- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Eri Cahyadi Pimpin Langsung Penyegelan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana


TS
pilotesemka315
Eri Cahyadi Pimpin Langsung Penyegelan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana

KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin langsung penyegelan perusahaan UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana pada Selasa (22/4/2025) pukul 9.00 WIB. Perusahaan itu berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya.
Mengutip Surya.co.id, proses penyegelan dikawal ketat oleh personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Wahyu Hidayat ikut memantau proses penyegelan.
Sementara itu, Jan Hwa Diana tak melakukan perlawanan apa pun terhadap penyegelan tersebut.
Penyegelan ini berkaitan dengan perizinan UD Sentosa Seal
Sentosa Seal diketahui hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013. Petugas tidak menemukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG) di Sistem OSS untuk gudang tersebut.
"Ini dua hal yang berbeda. Kalau yang lapor polisi mungkin mengarah ke pidana. Sedangkan kami (Pemkot) mengarah ke perizinan. Ini dua hal yang berbeda namun dalam satu rangkaian perkara," kata Eri Cahyadi saat dikonfirmasi sebelumnya.
Sebelum memutuskan menyegel perusahaan milik Diana, Eri terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Sebab, TDG diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang. UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana menuai sorotan setelah mencul dugaan penahanan ijazah eks karyawan.
Setelah itu, mencuat juga dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan itu. Salah satunya adalah pemotongan gaji karyawan dan berkas izin yang tidak lengkap.
kompas.com






Bandittk dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.2K
65


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan