Kaskus

News

kissmybutt007Avatar border
TS
kissmybutt007
4 Polisi Sakit-sakitan Tak Mampu Cegah Pengeroyokan Wanita di Depan Mapolsek
4 Polisi Sakit-sakitan Tak Mampu Cegah Pengeroyokan Wanita di Depan Mapolsek Bukitraya
Irfan Maullana
3–4 minutes
[hr]
PEKANBARU, KOMPAS.com – Seorang wanita bernama Ramadhan Putri (31) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok debt collector di depan Mapolsek Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) dini hari.
Ironisnya, peristiwa ini terjadi saat korban mencari perlindungan ke kantor polisi, namun anggota yang berjaga disebut tak mampu menolong karena dalam kondisi sakit-sakitan.
Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil menyayangkan situasi tersebut. Ia mengakui, anggota piket saat kejadian tak mampu mengadang gerombolan pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang.
Baca juga: Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Kantor Polsek di Pekanbaru, Kapolsek Sesalkan 4 Anggotanya Tak Menolong
"Anggota saya yang sedang piket ini sudah berusaha membantu, tapi kalah jumlah. Apalagi, anggota piket sudah tua-tua dan sakit-sakitan. Ada yang sakit gula, hipertensi, saraf terjepit dan ada yang bahunya sudah dipasang pen," kata Syafnil kepada Kompas.com, Minggu (20/4/2025) malam.
Akibatnya, korban yang dikejar oleh kelompok pelaku dari kawasan Jalan Parit Indah sampai ke Mapolsek Bukitraya tetap dikeroyok di depan gerbang kantor polisi. Korban mengalami luka-luka dan mengeluarkan darah sebelum akhirnya membuat laporan resmi.
Menurut Syafnil, korban dan para pelaku sama-sama berasal dari dua kubu debt collector yang berselisih soal penarikan satu unit mobil.

Baca juga: Aksi Pencuci Bus Bikin Geger Bekasi: Curi Armada, Nabrak, lalu Kabur

"Pelaku dan korban sama-sama debt collector dengan kubu yang berbeda," ujarnya.
Empat Pelaku Ditangkap
Dari total sekitar 20 pelaku, empat orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AI alias Kevin (46) selaku ketua kelompok Debt Collector Fighter, serta tiga anggotanya: MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34).
Mereka diringkus tim gabungan Polsek Bukitraya, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Jatanras Polda Riau. Sementara tujuh pelaku lainnya masih buron.
"Tujuh orang pelaku lainnya masih sedang diburu. Sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," sebut Syafnil.
Baca juga: Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Polsek Bukitraya, 4 Pelaku Ditangkap
Sebelum pengeroyokan terjadi, korban dan pelaku sempat bertemu di sebuah hotel untuk negosiasi. Namun, pertemuan yang juga dihadiri anggota polisi tersebut gagal mencapai kesepakatan.
Setelah itu, pelaku menghubungi korban dan saksi untuk bertemu kembali di kawasan Jalan Parit Indah. Di lokasi tersebut, pelaku mulai bertindak agresif hingga akhirnya korban melarikan diri ke Mapolsek Bukitraya.
"Saya sampai di polsek para pelaku sudah kabur semua. Setelah itu, pelaku kami lakukan pencarian hingga empat orang sudah ditangkap," ujar Syafnil.

Baca juga: Bus Ugal-ugalan di Bekasi Tabrak Sejumlah Kendaraan, Satu Orang Terluka

Kasus ini telah dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/202...anita-di-depan



yah kalau emang udah gak mampu, pensiun dini ajalah
hhendryzAvatar border
AnaesteshiAAvatar border
sukakudaAvatar border
sukakuda dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.4K
66
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan