- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Resign , mau ambil ijazah aseli kudu bayar 13 juta - Pekanbaru


TS
priakuta
Resign , mau ambil ijazah aseli kudu bayar 13 juta - Pekanbaru
Mantan karyawan, Danu Satria yang ditahan ijazahnya oleh perusahaan, saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (23/4/2025).© KOMPAS.COM/IDON
PEKANBARU, KOMPAS.com - Danu Satria, mantan karyawan sebuah perusahaan tour travel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, mengaku bahwa ijazahnya ditahan oleh perusahaan sebagai jaminan.
Danu mengaku telah berusaha mendapatkan kembali ijazahnya selama lebih dari satu tahun setelah ia memutuskan untuk berhenti bekerja.
"Ijazah saya ditahan katanya sebagai jaminan. Okelah, anggaplah ada barang perusahaan yang hilang. Setelah satu sampai dua bulan tak ada komplain, berarti kan aman. Namun, ijazah saya masih tak dikasih," ujar Danu saat diwawancarai usai mengikuti inspeksi mendadak (sidak) oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, Rabu (23/4/2025).
Danu mulai bekerja di perusahaan tersebut pada tahun 2019 sebagai pengantar barang ekspedisi.
Namun, setelah beberapa bulan, ia memutuskan untuk berhenti karena gaji yang diterimanya tidak sesuai dengan kesepakatan awal kontrak.
Ironisnya, setelah pengunduran dirinya, Danu malah ditagih denda yang jumlahnya sekitar Rp 13 juta, yang seharusnya tidak ada dalam kesepakatan awal.
"Karena saya mundur, ditagihlah (uang) penalti. Padahal penalti itu tidak ada di kesepakatan awal. (Yang) dihitung uang penalti adalah uang jalan atau transport dikali satu tahun dan uang insentif dikali satu tahun. Jumlah sekitar Rp 13 juta. Yang mana uang tersebut belum saya terima," jelas Danu.
Selama enam tahun ijazahnya ditahan, Danu tidak berjuang sendirian.
Ia mengeklaiom ada 12 mantan karyawan lainnya yang juga mengalami nasib serupa.
Danu mengungkapkan bahwa mereka telah berdiskusi dengan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, untuk mendapatkan bantuan.
"Kami sudah diskusi dengan anggota DPRD Kota Pekanbaru, bang Zulkardi, akan dibantulah. Apalagi tadi pak Wamenaker telah datang ke sini. Harapan kami ya ijazah kami dikeluarkan," sebut Danu.
Meskipun Danu bersyukur masih bisa mendapatkan pekerjaan tanpa ijazah, ia mengungkapkan bahwa rekan-rekannya yang lebih muda kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.
"Saya Alhamdulillah dapat kerja yang bisa tanpa ijazah itu. Tapi kawan-kawan saya masih muda ya, susah dapat pekerjaan. Ada yang jadi kernet sopir. Dia tak bisa bekerja sesuai yang diinginkan," katanya.
Dalam sidak yang dilakukan Wamenaker, Immanuel menemukan bahwa perusahaan tersebut menahan ijazah 12 mantan karyawan.
Namun, saat kedatangan Immanuel, pimpinan perusahaan tidak dapat ditemui.
Meski Immanuel telah berulang kali meminta untuk bertemu dengan pimpinan perusahaan, tidak ada yang merespons.
Kekecewaan Immanuel semakin meningkat dan ia meminta perusahaan untuk segera mengembalikan ijazah mantan karyawan.
"Jika tidak, saya akan meminta perusahaan tersebut ditutup sementara," tegas Immanuel.
Namun, karena waktu keberangkatan pesawatnya ke Jakarta yang mendekat, Immanuel terpaksa segera menuju bandara dan memerintahkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru untuk melanjutkan sidak.
Setelah Wamenaker pergi, baru penanggung jawab perusahaan muncul dari lantai dua, namun awak media tidak diperbolehkan masuk untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Kayak bom waktu, muncul semua setelah diana Lin Hwa Surabaya...






db84x4 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
373
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan