- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gibran Bicara Hilirisasi di Tengah Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI


TS
kushkoos
Gibran Bicara Hilirisasi di Tengah Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kembali muncul melalui video pendek yang diunggah di akun Instagramnya, Jumat (25/4/2025), di tengah tuntutan Forum Forum Purnawirawan Prajurit TNI .
Dalam video tersebut, Gibran mengupas soal hilirisasi . Gibran mulanya menyampaikan perasaan syukur karena Indonesia dianugerahi sumber daya alam yang luar bisa. Dia menyampaikan Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia serta cadangan timah kita terbesar kedua di dunia.
"Kita juga penghasil rumput laut terbesar kedua dunia, serta masih banyak lagi. Tapi nyatanya sekedar kaya saja ternyata tidak cukup. Karena yang menjadi tantangan justru bagaimana mengolah kekayaan alam ini. Agar punya nilai tambah maksimal bagi masyarakat," ucap Gibran dikutip dari videonya di @Gibran_rakabuming, Sabtu (26/4/2025).
Gibran menyebut Indonesia sempat menjadi eksportir biji bauksit terbesar ketiga dunia. Namun, ironisnya Indonesia berada di posisi ke-31 sebagai pengekspor panel surya.
"Padahal ketika bauksit diolah menjadi panel surya nilainya bertambah 194 kali lipat. Besar sekali," tambahnya.
Menurutnya, hilirisasi tidak hanya terkait batu bara atau minerba. Hilirisasi, kata Gibran, bisa dilakukan di sektor lain seperti, pertanian, lautan, perkebunan, bahkan digital. Ia mencontohkan hilirisasi sektor pertanian, harga daun teh basah jauh lebih rendah dibanding teh kering yang telah diolah dan dikemas, menjadi minuman siap saji.
"Jadi inti dari hilirisasi adalah pengolahan yang menghasilkan nilai tambah," tuturnya. Gibran juga menyinggung ketika negara lain yang tidak memiliki kekayaan sumber daya alam, bisa memanfaatkan hilirisasi dengan optimal.
"Itulah yang dilakukan negara-negara lain, bahkan oleh negara yang tidak memiliki sumber daya alam. Mereka mengimpor bahan mentah, diolah, kemudian diekspor lagi, termasuk ke negara asal sumber daya alam itu sendiri," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Gibran juga menyampaikan, pemerintah telah memetakan 28 komoditas unggulan yang potensinya bisa mencapai lebih dari Rp13.000 triliun pada 2040. Ditambah lagi, Satgas Percepatan Hilirisasi juga dibentuk tahun ini.
"Di 2024, realisasi investasi untuk hilirisasi mencapai Rp407 triliun, hampir seperempat dari total investasi nasional. Karena untuk mewujudkan hilirisasi, kita butuh investasi dan teknologi," ucapnya.
Untuk diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengajukan 8 tuntutan atas kondisi bangsa saat ini. Dokumen berupa foto dan video tuntutan itu beredar di media sosial yang salah satunya diunggah oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu di akun X pribadinya.
Dokumen itu ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Sedangkan sejumlah tokoh purnawirawan TNI yang membubuhkan tanda tangan di pernyataan sikap itu adalah mantan Wapres Jenderal TNI (Purn) Try Soetrisno, mantan Wakil Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan mantan KSAU Masekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.
Berikut 8 poin tuntutan Purnawirawan TNI:
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat, serta berdampak pada kerusakan lingkungan
4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya.
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3
6. Melakukan reshuffle kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
sumber
luar biasa mas wapres Gibran gan, sangat mendalami permasalahan dan solusinya. kata-katanya juga tersusun rapi dan terstruktur


Diubah oleh kushkoos 26-04-2025 11:52
0
613
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan