- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tukang Service Mesin Cuci Ngaku PNS Alumni UGM Demi NIkahi Wanita


TS
lowbrow
Tukang Service Mesin Cuci Ngaku PNS Alumni UGM Demi NIkahi Wanita

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Kasus penipuan identitas yang dilakukan seorang pria bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32), warga Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Sukoharjo.
Ia diduga memalsukan berbagai dokumen penting demi bisa menikahi seorang perempuan muda berinisial EAP (23), warga Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo.
Dalam sidang yang berlangsung pekan ini, terungkap bahwa Ikhsan melakukan pemalsuan terhadap sejumlah dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah perguruan tinggi.
Ia mengklaim sebagai lulusan Sarjana Teknik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.
Tak hanya itu, nama ayah kandung pun turut dimanipulasi dalam dokumen pernikahan.
Nama asli sang ayah, Donokuncoro, diganti oleh terdakwa menjadi Kuncoro.
Kebohongan Ikhsan akhirnya terbongkar saat EAP mencoba mencari keberadaan istri pertama Ikhsan dan mengetahui bahwa pekerjaan dan latar belakang terdakwa berbeda dari yang diakui.
"Jadi, setelah semua terungkap. Saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu, setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," ungkap EAP saat bersaksi di depan majelis hakim, Senin (21/4/2025).
Selain itu, pekerjaan terdakwa pun juga terungkap.
"Keterangan dari istri pertama, terdakwa bukan PNS di BBWS, melainkan hanya tukang service mesin cuci Laundry di daerah Kecamatan Laweyan," terangnya.
Sebelumnya, Kisah cinta yang awalnya manis antara EAP (23), perempuan asal Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, dan Ikhsan Nur Rasyidin (32), pria asal Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, kini berubah menjadi perkara hukum.
Pertemuan mereka bermula pada tahun 2020, saat Ikhsan rutin membeli es jus di tempat EAP bekerja.
Dalam sehari, pria itu bisa datang dua hingga tiga kali.
Dari situ, benih-benih cinta mulai tumbuh, hingga keduanya memutuskan untuk menikah pada 17 September 2021.
Namun, kebahagiaan EAP tak bertahan lama.
Di balik pengakuan Ikhsan yang mengklaim masih lajang dan berprofesi sebagai PNS di BBWS, ternyata tersimpan kebohongan besar.
Seluruh data administrasi yang digunakan Ikhsan untuk menikah, mulai dari KTP, surat nikah, hingga ijazah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Sarjana Teknik ternyata palsu.
EAP pun menyelidiki ke Disdukcapil Solo dan Sukoharjo, dan fakta mencengangkan terungkap, Ikhsan sudah menikah dan memiliki anak.
EAP saat dipersidangan mengungkapkan bahwa data yang dibawa oleh terdakwa saat pernikahan semuanya palsu.
https://jateng.tribunnews.com/amp/20...-nikahi-wanita






nunuahmad dan 7 lainnya memberi reputasi
8
845
40


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan