- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mangga Dua Dianggap Sarang Barang Bajakan, AS Minta Indonesia Bertindak Tegas


TS
bestieku
Mangga Dua Dianggap Sarang Barang Bajakan, AS Minta Indonesia Bertindak Tegas

Amerika Serikat (AS) menyoroti sentra barang bajakan dan barang palsu di Pasar Mangga Dua, Jakarta. AS menyebut barang bajakan itu jadi penghambat hubungan dagang antarkedua negara.
Dalam laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dibuat Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), Pasar Mangga Dua terus menerus berada dalam daftar pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia.
Meski Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (HKI), tetapi masih ada kekhawatiran bagi pelaku usaha AS akan permasalahan ini.
Menurut USTR, kurangnya penegakan hukum RI terkait HKI masih menjadi masalah, AS mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan HKI guna meningkatkan kerja sama penegakan hukum di antara lembaga dan kementerian penegak hukum terkait.
"Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil," tulis dokumen USTR, dikutip Sabtu (19/4).
Lewat laporan USTR, AS juga khawatir Undang-Undang (UU) Paten tahun 2016 telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga persyaratan tersebut dapat dipenuhi melalui impor atau pemberian lisensi.
Oleh karena itu, AS juga telah mendesak Indonesia untuk melakukan amandemen yang lebih komprehensif terhadap UU Paten tahun 2016 untuk mengatasi kekhawatiran tersebut.
Termasuk mengklarifikasi patentabilitas penemuan yang menggabungkan program komputer dan dengan mengklarifikasi bagaimana pemohon dapat mematuhi persyaratan pengungkapan untuk penemuan yang terkait dengan pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik.
"Amerika Serikat juga terus mendesak Indonesia untuk sepenuhnya mengimplementasikan Rencana Kerja Hak Kekayaan Intelektual bilateral dan berencana untuk terus terlibat dengan Indonesia di bawah TIFA Amerika Serikat-Indonesia untuk mengatasi masalah ini," lanjut USTR.
https://kumparan.com/amp/kumparanbis...as-24uMOkadcjh
Yang diprotes as
- qris, GPN
- TKDN
- sertifikat halal
- ga boleh expor nikel, tembaga, bauksit dll
- barang bajakan
- ada lagi?
Lama-lama dia yg ngatur negara






dragunov762mm dan 11 lainnya memberi reputasi
12
1.6K
81


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan