- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Putar Rekaman Suara Donny Tri-Saeful soal Hasto Talangi Rp1,5 Miliar


TS
mbappe007
KPK Putar Rekaman Suara Donny Tri-Saeful soal Hasto Talangi Rp1,5 Miliar
KPK Putar Rekaman Suara Donny Tri-Saeful soal Hasto Talangi Rp1,5 Miliar untuk Jadikan Harun Masiku Anggota DPR
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah terkait pernyataan mantan kader PDIP Saeful Bahri dalam percakapan telepon, yang menyebutkan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menalangi dana suap sebesar Rp1,5 miliar untuk mengkondisikan Harun Masiku agar menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025), jaksa memutar rekaman percakapan antara Saeful dan Donny, yang menyebut Hasto akan menalangi dana tersebut.
Di rekaman percakapan telepon itu, Donny mulanya bertanya kepada Saeful, Harun Masiku menangis atau tidak.
"Gimana? Aku keluar, Harun datang ini. Gimana? Nangis?" kata Donny.
"Hah?" ucap Saeful kebingungan.
"Nangis Harun?" tanya Donny.
"Nangis apa?" tanya Saeful.
"Ya kan dia cengeng ha-ha-ha...," kata Donny tertawa.
Donny mengatakan Saeful sempat menegur Harun Masiku agar tidak mudah cengeng. Donny pun menyebut Harun Masiku selalu melapor kepada Hasto.
"Oh ya aku tegur tadi, jangan cengeng gitu," kata Saeful, yang juga tertawa.
"Belum apa-apa sudah lapor Sekjen (Hasto)," kata Donny.
"Saya nggak enak dimarahin Mas Hasto, aku bilang gitu kan. Saya nggak enak dimarahin Mas Hasto. Masa urusan kerjaan saya lapor lewat WA, kan nggak bisa, Harun," kata Saeful.
"Ha-ha-ha...," terdengar suara Donny tertawa.
Namun, tak dijelaskan lebih rinci mengenai hal-hal apa yang Harun Masiku adukan ke Hasto. Donny mengatakan saat itu Saeful hanya menyampaikan Hasto akan membayar terlebih dahulu sebesar Rp 1,5 miliar untuk proses PAW.
"Ya sudah ini, oh ya ya, Sekjen sudah WA saya juga, mau ditalangin (dana suap urus PAW). Jadi Mas Hasto yang nalangin Rp 1,5 (miliar)," jelas Saeful.
"Ya sudah kapan katanya Sekjen?" tanya Donny.
"Hari ini, kata Harun sih hari Minggu dia," ucap Saeful.
"Ya sudah berarti hari Senin kerja?" tanya Donny.
"Senin kita ketemulah," kata Saeful.
"Ya gampang," imbuh Donny.
Jaksa lalu mendalami percakapan tersebut. Terkhusus, kata Jaksa, berkenaan dengan uang yang ditalangi oleh Hasto untuk penyuapan PAW sebesar Rp 1,5 miliar tersebut.
"Nah ini ada penyampaian, 'Sekjen dah WA, dah WA saya juga, katanya mau ditalangin gitu, jadi Mas Hasto yang nalangin full Rp 1,5 (miliar)'," kata jaksa.
"Itu kan Saeful yang ngomong ke saya. Jangan minta persetujuan saya, saya tidak tahu pastinya" kata Donny.
"Iya kan saudara yang diajak komunikasi," kata jaksa.
Mantan Kader PDIP Saeful Bahri ternyata turut mematok harga untuk Sekretaris Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI dalam pemufakatan jahat mengatur PAW DPR RI, Harun Masiku.
Demikian diakui pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah saat diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan perintangan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Patokan harga itu, diketahui Donny setelah dirinya ditangkap dalam OTT KPK yang sebelumnya telah meringkus mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan komisioner Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.
“Ya justru saya surprise!!! ketika saya di OTT, ditangkap, diamankan, ada Bu Tio disitu,” ujar Donny Tri saat bersaksi dalam persidangan.
Lantas, jaksa mendalami soal uang-uang yang disiapkan untuk mengupayakan PAW DPR Harun Masiku. Donny pun mengungkap awal mula transaksional dengan Saeful Bahri yang uangnya untuk memuluskan PAW Harun Masiku.
“Jadi, setelah Saeful menawarkan diri kepada saya, saya nggak tau berapa minggu kemudian, tolong nanti diperdengarkan percakapannya, Saeful telepon saya, saya ingat saya tugas teknis itu hanya mengantarkan surat dan melobi, tiba-tiba Saeful telepon saya, nanti aku mintakan duit kepada Harun,” kata Donny.
Donny menyebut, Saeful Bahri menyebutkan jumlah sebesar Rp2,5 miliar dimaksudkan untuk PAW Harun Masiku. Uang tersebut selain mengarah ke KPU, ternyata juga sudah diatur untuk Sekjen Kemendagri dan Sekjen DPR.
“Sekitar 2,5 M biayanya, saya masih ingat, 1,5 M buat KPU, 1 M buat Sekjen DPR, 1 M buat Sekjen Kemendagri,” kata Donny seraya komunikasi dengan Saeful Bahri.
“Saya bilang. Saya kaget, karena itu overlap, cuma saya tidak bisa apa-apa, saya hanya bisa jawab, jangan dipatok dulu, maksud saya ada kalimat saya, jangan dipatok dulu, maksud saya loh kok jadi main duit gitu. Nah, udah gampang, terus saya bilang, ya sudah buat saya mana, sengaja saya buat kayak gitu, kalau sampai habis segitu, yang penting kasih saya sebagai lawyers fee,” sambungnya.
Saeful juga membenarkan ada uang suap yang mengalir ke Wahyu Setiawan sebanyak Rp1 miliar. Meski demikian, dia tidak mengetahui lebih lanjut soal urusan uang pelicin yang disiapkan.
Sebab, Donny mengaku hanya fokus untuk mengurus fatwa MA yang nantinya akan diberikan ke KPU RI. Fatwa MA tersebut berisikan bahwa kader partai yang meninggal atau mengundurkan diri di Pileg bisa digantikan oleh kader pilihan DPP Partai.
“Wahyu minta 1M, itu penyampaian dari Saeful ya?,” kata jaksa.
“Saeful ke saya sempat WA, ya saya pasif saja, karena tugas saya kan memang untuk, ya terserah lu deh yang penting, kapan presentasiku, aku sudah menyiapkan langkah hukumnya,” jawab Donny.
https://www.inilah.com/kpk-putar-rek...ku-anggota-dpr


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah terkait pernyataan mantan kader PDIP Saeful Bahri dalam percakapan telepon, yang menyebutkan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menalangi dana suap sebesar Rp1,5 miliar untuk mengkondisikan Harun Masiku agar menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025), jaksa memutar rekaman percakapan antara Saeful dan Donny, yang menyebut Hasto akan menalangi dana tersebut.
Di rekaman percakapan telepon itu, Donny mulanya bertanya kepada Saeful, Harun Masiku menangis atau tidak.
"Gimana? Aku keluar, Harun datang ini. Gimana? Nangis?" kata Donny.
"Hah?" ucap Saeful kebingungan.
"Nangis Harun?" tanya Donny.
"Nangis apa?" tanya Saeful.
"Ya kan dia cengeng ha-ha-ha...," kata Donny tertawa.
Donny mengatakan Saeful sempat menegur Harun Masiku agar tidak mudah cengeng. Donny pun menyebut Harun Masiku selalu melapor kepada Hasto.
"Oh ya aku tegur tadi, jangan cengeng gitu," kata Saeful, yang juga tertawa.
"Belum apa-apa sudah lapor Sekjen (Hasto)," kata Donny.
"Saya nggak enak dimarahin Mas Hasto, aku bilang gitu kan. Saya nggak enak dimarahin Mas Hasto. Masa urusan kerjaan saya lapor lewat WA, kan nggak bisa, Harun," kata Saeful.
"Ha-ha-ha...," terdengar suara Donny tertawa.
Namun, tak dijelaskan lebih rinci mengenai hal-hal apa yang Harun Masiku adukan ke Hasto. Donny mengatakan saat itu Saeful hanya menyampaikan Hasto akan membayar terlebih dahulu sebesar Rp 1,5 miliar untuk proses PAW.
"Ya sudah ini, oh ya ya, Sekjen sudah WA saya juga, mau ditalangin (dana suap urus PAW). Jadi Mas Hasto yang nalangin Rp 1,5 (miliar)," jelas Saeful.
"Ya sudah kapan katanya Sekjen?" tanya Donny.
"Hari ini, kata Harun sih hari Minggu dia," ucap Saeful.
"Ya sudah berarti hari Senin kerja?" tanya Donny.
"Senin kita ketemulah," kata Saeful.
"Ya gampang," imbuh Donny.
Jaksa lalu mendalami percakapan tersebut. Terkhusus, kata Jaksa, berkenaan dengan uang yang ditalangi oleh Hasto untuk penyuapan PAW sebesar Rp 1,5 miliar tersebut.
"Nah ini ada penyampaian, 'Sekjen dah WA, dah WA saya juga, katanya mau ditalangin gitu, jadi Mas Hasto yang nalangin full Rp 1,5 (miliar)'," kata jaksa.
"Itu kan Saeful yang ngomong ke saya. Jangan minta persetujuan saya, saya tidak tahu pastinya" kata Donny.
"Iya kan saudara yang diajak komunikasi," kata jaksa.
Mantan Kader PDIP Saeful Bahri ternyata turut mematok harga untuk Sekretaris Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI dalam pemufakatan jahat mengatur PAW DPR RI, Harun Masiku.
Demikian diakui pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah saat diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan perintangan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Patokan harga itu, diketahui Donny setelah dirinya ditangkap dalam OTT KPK yang sebelumnya telah meringkus mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan komisioner Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.
“Ya justru saya surprise!!! ketika saya di OTT, ditangkap, diamankan, ada Bu Tio disitu,” ujar Donny Tri saat bersaksi dalam persidangan.
Lantas, jaksa mendalami soal uang-uang yang disiapkan untuk mengupayakan PAW DPR Harun Masiku. Donny pun mengungkap awal mula transaksional dengan Saeful Bahri yang uangnya untuk memuluskan PAW Harun Masiku.
“Jadi, setelah Saeful menawarkan diri kepada saya, saya nggak tau berapa minggu kemudian, tolong nanti diperdengarkan percakapannya, Saeful telepon saya, saya ingat saya tugas teknis itu hanya mengantarkan surat dan melobi, tiba-tiba Saeful telepon saya, nanti aku mintakan duit kepada Harun,” kata Donny.
Donny menyebut, Saeful Bahri menyebutkan jumlah sebesar Rp2,5 miliar dimaksudkan untuk PAW Harun Masiku. Uang tersebut selain mengarah ke KPU, ternyata juga sudah diatur untuk Sekjen Kemendagri dan Sekjen DPR.
“Sekitar 2,5 M biayanya, saya masih ingat, 1,5 M buat KPU, 1 M buat Sekjen DPR, 1 M buat Sekjen Kemendagri,” kata Donny seraya komunikasi dengan Saeful Bahri.
“Saya bilang. Saya kaget, karena itu overlap, cuma saya tidak bisa apa-apa, saya hanya bisa jawab, jangan dipatok dulu, maksud saya ada kalimat saya, jangan dipatok dulu, maksud saya loh kok jadi main duit gitu. Nah, udah gampang, terus saya bilang, ya sudah buat saya mana, sengaja saya buat kayak gitu, kalau sampai habis segitu, yang penting kasih saya sebagai lawyers fee,” sambungnya.
Saeful juga membenarkan ada uang suap yang mengalir ke Wahyu Setiawan sebanyak Rp1 miliar. Meski demikian, dia tidak mengetahui lebih lanjut soal urusan uang pelicin yang disiapkan.
Sebab, Donny mengaku hanya fokus untuk mengurus fatwa MA yang nantinya akan diberikan ke KPU RI. Fatwa MA tersebut berisikan bahwa kader partai yang meninggal atau mengundurkan diri di Pileg bisa digantikan oleh kader pilihan DPP Partai.
“Wahyu minta 1M, itu penyampaian dari Saeful ya?,” kata jaksa.
“Saeful ke saya sempat WA, ya saya pasif saja, karena tugas saya kan memang untuk, ya terserah lu deh yang penting, kapan presentasiku, aku sudah menyiapkan langkah hukumnya,” jawab Donny.
https://www.inilah.com/kpk-putar-rek...ku-anggota-dpr



Diubah oleh mbappe007 25-04-2025 16:18
0
275
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan