- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
2 Oknum TNI Mabuk Miras saat Aniaya Warga Serang Banten hingga Tewas


TS
kissmybutt007
2 Oknum TNI Mabuk Miras saat Aniaya Warga Serang Banten hingga Tewas
2 Oknum TNI Mabuk Miras saat Aniaya Warga Serang Banten hingga Tewas
Farid Assifa
2–3 minutes
[hr]
SERANG, KOMPAS.com - Komandan Resor Militer (Danrem) 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanto mengungkapkan bahwa dua anggotanya melakukan aksi penganiayaan di bawah pengaruh minuman keras.
Adapun keduanya yakni Pratu MI dan Pratu FS yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap Fahrul Abdillah (29) hingga tewas.
"Jadi saya perlu sampaikan, untuk motif ini dipengaruhi oleh adanya minuman keras," kata Andrian kepada wartawan di kantornya, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Penganiayaan Warga Bandung Terekam CCTV, Polisi: Pelaku Mabuk, Identitas Sudah Dikantongi
Saat ini, penyidik Denpom III/4 Serang dan Polresta Serang Kota juga sedang mendalami penggunaan narkoba oleh para pelaku.
Namun, untuk sementara ini, Andrian memastikan para pelaku saat melakukan aksi penganiayaan pada Senin (14/4/2025) di bawah pengaruh alkohol.
"Kita juga mendalami apakah pelaku-pelaku ini, baik itu dari TNI AD, dari pemeriksaan oleh Denpom maupun dari Polresta, ada indikasi menggunakan narkoba atau tidak," ujar Andrian.
Sebelumnya, seorang pria bernama Fahrul Abdillah (29) tewas setelah dianiaya oleh sekelompok orang di Jalan Veteran, Kota Serang, Banten pada Selasa (15/4/2025).
Dua orang oknum prajurit TNI diduga terlibat.
Kedua oknum itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Dua Oknum TNI Diduga Aniaya Warga Serang Banten Hingga Tewas
Sedangkan dua warga sipil yakni MS (24) dan JH (34) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.
[url]https://regional.kompas.com/read/2025/04/21/131328078/2-oknum-tni-mabuk-miras-saat-aniaya-warga-serang-banten-hingga-tewas [/url]
ini semua gara gara mirasnya memaksa masuk ke dalam mulut si oknum terus mempengaruhi si oknum supaya menganiaya warga sipil hingga tewas, itu motifnya, miras, yg salah ya si miras
Farid Assifa
2–3 minutes
[hr]
SERANG, KOMPAS.com - Komandan Resor Militer (Danrem) 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanto mengungkapkan bahwa dua anggotanya melakukan aksi penganiayaan di bawah pengaruh minuman keras.
Adapun keduanya yakni Pratu MI dan Pratu FS yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap Fahrul Abdillah (29) hingga tewas.
"Jadi saya perlu sampaikan, untuk motif ini dipengaruhi oleh adanya minuman keras," kata Andrian kepada wartawan di kantornya, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Penganiayaan Warga Bandung Terekam CCTV, Polisi: Pelaku Mabuk, Identitas Sudah Dikantongi
Saat ini, penyidik Denpom III/4 Serang dan Polresta Serang Kota juga sedang mendalami penggunaan narkoba oleh para pelaku.
Namun, untuk sementara ini, Andrian memastikan para pelaku saat melakukan aksi penganiayaan pada Senin (14/4/2025) di bawah pengaruh alkohol.
"Kita juga mendalami apakah pelaku-pelaku ini, baik itu dari TNI AD, dari pemeriksaan oleh Denpom maupun dari Polresta, ada indikasi menggunakan narkoba atau tidak," ujar Andrian.
Sebelumnya, seorang pria bernama Fahrul Abdillah (29) tewas setelah dianiaya oleh sekelompok orang di Jalan Veteran, Kota Serang, Banten pada Selasa (15/4/2025).
Dua orang oknum prajurit TNI diduga terlibat.
Kedua oknum itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Dua Oknum TNI Diduga Aniaya Warga Serang Banten Hingga Tewas
Sedangkan dua warga sipil yakni MS (24) dan JH (34) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.
[url]https://regional.kompas.com/read/2025/04/21/131328078/2-oknum-tni-mabuk-miras-saat-aniaya-warga-serang-banten-hingga-tewas [/url]
ini semua gara gara mirasnya memaksa masuk ke dalam mulut si oknum terus mempengaruhi si oknum supaya menganiaya warga sipil hingga tewas, itu motifnya, miras, yg salah ya si miras

Diubah oleh kissmybutt007 22-04-2025 05:04






jakenesse dan 5 lainnya memberi reputasi
6
394
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan