saja boleh mengusulkan, kami hanya menampung, tapi karena datanya nggak ada di saya, saya bilang, lagi saya cek nih nanti saya kabarin siapa yang ngusulkan," ujar Akmal.
"Saya belum bisa mengatakan itu karena datanya masih di kantor saya, saya lagi di Balikpapan. Bukan di saya datanya sekarang, bisa jadi kebanyakan dari masyarakat (usulannya)," tambahnya.
Akmal menyebut Kemendagri terbuka usulan dari masyarakat. Ia kemudian merespons munculnya keinginan Solo diusulkan jadi daerah istimewa.
"Itu daerah, daerah. Daerah di Sumbar. Cuma siapa yang mengusulkan saya belum tahu nih," ujar Akmal.
"(Terkait Solo) Bisa jadi masyarakat yang mengusulkan, kan nggak ada larangan. Saya belum tahu nih datanya, saya cari dulu ya," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II, Akmal Malik mengatakan ada 42 usulan pembentukan provinsi yang masuk ke pihaknya. Adapun sejumlah 6 wilayah diusulkan menjadi daerah istimewa.
"Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan (pembentukan) provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Nah, ada 6 yang meminta daerah istimewa," ujar Akmal dalam rapat di DPR, Kamis (24/5).
Ia mengatakan ada 5 daerah yang minta dikhususkan. Menurutnya, hal ini perlu dikoordinasikan dengan DPR RI untuk mengambil langkah evaluasi ke depan.
"Dan juga ada 5 meminta daerah khusus. Tentu izin sekali lagi ini adalah PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah evaluasi ke depan," ujarnya.
https://news.detik.com/berita/d-7885...aerah-istimewa
Drpd bikin daerah istimewa
Gak mending bikin daerah otonomi etnis kek di cina aja
https://en.wikipedia.org/wiki/Autono...gions_of_China
https://en.wikipedia.org/wiki/Autono...ous_prefecture
Jumat, 25 Apr 2025 15:46 WIB

Akmal Malik (Eva/detikcom)
Jakarta - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), Akmal Malik, mengungkap 6 provinsi yang daerahnya diusulkan dengan status istimewa. Akmal mengatakan usulan itu bisa datang dari masyarakat hingga pemerintah daerah.
Diketahui, ada 42 usulan pembentukan provinsi. Di samping itu, ada 6 daerah yang mengusulkan status daerah istimewa.
Akmal menyampaikan 6 daerah itu berada di Sumatera Barat, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan dua daerah di Sulawesi Tengah. Kendati demikian, Akmal tak merinci daerah kabupaten atau kota yang dimaksud.
"Ya, yang ngusulkan orang Sulteng saya nggak tahu yang mengusulkan, apakah masyarakat, apakah pemerintah, saya nggak tahu. Karena datanya ada di kantor gitu," ujar Akmal ketika dihubungi, Jumat (25/4/2025).
Akmal menyebut siapa saja boleh mengusulkan daerahnya untuk berstatus istimewa. Ia menyebut belum mengetahui datanya secara detail lantaran berada di luar kota.
"Siapa saja boleh mengusulkan, kami hanya menampung, tapi karena datanya nggak ada di saya, saya bilang, lagi saya cek nih nanti saya kabarin siapa yang ngusulkan," ujar Akmal.
"Saya belum bisa mengatakan itu karena datanya masih di kantor saya, saya lagi di Balikpapan. Bukan di saya datanya sekarang, bisa jadi kebanyakan dari masyarakat (usulannya)," tambahnya.
Akmal menyebut Kemendagri terbuka usulan dari masyarakat. Ia kemudian merespons munculnya keinginan Solo diusulkan jadi daerah istimewa.
"Itu daerah, daerah. Daerah di Sumbar. Cuma siapa yang mengusulkan saya belum tahu nih," ujar Akmal.
"(Terkait Solo) Bisa jadi masyarakat yang mengusulkan, kan nggak ada larangan. Saya belum tahu nih datanya, saya cari dulu ya," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II, Akmal Malik mengatakan ada 42 usulan pembentukan provinsi yang masuk ke pihaknya. Adapun sejumlah 6 wilayah diusulkan menjadi daerah istimewa.
"Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan (pembentukan) provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Nah, ada 6 yang meminta daerah istimewa," ujar Akmal dalam rapat di DPR, Kamis (24/5).
Ia mengatakan ada 5 daerah yang minta dikhususkan. Menurutnya, hal ini perlu dikoordinasikan dengan DPR RI untuk mengambil langkah evaluasi ke depan.
"Dan juga ada 5 meminta daerah khusus. Tentu izin sekali lagi ini adalah PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah evaluasi ke depan," ujarnya.
https://news.detik.com/berita/d-7885...aerah-istimewa
Drpd bikin daerah istimewa
Gak mending bikin daerah otonomi etnis kek di cina aja
https://en.wikipedia.org/wiki/Autono...gions_of_China
https://en.wikipedia.org/wiki/Autono...ous_prefecture


lubizers memberi reputasi
1
430
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan