- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Aktivis Penolak RUU TNI Diteror, Mabes: Jangan Langsung Menyimpulkan Itu Prajurit


TS
mabdulkarim
Aktivis Penolak RUU TNI Diteror, Mabes: Jangan Langsung Menyimpulkan Itu Prajurit
Aktivis Penolak RUU TNI Diteror, Mabes: Jangan Langsung Menyimpulkan Itu Prajurit

Kepala Penerangan TNI meminta agar publik dan para aktivis yang mengalami teror saat pembahasan RUU TNI tak mengambil kesimpulan secara serampangan.
24 April 2025 | 14.30 WIB
Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, 25 Maret 2025. Antara/Rio Feisal
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, meminta agar publik dan para aktivis yang mengalami teror saat pembahasan RUU TNI tak mengambil kesimpulan secara serampangan.
Ia mengatakan, TNI turut prihatin dan mendukung langkah penegak hukum untuk menyelidiki pelbagai dugaan teror yang dialami para aktivis, terutama mereka yang kerap mendapat panggilan telepon dari nomor tak dikenal. "Tetapi, jangan langsung menyimpulkan itu prajurit yang lakukan," kata Kristomei kepada Tempo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis, 24 April 2025.
Menurut dia, pelbagai teror yang dialami para aktivis, mungkin saja dilakukan oleh pihak lain yang sengaja memperkeruh suasana usai RUU TNI disahkan menjadi Undang-Undang.
Sebab, dia mengklaim, Panglima TNI tak pernah mengeluarkan perintah kepada prajurit untuk melakukan intimidasi atau ancaman kepada mereka yang gencar menyerukan tolak RUU TNI. "Kami memastikan, TNI tidak pernah melakukan itu," ujar dia.
Kristomei mengatakan, TNI akan bersedia kapan pun apabila diperlukan memberikan bantuan untuk menyelidiki dugaan teror kepada aktivis ini. "Kami tegaskan, TNI menghargai perbedaan pendapat," ucap mantan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat itu.
Sebelumnya, laporan Tempo bertajuk "Teror Tentara Setelah Revisi UU TNI" menyebutkan adanya aktivis yang mengalami teror, seperti menerima berkali-kali panggilan dari nomor tak dikenal, kantor didatangi tentara, hingga dituding sebagai musuh negara.
Sehari sebelum RUU TNI disahkan menjadi Undang-Undang pada 20 Maret lalu, kendaraan milik Wakil Ketua Imparsial Hussein Ahmad dihadang orang tak dikenal di bilangan Jakarta Selatan.
Saat itu, Hussein tengah bersama aktivis Imparsial Javier Maramba Pandin, salah satu aktivis yang mendobrak pintu ruang rapat DPR di Hotel Fairmont.
Kepada mereka, pengendara yang menghadap mobil Hussein mengaku tengah mencari laki-laki berinisial R. "Enggak jelas, dia jawab sekenanya," kata Hussein, Rabu, 16 April lalu.
Semenjak pendobrakan di Hotel Fairmont, Hussein kerap memperoleh panggilan telepon dari nomor tak dikenal. Namun, ia memilih untuk mengabaikannya.
Serupa dengan Hussein, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Julius Ibrani juga kerap mendapat panggilan telepon dari nomor tak dikenal.
"Ada yang kirim pesan WhatsApp bilang saya musuh negara," kata Julius.
Julius juga menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang memperkenalkan diri berpangkat Kolonel. Kepada Tempo, dia menunjukkan foto profil laki-laki yang mengenakan baret merah itu. Di TNI, baret merah digunakan prajurit Komando Pasukan Khusus.
Dia mengatakan, laki-laki itu mengajak Julius berdiskusi soal RUU TNI. Semula, Julius mengabaikan ajakannya. Namun, belakangan, dia mengancam Julius.
"Jangan jadi pengecut. Kalau enggak, saya cegat di jalan," tulis laki-laki itu dalam pesan WhatsApp-nya kepada Julius. Syahdan, Julius memenuhi keinginan laki-laki itu.
Kristomei Sianturi meminta Julius untuk menyerahkan bukti nama dan pangkat dari laki-laki yang dinilai mengintimidasinya itu. "Supaya bisa ditindak kalau benar anggota Kopassus," ujar Kristomei.
https://www.tempo.co/politik/aktivis...ajurit-1237532
Rekaman CCTV Tentara Kunjungi Kantor Kontras Bakal Diberikan ke Mabes TNI

Tiga hari setelah DPR mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang, dua kendaraan taktis bercat hijau muncul di kantor Kontras pada malam hari.
24 April 2025 | 16.20 WIB
Kendaraan Taktis Maung TNI Angkatan Darat terpantau melintas di depan kantor Kontras, kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, 23 Maret 2025. Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras menyatakan, bersedia memperlihatkan rekaman CCTV di kantor mereka sebagaimana yang dimintakan Markas Besar TNI.
Rekaman CCTV yang dimaksud, ialah rekaman manakala dua kendaraan taktis menyambangi kantor Kontras di bilangan Senen, Jakarta Pusat pada 23 Maret lalu. "Selama itu dilakukan dalam proses hukum, kami bersedia memberikan rekaman CCTV dan alat bukti lainnya," kata Dimas saat dihubungi, Kamis, 24 April 2025.
Tetapi, dia melanjutkan, Kontras juga meminta TNI untuk tak sekadar memberikan pernyataan. Ia meminta TNI untuk membuktikan pernyataan Panglima ihwal tidak adanya perintah untuk mengintimidasi para pihak yang menolak pengesahan RUU TNI.
Alasannya, kata Dimas, teror dan dugaan intimidasi terhadap pihak yang dianggap menolak UU TNI, tidak hanya ditujukan kepada Kontras, namun juga kepada kelompok masyarakat sipil lainnya dan mahasiswa yang melakukan diskusi terkait UU TNI.
"Polanya sama, sehingga masyarakat juga berhak tahu pembuktian TNI soal dugaan teror dan intimidasi ini," ujarnya.
Adapun, pada 23 Maret lalu atau tiga hari setelah DPR mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang, dua kendaraan taktis bercat hijau muncul di kantor Kontras pada malam hari.
Sebagaimana rekaman CCTV yang dilihat Tempo, kedua mobil itu berhenti di depan kantor Kontras tak sampai 3 menit. Tanpa keluar dari kendaraan, seorang tentara mengeluarkan telepon selulernya.
Tentara itu nampak merekam kondisi kantor Kontras, lembaga yang gencar menolak pembahasan RUU TNI. Namun, sesuai melakukan perekaman video, pada pukul 21.09, kedua mobil itu tancap gas menuju arah Menteng, Jakarta Pusat.
Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus menduga, kunjungan tentara ke kantornya berkelindan dengan demonstrasi menolak UU TNI yang telah disahkan DPR, terutama saat kelompok masyarakat sipil menginterupsi rapat tertutup DPR di Hotel Fairmont.
Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, instansinya tak pernah mengeluarkan perintah kepada prajurit untuk menyambangi kantor lembaga yang gencar menolak pembahasan RUU TNI.
"Perintah Panglima adalah sosialisasi, bukan datang dan memotret kantor," kata Kristomei kepada Tempo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis, 24 April 2025.
Dia meminta, agar KontraS bersedia memberikan rekaman CCTV terkait datangnya prajurit ke kantor mereka untuk kemudian dilakukan identifikasi terhadap pelat nomor kendaraan dan wajah prajurit.
"Kami akan tanyakan alasannya kenapa ada di situ kalau memang betul itu prajurit TNI," ujar Kristomei.
https://www.tempo.co/politik/rekaman...es-tni-1237594
TNI Masuk Kampus, Koalisi Sipil Anggap Pola Orde Baru Hidup Lagi

Dia mengatakan, kehadiran personel TNI di lingkungan kampus membahayakan kebebasan akademik.
24 April 2025 | 16.27 WIB
Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana, menerima usulan BEM mengenai pengajuan pembatalan perjanjian kerja sama kampus dengan TNI AD Kodam IX/ Udayana di Auditorium Widya Sabha, Bali, 8 April 2025. Tempo/ Ni Kadek Trisna Cintya Dewi
TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf merespons sejumlah peristiwa prajurit TNI memasuki lingkungan kampus yang terjadi usai Undang-undang TNI disahkan. Dia menilai, bahwa tindakan itu menghidupkan kembali pola-pola yang terjadi di zaman Orde Baru.
Dia mengatakan, kehadiran militer di lingkungan kampus membahayakan kelangsungan kebebasan akademik. "Kampus memiliki kebebasan akademik dan militer tidak dalam ruang itu," kata Al Araf dalam diskusi daring bersama Pusat Riset Politik BRIN, pada Kamis, 24 April 2025.
Menurut dia, maraknya militer masuk ke kampus terjadi lantaran aktivitas mahasiswa yang vokal menyuarakan penolakan terhadap pengesahan UU TNI beberapa waktu lalu. Dia menduga, sikap kritis mahasiswa itu dianggap sebagai suatu masalah oleh institusi tentara.
Terlebih lagi, ujarnya, dalam UU TNI yang baru disahkan, indikator Operasi Militer Selain Perang (OMSP) menjadi tidak jelas. Sebab, Al Araf menjelaskan, tidak ada klausul tugas militer selain perang itu harus melalui keputusan politik negara.
"Ini masalah serius akibat UU TNI disahkan, kelonggaran itu terjadi sehingga OMSP seperti cek kosong," ucapnya.
Masuknya TNI ke lingkungan kampus terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Pertama, saat Universitas Udayana di Bali menjalin kolaborasi dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana melalui penandatanganan perjanjian dengan nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025.
Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana kemudian mengirim surat pembatalan kerja sama setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud menolak. BEM Unud meniilai keputusan itu merupakan alasan membuka peluang militer mendominasi pendidikan sipil.
Kemudian, sejumlah anggota TNI hadir dalam sebuah forum diskusi bertajuk "Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik" yang diadakan oleh Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KMSW). Kegiatan ini berlangsung di Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Kota Semarang, pada Senin, 14 April 2025.
TNI masuk kampus juga terjadi di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Prajurit militer itu datang ketika mahasiswa menggelar acara konsolidasi nasional pada Rabu malam, 16 April 2025.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengklaim, tidak ada upaya militerisasi dalam kegiatan tentara di lingkungan kampus. Menurut dia, kedatangan prajurit militer, khususnya matra Angkatan Darat, lantaran mendapat undangan ataupun adanya kesepakatan kerja sama yang sah.
Wahyu mengatakan, undangan itu biasanya berupa pemberian materi edukasi dari TNI kepada sivitas akademika di kampus. "Kehadiran TNI AD di kampus selama ini berdasarkan prinsip kerja sama yang sah, bersifat edukatif dan dilakukan atas undangan atau koordinasi dengan pihak kampus," kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 20 April 2025.
https://www.tempo.co/politik/tni-mas...p-lagi-1237600
Mabes TNI: Perintah Panglima Sosialisasi, Bukan Mengintimidasi

Mabes TNI mengatakan Panglima Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan bawahannya untuk melakukan diskusi mengenai RUU TNI.
24 April 2025 | 13.55 WIB
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi memberikan keterangan pers usai pelantikan 805 perwira karier TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis, 27 Maret 2025. Tempo/Novali Panji
TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengklaim, turut mendukung aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan perkara intimidasi yang dialami para aktivis penolak RUU TNI.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, instansinya memahami terdapat perbedaan tafsir dengan para aktivis terkait RUU TNI. Namun, ia mengklaim TNI menghargai setiap perbedaan.
"Perintah Panglima adalah mensosialisasikan, bukan mengintimidasi," kata Kristomei kepada Tempo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada, Kamis, 24 April 2024.
Menurut dia, masih banyak yang keliru dalam menafsirkan RUU TNI, terutama mengenai dwifungsi. Oleh karena itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan agar jajarannya membuka ruang diskusi dalam rangka memberikan pemahaman akan regulasi tersebut.
Namun, dia menepis jika perintah mensosialisasikan RUU TNI dilakukan prajurit dengan cara mengintervesi kegiatan mahasiswa atau memaksa aktivis untuk satu pemikiran. "Yang di UI dan UIN Semarang itu tidak ada kaitannya dengan UU TNI," ujar dia.
Kristomei mengatakan, kehadiran Komandan Distrik Militer Depok ke UI, bukanlah untuk mensosialisasikan UU TNI atau mengintervensi kegiatan konsolidasi mahasiswa.
"Dandim datang karena diundang kawan diskusinya berinisial F. Dan itu jauh dari lokasi konsolidasi," ucap Kristomei.
Begitu juga di UIN Walisongo Semarang. Bintara Pembina Desa yang berbincang dengan mahasiswa di halaman parkir, tidak diperintahkan untuk melakukan sosialisasi atau intervensi. "Hanya menjalankan tugas kewilayahan," kata dia.
Dia menyayangkan pelbagai narasi miring yang dikaitkan dengan UU TNI dari peristiwa-peristiwa tersebut. "Kami menduga ada pihak ketiga yang berupaya mengeruhkan suasana, menyebabkan hubungan TNI dengan masyarakat terbelah," katanya.
Dihubungi terpisah, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya mengatakan, TNI mesti memberikan pembuktian untuk menguatkan pernyataan Panglima ihwal tidak ada perintah mengintimidasi kebebasan berekspresi.
Apalagi, dia melanjutkan, upaya mengintimidasi tidak hanya terjadi pada forum mahasiswa, namun pada aktivis yang menolak UU TNI. "Tidak sekadar pernyataan," ujar Dimas.
Adapun, pada 23 Maret lalu atau saat dihelatnya pembahasan RUU TNI oleh DPR, dua kendaraan taktis bercat hijau muncul di kantor Kontras pada malam hari.
Sebagaimana rekaman CCTV yang dilihat Tempo, kedua mobil itu berhenti di depan kantor Kontras tak sampai 3 menit. Tanpa keluar dari kendaraan, seorang tentara mengeluarkan telepon selulernya.
Tentara itu nampak merekam kondisi kantor Kontras, lembaga yang gencar menolak pembahasan RUU TNI. Namun, seusai melakukan perekaman video, pada pukul 21.09, kedua mobil itu tancap gas menuju arah Menteng, Jakarta Pusat.
Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus menduga, kunjungan tentara ke kantornya berkelindan dengan demonstrasi menolak UU TNI yang telah disahkan DPR.
https://www.tempo.co/politik/mabes-t...midasi-1237520
Masalah UU TNI

Kepala Penerangan TNI meminta agar publik dan para aktivis yang mengalami teror saat pembahasan RUU TNI tak mengambil kesimpulan secara serampangan.
24 April 2025 | 14.30 WIB
Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, 25 Maret 2025. Antara/Rio Feisal
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, meminta agar publik dan para aktivis yang mengalami teror saat pembahasan RUU TNI tak mengambil kesimpulan secara serampangan.
Ia mengatakan, TNI turut prihatin dan mendukung langkah penegak hukum untuk menyelidiki pelbagai dugaan teror yang dialami para aktivis, terutama mereka yang kerap mendapat panggilan telepon dari nomor tak dikenal. "Tetapi, jangan langsung menyimpulkan itu prajurit yang lakukan," kata Kristomei kepada Tempo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis, 24 April 2025.
Menurut dia, pelbagai teror yang dialami para aktivis, mungkin saja dilakukan oleh pihak lain yang sengaja memperkeruh suasana usai RUU TNI disahkan menjadi Undang-Undang.
Sebab, dia mengklaim, Panglima TNI tak pernah mengeluarkan perintah kepada prajurit untuk melakukan intimidasi atau ancaman kepada mereka yang gencar menyerukan tolak RUU TNI. "Kami memastikan, TNI tidak pernah melakukan itu," ujar dia.
Kristomei mengatakan, TNI akan bersedia kapan pun apabila diperlukan memberikan bantuan untuk menyelidiki dugaan teror kepada aktivis ini. "Kami tegaskan, TNI menghargai perbedaan pendapat," ucap mantan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat itu.
Sebelumnya, laporan Tempo bertajuk "Teror Tentara Setelah Revisi UU TNI" menyebutkan adanya aktivis yang mengalami teror, seperti menerima berkali-kali panggilan dari nomor tak dikenal, kantor didatangi tentara, hingga dituding sebagai musuh negara.
Sehari sebelum RUU TNI disahkan menjadi Undang-Undang pada 20 Maret lalu, kendaraan milik Wakil Ketua Imparsial Hussein Ahmad dihadang orang tak dikenal di bilangan Jakarta Selatan.
Saat itu, Hussein tengah bersama aktivis Imparsial Javier Maramba Pandin, salah satu aktivis yang mendobrak pintu ruang rapat DPR di Hotel Fairmont.
Kepada mereka, pengendara yang menghadap mobil Hussein mengaku tengah mencari laki-laki berinisial R. "Enggak jelas, dia jawab sekenanya," kata Hussein, Rabu, 16 April lalu.
Semenjak pendobrakan di Hotel Fairmont, Hussein kerap memperoleh panggilan telepon dari nomor tak dikenal. Namun, ia memilih untuk mengabaikannya.
Serupa dengan Hussein, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Julius Ibrani juga kerap mendapat panggilan telepon dari nomor tak dikenal.
"Ada yang kirim pesan WhatsApp bilang saya musuh negara," kata Julius.
Julius juga menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang memperkenalkan diri berpangkat Kolonel. Kepada Tempo, dia menunjukkan foto profil laki-laki yang mengenakan baret merah itu. Di TNI, baret merah digunakan prajurit Komando Pasukan Khusus.
Dia mengatakan, laki-laki itu mengajak Julius berdiskusi soal RUU TNI. Semula, Julius mengabaikan ajakannya. Namun, belakangan, dia mengancam Julius.
"Jangan jadi pengecut. Kalau enggak, saya cegat di jalan," tulis laki-laki itu dalam pesan WhatsApp-nya kepada Julius. Syahdan, Julius memenuhi keinginan laki-laki itu.
Kristomei Sianturi meminta Julius untuk menyerahkan bukti nama dan pangkat dari laki-laki yang dinilai mengintimidasinya itu. "Supaya bisa ditindak kalau benar anggota Kopassus," ujar Kristomei.
https://www.tempo.co/politik/aktivis...ajurit-1237532
Rekaman CCTV Tentara Kunjungi Kantor Kontras Bakal Diberikan ke Mabes TNI

Tiga hari setelah DPR mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang, dua kendaraan taktis bercat hijau muncul di kantor Kontras pada malam hari.
24 April 2025 | 16.20 WIB
Kendaraan Taktis Maung TNI Angkatan Darat terpantau melintas di depan kantor Kontras, kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, 23 Maret 2025. Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras menyatakan, bersedia memperlihatkan rekaman CCTV di kantor mereka sebagaimana yang dimintakan Markas Besar TNI.
Rekaman CCTV yang dimaksud, ialah rekaman manakala dua kendaraan taktis menyambangi kantor Kontras di bilangan Senen, Jakarta Pusat pada 23 Maret lalu. "Selama itu dilakukan dalam proses hukum, kami bersedia memberikan rekaman CCTV dan alat bukti lainnya," kata Dimas saat dihubungi, Kamis, 24 April 2025.
Tetapi, dia melanjutkan, Kontras juga meminta TNI untuk tak sekadar memberikan pernyataan. Ia meminta TNI untuk membuktikan pernyataan Panglima ihwal tidak adanya perintah untuk mengintimidasi para pihak yang menolak pengesahan RUU TNI.
Alasannya, kata Dimas, teror dan dugaan intimidasi terhadap pihak yang dianggap menolak UU TNI, tidak hanya ditujukan kepada Kontras, namun juga kepada kelompok masyarakat sipil lainnya dan mahasiswa yang melakukan diskusi terkait UU TNI.
"Polanya sama, sehingga masyarakat juga berhak tahu pembuktian TNI soal dugaan teror dan intimidasi ini," ujarnya.
Adapun, pada 23 Maret lalu atau tiga hari setelah DPR mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang, dua kendaraan taktis bercat hijau muncul di kantor Kontras pada malam hari.
Sebagaimana rekaman CCTV yang dilihat Tempo, kedua mobil itu berhenti di depan kantor Kontras tak sampai 3 menit. Tanpa keluar dari kendaraan, seorang tentara mengeluarkan telepon selulernya.
Tentara itu nampak merekam kondisi kantor Kontras, lembaga yang gencar menolak pembahasan RUU TNI. Namun, sesuai melakukan perekaman video, pada pukul 21.09, kedua mobil itu tancap gas menuju arah Menteng, Jakarta Pusat.
Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus menduga, kunjungan tentara ke kantornya berkelindan dengan demonstrasi menolak UU TNI yang telah disahkan DPR, terutama saat kelompok masyarakat sipil menginterupsi rapat tertutup DPR di Hotel Fairmont.
Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, instansinya tak pernah mengeluarkan perintah kepada prajurit untuk menyambangi kantor lembaga yang gencar menolak pembahasan RUU TNI.
"Perintah Panglima adalah sosialisasi, bukan datang dan memotret kantor," kata Kristomei kepada Tempo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis, 24 April 2025.
Dia meminta, agar KontraS bersedia memberikan rekaman CCTV terkait datangnya prajurit ke kantor mereka untuk kemudian dilakukan identifikasi terhadap pelat nomor kendaraan dan wajah prajurit.
"Kami akan tanyakan alasannya kenapa ada di situ kalau memang betul itu prajurit TNI," ujar Kristomei.
https://www.tempo.co/politik/rekaman...es-tni-1237594
TNI Masuk Kampus, Koalisi Sipil Anggap Pola Orde Baru Hidup Lagi

Dia mengatakan, kehadiran personel TNI di lingkungan kampus membahayakan kebebasan akademik.
24 April 2025 | 16.27 WIB
Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana, menerima usulan BEM mengenai pengajuan pembatalan perjanjian kerja sama kampus dengan TNI AD Kodam IX/ Udayana di Auditorium Widya Sabha, Bali, 8 April 2025. Tempo/ Ni Kadek Trisna Cintya Dewi
TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf merespons sejumlah peristiwa prajurit TNI memasuki lingkungan kampus yang terjadi usai Undang-undang TNI disahkan. Dia menilai, bahwa tindakan itu menghidupkan kembali pola-pola yang terjadi di zaman Orde Baru.
Dia mengatakan, kehadiran militer di lingkungan kampus membahayakan kelangsungan kebebasan akademik. "Kampus memiliki kebebasan akademik dan militer tidak dalam ruang itu," kata Al Araf dalam diskusi daring bersama Pusat Riset Politik BRIN, pada Kamis, 24 April 2025.
Menurut dia, maraknya militer masuk ke kampus terjadi lantaran aktivitas mahasiswa yang vokal menyuarakan penolakan terhadap pengesahan UU TNI beberapa waktu lalu. Dia menduga, sikap kritis mahasiswa itu dianggap sebagai suatu masalah oleh institusi tentara.
Terlebih lagi, ujarnya, dalam UU TNI yang baru disahkan, indikator Operasi Militer Selain Perang (OMSP) menjadi tidak jelas. Sebab, Al Araf menjelaskan, tidak ada klausul tugas militer selain perang itu harus melalui keputusan politik negara.
"Ini masalah serius akibat UU TNI disahkan, kelonggaran itu terjadi sehingga OMSP seperti cek kosong," ucapnya.
Masuknya TNI ke lingkungan kampus terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Pertama, saat Universitas Udayana di Bali menjalin kolaborasi dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana melalui penandatanganan perjanjian dengan nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025.
Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana kemudian mengirim surat pembatalan kerja sama setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud menolak. BEM Unud meniilai keputusan itu merupakan alasan membuka peluang militer mendominasi pendidikan sipil.
Kemudian, sejumlah anggota TNI hadir dalam sebuah forum diskusi bertajuk "Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik" yang diadakan oleh Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KMSW). Kegiatan ini berlangsung di Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Kota Semarang, pada Senin, 14 April 2025.
TNI masuk kampus juga terjadi di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Prajurit militer itu datang ketika mahasiswa menggelar acara konsolidasi nasional pada Rabu malam, 16 April 2025.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengklaim, tidak ada upaya militerisasi dalam kegiatan tentara di lingkungan kampus. Menurut dia, kedatangan prajurit militer, khususnya matra Angkatan Darat, lantaran mendapat undangan ataupun adanya kesepakatan kerja sama yang sah.
Wahyu mengatakan, undangan itu biasanya berupa pemberian materi edukasi dari TNI kepada sivitas akademika di kampus. "Kehadiran TNI AD di kampus selama ini berdasarkan prinsip kerja sama yang sah, bersifat edukatif dan dilakukan atas undangan atau koordinasi dengan pihak kampus," kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 20 April 2025.
https://www.tempo.co/politik/tni-mas...p-lagi-1237600
Mabes TNI: Perintah Panglima Sosialisasi, Bukan Mengintimidasi

Mabes TNI mengatakan Panglima Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan bawahannya untuk melakukan diskusi mengenai RUU TNI.
24 April 2025 | 13.55 WIB
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi memberikan keterangan pers usai pelantikan 805 perwira karier TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis, 27 Maret 2025. Tempo/Novali Panji
TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengklaim, turut mendukung aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan perkara intimidasi yang dialami para aktivis penolak RUU TNI.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, instansinya memahami terdapat perbedaan tafsir dengan para aktivis terkait RUU TNI. Namun, ia mengklaim TNI menghargai setiap perbedaan.
"Perintah Panglima adalah mensosialisasikan, bukan mengintimidasi," kata Kristomei kepada Tempo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada, Kamis, 24 April 2024.
Menurut dia, masih banyak yang keliru dalam menafsirkan RUU TNI, terutama mengenai dwifungsi. Oleh karena itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan agar jajarannya membuka ruang diskusi dalam rangka memberikan pemahaman akan regulasi tersebut.
Namun, dia menepis jika perintah mensosialisasikan RUU TNI dilakukan prajurit dengan cara mengintervesi kegiatan mahasiswa atau memaksa aktivis untuk satu pemikiran. "Yang di UI dan UIN Semarang itu tidak ada kaitannya dengan UU TNI," ujar dia.
Kristomei mengatakan, kehadiran Komandan Distrik Militer Depok ke UI, bukanlah untuk mensosialisasikan UU TNI atau mengintervensi kegiatan konsolidasi mahasiswa.
"Dandim datang karena diundang kawan diskusinya berinisial F. Dan itu jauh dari lokasi konsolidasi," ucap Kristomei.
Begitu juga di UIN Walisongo Semarang. Bintara Pembina Desa yang berbincang dengan mahasiswa di halaman parkir, tidak diperintahkan untuk melakukan sosialisasi atau intervensi. "Hanya menjalankan tugas kewilayahan," kata dia.
Dia menyayangkan pelbagai narasi miring yang dikaitkan dengan UU TNI dari peristiwa-peristiwa tersebut. "Kami menduga ada pihak ketiga yang berupaya mengeruhkan suasana, menyebabkan hubungan TNI dengan masyarakat terbelah," katanya.
Dihubungi terpisah, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya mengatakan, TNI mesti memberikan pembuktian untuk menguatkan pernyataan Panglima ihwal tidak ada perintah mengintimidasi kebebasan berekspresi.
Apalagi, dia melanjutkan, upaya mengintimidasi tidak hanya terjadi pada forum mahasiswa, namun pada aktivis yang menolak UU TNI. "Tidak sekadar pernyataan," ujar Dimas.
Adapun, pada 23 Maret lalu atau saat dihelatnya pembahasan RUU TNI oleh DPR, dua kendaraan taktis bercat hijau muncul di kantor Kontras pada malam hari.
Sebagaimana rekaman CCTV yang dilihat Tempo, kedua mobil itu berhenti di depan kantor Kontras tak sampai 3 menit. Tanpa keluar dari kendaraan, seorang tentara mengeluarkan telepon selulernya.
Tentara itu nampak merekam kondisi kantor Kontras, lembaga yang gencar menolak pembahasan RUU TNI. Namun, seusai melakukan perekaman video, pada pukul 21.09, kedua mobil itu tancap gas menuju arah Menteng, Jakarta Pusat.
Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus menduga, kunjungan tentara ke kantornya berkelindan dengan demonstrasi menolak UU TNI yang telah disahkan DPR.
https://www.tempo.co/politik/mabes-t...midasi-1237520
Masalah UU TNI


chirioz memberi reputasi
1
261
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan